Pendataan Rampung, Pemko akan Adendum Sentra Antasari

- Penulis

Jumat, 17 Mei 2019 - 21:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Salah satu agenda kepemimpinan Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina dan wakilnya H Hermansyah adalah memprioritaskan penyelesaian Pasar Sentra Antasari. Pasalnya hingga sekarang tampaknya penyelesaiannya masih jalan di tempat.

Hal itu terbukti meski Legal Opinion (LO) yang dikeluarkan pihak Kejaksaan Negeri Banjarmasin sudah lama dikantongi Pemko, tetapi hingga kini masih berkutat pendataan toko, bak, kios dan los.

Begitu juga Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang mendapatkan mandat menyelesaikan pendataan toko, kios, los dan bak sampai sekarang belum ada kabar kemajuan. Sementara owner PT Giri Djaladiwana yang sudah menyelesaikan urusan hukum juga harus harap-harap cemas dan menunggu kebijakan Pemko Banjarmasin.

Kepala Bagian Bukum Pemko Banjarmasin H Lukman Fadlun SH, MH yang dicegat wartawan mengaku akan segera melakukan adendum Pasar Sentra Antasari Banjarmasin jika semua pendataan sudah selesai dilaksanakan.

“Sekarang ini masih proses penyelesaian Sentra Antasari pasca keluarnya LO dari Kejaksaan Negeri Banjaramasin,’’ beber Lukman kepada wartawan, di Balaikota Jumat (17/05/2019).

Lukman juga menagatakan, jika pendataan kembali toko, kios, bak dan, los, rampung baru lah bisa melakukan Adendum. Karena dasar adendum harus ada data untuk mengambil langkah penyelesaian Sentra Antasari (SA) yang sudah puluhan tahun terbengkalai.

Jadi, katanya, memang Pemko membutuhkan data ulang sebelum melakukan adendum. Kemudian Badan Keuangan sesuai LO Kejaksaan tersebut juga, diharuskan melakukan audit operasional , sehingga kemudian dari dasar lapangan dan audit operasional tersebut baru bisa melakukan adendum.

Baca Juga :   TERUNGKAP Penyebab Kasus Antraks di Gunungkidul

“Sederhana saja sebenarnya untuk bisa melakukan adendum, dari hak pakai menjadi hak pengelolaan ,’’ ucap Lukman yang buru-buru meninggalkan wartawan.

Karena itulah, kini sekarang tergantung masing-masing SKPD yang berangkutan baik Dinas Perdagangan yang membawahi pasar dan Dinas Bakeuda yang mengetahui peneriman dan kewajiban yang menjadi tanggungjawab Sentra Antasari.

Sebelumnya Walikota Banjarmasin Ibnu Sina menyatakan telah meminta Dinas Pasar dan Perdagangan Kota banjarmasin untuk menangani masalah pasar Sentra Antasari (SA) yang hingga kini masih mangkrak. Hal ini diperkuat lagi dengan telah terbitnya Legal Opinion (LO) dari Kejaksaan Negeri Banjarmasin.

“Saya sudah minta untuk tangani pasar SA dan kini sudah mulai jalan atau pendataan oleh dinas perdagangan, berapa sih jumlah pedagang di sana,” ujar Walikota Banjarmasin Ibnu Sina, beberapa waktu lalu.

Sementara, Kepala Dinas Pasar Kota Banjarmasin yang saat itu dijabat Drs H Khairul Anwar sebelum memasuki masa pensiun mengakui pihaknya sudah mendapatkan mandat dari Pak Walikota yang dikirimkan melalui surat resmi untuk kasus Sentra Antasari tersebut.

Permasalahan Sentra Antasari memang tergolong rumit sehingga penyelesaiannya pun harus hati-hati. Oleh karena itu, Pemko mulai dari zaman kepemimpinan H Muhidin hingga Ibnu Sina, kasus pembangunan SA tidak bisa berjalan karena harus hati-hati serta harus ada pertimbangan dan kepastian hukum yang benar. (SU)

Berita Terkait

BANJARMASIN Terima Penghargaan Pembangunan Kota Terbaik di Kalsel Tahun 2024
PASCA Lebaran Jumlah Penduduk Warga Pendatang Bertambah
MUSRENBANG di Banjarmasin untuk RPJPD 2025-2045, Ini yang Disorot
RPJPD 2024 Banjarmasin Sinkronkan IKN
OIKN: Sejumlah Institusi Pendidikan akan Groundbreaking di IKN
TAK BERKUTIK, Obi Digiring Polisi
AWASI Kadaluarsa Obat, Puskesmas di Balangan Keluarkan Inovasi
MENGARAH Gerbang Logistik Kalimantan Pembangunan Kalsel 2025

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 00:13 WITA

JOKOWI ke Prabowo-Gibran: ‘Persiapkan Realisasi Janji Kampanye’

Kamis, 25 April 2024 - 00:03 WITA

OIKN: Sejumlah Institusi Pendidikan akan Groundbreaking di IKN

Rabu, 24 April 2024 - 23:57 WITA

2.086 HA Lahan IKN Masih Bermasalah! AHY Lapor ke Jokowi

Rabu, 24 April 2024 - 23:45 WITA

PERAS TAHANAN di Rutan, KPK Pecat 66 Pegawai!

Rabu, 24 April 2024 - 22:27 WITA

TAK BERKUTIK, Obi Digiring Polisi

Rabu, 24 April 2024 - 22:11 WITA

AKTIVITAS Tambang Ilegal Sebabkan Jalan di Balangan Rusak

Rabu, 24 April 2024 - 21:57 WITA

SEORANG REMAJA Keturunan Habib Dikeroyok Berakhir Kematian

Rabu, 24 April 2024 - 21:40 WITA

RAIH PENGHARGAAN Kabid Humas dan Kasubbid Mulmed Polda Kalsel

Berita Terbaru

Headline

PASCA Lebaran Jumlah Penduduk Warga Pendatang Bertambah

Kamis, 25 Apr 2024 - 00:47 WITA

Kalsel

RPJPD 2024 Banjarmasin Sinkronkan IKN

Kamis, 25 Apr 2024 - 00:36 WITA

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca