SuarIndonesia – Seorang kakak aniaya adik kandung dengan Pipa gegara masalah susu panas.
Si kakan berisisial GPW dan adiknya, yang jadi korban berinisial DAJ.
Akibat ulahnya itu, GPW diamankan anggota Sat Reskrim Polresta Banjarmasin.
Aksi kekerasan terjadi di Jalan Padat Karya Komplek. Perdana Mandiri Blok I Banjarmasin, Kamis (10/4/2025) lalu.
Berdasarkan laporan yang diterima dari WW yang merupakan saudara kandung dengan pelaku, melakukan pemukulan terhadap korban menggunakan sebilah pipa air berwarna hitam yang diberi gantungan tali putih.
Pemukulan bermula ketika pelaku menegur korban karena membuat susu terlalu panas, yang menyebabkan bibir anak pelaku melepuh.
Tanpa pikir panjang, pelaku langsung memukul bahu, punggung, dan paha korban berulang kali.
Tidak hanya sampai di situ, pelaku kembali melakukan pemukulan terhadap korban di hari yang sama.
Setelah mendengar keluhan dari istrinya terkait keterlambatan korban pulang sekolah.
Berdasarkan hasil visum et repertum dan alat bukti lainnya, polisi berhasil membuktikan adanya unsur kekerasan fisik dalam peristiwa.
Setelah proses penyelidikan, Tim Ops Macan Resta melakukan penangkapan terhadap pelaku, pada Rabu (7/5/2025) dinihari pukul 00.02 WITA, di rumah kediamannya saat sedang tertidur.
Menurut Kapolresta Banjarmasin Kombespol. Cuncun Kurniadi melalui Kasat Reskrim AKP Eru Alsepa didampingi Kanit PPA, Ipda Partogi Hutahaean semua menjalani proses hukum lebih lanjut.
Dalam hal ini, jika terbukti bersalah pelaku akan dijerat dengan Pasal 44 ayat 1 UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan/atau Pasal 80 UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.(YI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















