SuarIndonesia – Pria berinisial SA (35), tak berkutik ketika sejumlah anggota Reskrin Polsek Angsana, melakukan penangkapan di Jalan Provinsi Km.192 Desa Karang Indah Kecamata Angsana KabupatenTanah Bumbu (Tanbu), pada Kamis (22) 6/2023) malam.
Tersangka beralamat Jalan Sukun RT.12 Desa Purwodadi Kecamatan Angsana, dan anggota menemukan sepuluh paket sabu-sabu berat 0,96 gram; setengah butir ekstasi berat 0,18 gram dan lainnya
Kapolsek Angsana Ipda Muh Ilham Haqqani Ajeng Mappaware, saat dikonfirmasi Minggu (24/6/2023), membenarkan telah mengamankan tersangka.
Itu dalam rangka anggota melaksanakan Operasi Antik Intan 2023 tentang maraknya peredaran narkotika.
Ppada saat itu anggota, melihat mobil Daihatsu AYLA berhenti di pinggir jalan.
Kemudian melakukan pemeriksaan kepada pengemudi (tersangka SA) membuang bungkus rokok.
Setelah itu tersangka diminta untuk mengambil dan membuka bungkus rokok tersebut dan ditemukan satu paketan sabu.
Seeanjutnta melakukan penggeledahan badan ditemukan satu lagi setengah butir ekstasi di kantong celana depan. Lainnya, sabu ditemukan di botol tempat permen. (DO)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















