SuarIndonesia -Hadi Rahman selaku Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalsel menyampaikan perkembangan pelaksanaan tugas dan pekerjaan.
Hingga saat ini Ombudsman Kalsel telah menerima dan menindaklanjuti 108 Laporan Masyarakat (LM). LM ini berasal dari berbagai sektor, terbanyak dari Administrasi Kependudukan, Perhubungan dan Infrastruktur, Energi dan Kelistrikan, Jaminan Sosial, Kepegawaian, serta Pendidikan.
Khususnya sektor Pendidikan, keluhan atau laporan dari masyarakat antara lain terkait dengan penggalangan dana yang bertendensi pungutan.
Misalnya, dalam pelaksanaan acara perpisahan sekolah dimana peserta didik dan orang tua/wali diminta kontribusinya dengan nominal dan waktu yang ditentukan.
Ombudsman Kalsel telah melakukan langkah-langkah tindak lanjut dan meminta agar acara perpisahan sekolah tidak menjadi hal yang wajib dan tidak boleh membebani peserta didik maupun orang tua/wali.
“Korektif kami, agar sekolah tidak membebankan pungutan untuk pelaksanaan acara perpisahan. Selain itu, agar Dinas Pendidikan memastikan seluruh satuan pendidikan di bawah kewenangannya mematuhi hal tersebut.
Acara perpisahan kan tidak terkait dengan kualitas pembelajaran dan tidak ada dasar hukumnya. Jadi, bisa didesain lebih sederhana, tetap bermakna, serta diutamakan diadakan di lingkungan sekolah,” tegas Hadi Rahman pada Jumat (22/3/2024).
“Dinas Pendidikan perlu pula mendata sekolah yang hendak mengadakan acara perpisahan dan rencana teknis pelaksanaannya, sehingga dapat dicegah potensi maladministrasi dalam pelaksanaan acara perpisahan sekolah,” ujarenay saat buka puasa bersama Sahabat Ombudsman Kalsel.
Acara dihadiri Pengurus dan Anak-anak Panti Asuhan Mizan Amanah Banjarmasi di Aula Kantor Perwakilan Ombudsman, diisi khataman Al Qur’an oleh Insan Ombudsman ceramah agama oleh Ustadz KH Asfihani Noor Hasani Lc.(*/SU)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















