Siarindonesia – Seorang pengangguran, Muhammad Yahya alias Yahya (25), “diseret’ ke Mapolresta Banjarmasin.
Dipastikan, ia tak bisa merayakan hari raya bersama keluarga. dikarenakan berurusan dengan petugaa Satuan Res Narkoba Polresta Banjarmasin.
“Tertangkap tersangka Yahya di Kuin Selatan di kawasan Kuin Cerucuk berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindak lanjuti dengan penyelidikan di lapangan dan berhasil mengamankan tersangka saat mau bertransaksi narkoba,” jelas Kasat Resese Narkoba Polresta Banjarmasin, Kompol Herry Purwanto melalui Kanit Idik 1 Ipda Aries Wibawa SH kepada awak media, Minggu (19/5) malam.
Tersangka kedapatan berbisnis narkoba jenis sabu-sabu, Jumat (17/5) lalu.
Bukti adanya dugaan Yahya ,Warga Jalan 9 Nopember Gang Ali Mawar Rt 12 Rw 01 Benua Anyar Banjamasin Timur ini terlibat dalam peredaran narkoba, pihak kepolisian berhasil menyita barang bukti sabu 14 paket dengan berat total 96,56 gram dan sebuah timbangan digital.
Dikatakan Ipda Aries, tersangka tertangkap tangan menjual sebuah kotak bekas susu berisi sepaket sabu seberat 50,02 gram kepada anggota yang menyamar.
Untuk mencari barang bukti lainnya, petugas melakukan penggeledahan terhadap badan, kembali ditemukan barang bukti lainnya di saku celana sebelah kanan bagian depan
” Sebuah dompet keci berisi 10 paket shabu seberat 39,84 gram,” ujar Aries lagi.
Kembali, petugas melakukan penggeledahan terhadap rumah tersangka dan menemukan lagi 1 buah kotak bekas headset berisi tiga paket sabu seberat 6,7 gram. (YI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















