Penganguran Jual Kotak Bekas Susu “Diseret” Polisi, Inilah Hasilnya

- Penulis

Minggu, 19 Mei 2019 - 22:01

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarindonesia – Seorang pengangguran, Muhammad Yahya alias Yahya (25), “diseret’ ke Mapolresta Banjarmasin.

Dipastikan, ia tak bisa merayakan hari raya bersama keluarga. dikarenakan berurusan dengan petugaa Satuan Res Narkoba Polresta Banjarmasin.

“Tertangkap tersangka Yahya di Kuin Selatan di kawasan Kuin Cerucuk  berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindak lanjuti dengan penyelidikan di lapangan dan berhasil mengamankan tersangka saat mau bertransaksi narkoba,” jelas Kasat Resese Narkoba Polresta Banjarmasin, Kompol Herry Purwanto melalui Kanit Idik 1 Ipda Aries Wibawa SH kepada awak media, Minggu (19/5) malam.

Tersangka kedapatan berbisnis narkoba jenis sabu-sabu, Jumat (17/5) lalu.

Bukti adanya dugaan Yahya ,Warga Jalan 9 Nopember Gang Ali Mawar Rt 12 Rw 01 Benua Anyar Banjamasin Timur ini  terlibat dalam peredaran narkoba, pihak kepolisian berhasil menyita barang bukti sabu 14 paket dengan berat total 96,56 gram dan sebuah timbangan digital.

Baca Juga :   DEBAT "PAMUNGKAS" Paslon Pilgub Kalsel, Saling Kritik dan Senyuman Soal Pembangunan

Dikatakan Ipda Aries, tersangka  tertangkap tangan menjual sebuah kotak bekas susu berisi sepaket sabu seberat 50,02 gram kepada anggota yang menyamar.

Untuk mencari barang bukti lainnya, petugas melakukan penggeledahan terhadap badan, kembali ditemukan barang bukti lainnya di saku celana sebelah kanan bagian depan
” Sebuah dompet keci berisi 10 paket shabu seberat 39,84 gram,” ujar Aries lagi.

Kembali, petugas melakukan penggeledahan terhadap rumah tersangka dan menemukan lagi 1 buah kotak bekas headset berisi tiga paket sabu seberat 6,7 gram. (YI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DIGAGALKAN Penyelewengan 160 Karung Pupuk Subsidi
DIAN RAHMAT TRIANTO Raih Women’s Inspiration Awards 2026
EMBARKASI Banjarmasin Siap Berangkatkan JCH Kloter 06 dari Kalteng
KOBARAN API di Gudang Milik PT SSTC Banjarmasin
SEORANG ABK Cemara Nusantara 6 Hilang di Sungai Barito, Operasi SAR Besar-besaran di Kawasan Pelabuhan Trisakti
TIGA WNI Ditangkap di Makkah Kasus Penipuan Layanan Haji, Ditindaklanjuti Polri
TANAMAN JAGUNG di Lahan Sekitar 18 Hektare Dipantau Polsek Jajaran Polresta Banjarmasin Perkembangannya
SEORANG PRIA Tergeletak Tak Bernyawa di Kawasan Komplek DPR Banjarmasin, Begini Awalnya

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:28

KEMENHAJ Prioritaskan Layanan untuk Calhaj Lansia dan Difabel

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:59

MAY DAY, Pemerintah Komitmen Tingkatkan Kesehatan para Buruh

Kamis, 30 April 2026 - 22:25

TIGA WNI Ditangkap di Makkah Kasus Penipuan Layanan Haji, Ditindaklanjuti Polri

Kamis, 30 April 2026 - 00:43

EMPAT Anggota TNI Didakwa Siram Andrie Yunus untuk Beri “Efek Jera”

Kamis, 30 April 2026 - 00:05

PRESIDEN Prabowo Ultimatum Pejabat-Ilmuwan tak Patriotik untuk Mundur

Rabu, 29 April 2026 - 23:58

INSIDEN BUS Jemaah di Madinah: Kemenhaj Pastikan Penanganan Korban

Rabu, 29 April 2026 - 17:27

PERJUANGAN PERSIT Kartika Chandra Kirana Merawat Budaya Banjar, “Tajam seperti Todak, Teguh seperti Budaya”

Rabu, 29 April 2026 - 16:53

KOMISI III DPRD Kalsel Studi Tiru ke Masjid Al Jabbar

Berita Terbaru

Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain saat rilis pengungkapan pupuk. (Foto: Istimewa)

Hukum

DIGAGALKAN Penyelewengan 160 Karung Pupuk Subsidi

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:53

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca