SuarIndonesia – Kasus kecelakaan lalu lintas terjadi di simpang Kuripan Banjarmasin, untuk saat ini, pengemudi mobil Avanza diamankan di Mapolresta Banjarmasin beserta barang bukti.
Untuk korban masih dalam perawatan di rumah sakit.
Kecelakaan ini sempat viral di sosial media dan terkait hal tersebut, pihak Kepolisian dari Satuan Lalu Lintas Polrsesta Banjarmasin menerangkan kronologisnya menyebabakan korban harus kehilangan satu kaki, Minggu (6/4/2025).
Kasat Lantas Polresta Banjarmasin AKP Edwin Widya Dirotsaha Putra, melalui Kanit Kamsel, Ipda Donny mengatakan laka lantas itu terjadi sekitar pukul 06.00 WITA.
Dimana, kecelakaan itu bermula ketika mobil Avanza hitam dengan nomor polisi DA 1330 TCM yang dikemudikan Zairullah melaju dari dalam kota menuju luar kota ke Bandara Internasional Syamsuddin Noor Banjarbaru.
Dari arah Kuripan datang pengendara Karmila yang mengendarai sepeda motor Mio Soul hitam dengan nomor polisi DA 6894 OF menuju dalam kota.
Tepat di simpang tiga traffic light (lampu merah), terjadi kecelakaan.
“Kecelakaan itu terjadi dikarenakan pengendara sepeda motor menerobos lampu traffic light saat berwarna merah,” tutur Donny.
Sementara posisi pengendara Avanza traffic light hijau dengan kecepatan 60 sampai 70 Km sehingga kecelakaan lalu lintas tidak bisa terhindarkan.
Diungkapkan Donny, Saat kecelakaan, korban Karmila (pengendara sepeda motor) terseret mobil Avanza tersebut dan terpental ke kanan dengan sepeda motornya.
Sehingga pengendara sepeda motor mengalami putus kaki kanan dan patah lengan kanan.
“Ya saat ini pengemudi Avanza sudah kita amankan di Mapolresta Banjarmasin beserta barang bukti,” ucapnya. (YI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















