SuarIndonesia – Dalam pengaruh minuman keras (miras), pria bernama Rahmat Hidayat (38), warga Jalan Seberang Mesjid ini, menyerang menggunakan senjata tajam jenis celurit.
Kini, pelaku ditangkap petugas kepolisian dari satuan Reskrim Polresta Banjarmasin dan Resmob Polda Kalsel.
Akibat serangan Rahmat, membuat seorang ayah dan anaknya, terpaksa harus mendapatkan tindakan medis.
Korban YR (46) dan UA (15) mengalami luka parah di bagian wajah dan tangan.
Menurut Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin AKP Eru Alsepa, pelaku Rahmat memang sudah diamankan.
“Pelaku mendatangi rumah korban dengan menggedor pintu sambil mengancam nyawa korban dan langsung membacok setelah sempat terlibat dalam percakapan singkat,” jelas AKP Eru Alsepa kepada awak.media, Jumat (6/9/2024).
Peristiwa di Jalan Seberang Mesjid, Kecamatan Banjarmasin Tengah pada Minggu (1/9/2024).
Akibat serangan, membuat YR mengalami luka di bagian pipi kanan, lengan serta ibu jari.
Sedangkan U yang mencoba melerai, terkena bacokan di lengan sebelah kiri.
“AU sempat berkata jangan menganu abah ulun (jangan menganiaya ayah saya)”.
Namun ucapan tersebut tak dihiraukan dan melukai korban AU di lengan sebelah kiri.
“Pelaku diduga melakukan aksinya di bawah pengaruh minuman keras.
Motif pelaku masih kami dalami, namun indikasi kuat menunjukkan bahwa pengaruh miras memicu tindakan penganiayaan ini,” ucap Kasat Reskrim. (YI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















