SuarIndonesia – Pengelolaan sampah Tiwingan diatur dan LCD dan layar monitor siap digunakan mendukung acara penyusunan peraturan desa
Itu ci ruang rumah Sekdes Tiwingan Lama, Rabu (26/2/2020) .
Acara dihadiri Sekdes Tiwingan Lama, Pokdarwis, pendamping desa, Pasdap Rika, BPD, Dinas Pariwisata Kalsel, PLTAD, Kasubbag TU Tahura Sultan Adam, penyuluh kehutanan dan beberapa staf.
Sekdes Tiwingan Lama, Wahyudi menyampaikan pengelolaan sampah perlu dilakukan, karena desa ini sekarang merupakan desa wisata.
Kesadaran masyarakat harus tumbuh untuk peduli dengan kebersihan lingkungan tempat tinggal dan desa.
Pengorganisasian masyarakat dan tempat sampah refresentatif menjadi kata kunci.
Kasubbag TU Tahura Sultan Adam, Heru pada kesempatan itu menyampaikan pesan Kepala Tahura Sultan Adam, Ainun Jariah.
“Beliau ingin agar TPS dipindahkan ke tempat lebih baik. Agar nyaman dipandang. Sehingga sebelum memasuki pintu gerbang Desa Tiwingan, tidak disambut dengan tempat sampah.
PLTA diharapkan dapat menyisihkan sedikit lahan untuk tempat parkir dan TPS baru,” katanya.
Kepala Bidang Destinasi Pariwisata Kalsel, Ida ikut menyampaikan saran.
Agar ada imbauan dan evaluasi terus menerus. Pendekatan kepada masyarakat sangat penting.
“Peran aparatur desa sangat strategis dalam hal ini,” katanya.
Selain itu, ketegasan sikap kepada para pedagang juga harus dilakukan. Terutama menyangkut sampah.
Pedagang tak boleh menunda-nunda membuang sampah, sampai akhirnya menumpuk.
“Kalau tak mau ikuti aturan, tegaskan saja tak boleh berjualang di sekitar desa wisata ini,” ujarnya. (ADV/RW)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















