PENDAPAT DAN CATATAN Akhir Fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

- Penulis

Kamis, 9 Juli 2026 - 13:35 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kalsel, Kamis (9/7/2026) (SuarIndonesia/Ist)

Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kalsel, Kamis (9/7/2026) (SuarIndonesia/Ist)

SuarIndonesia – Delapan fraksi DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menyatakan menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kalsel, Kamis (9/7/2026).

Meski menyetujui raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah, masing-masing fraksi menyampaikan sejumlah catatan sebagai bahan evaluasi bagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

Juru bicara Fraksi Partai Golkar, Hj. Syarifah Rugayah, menyoroti belum optimalnya realisasi belanja modal, khususnya pada pembangunan jalan dan irigasi.

Fraksi Golkar juga meminta optimalisasi sumber-sumber pendapatan daerah, percepatan tindak lanjut temuan BPK, audit kepegawaian untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, pengendalian SiLPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) agar berada di bawah 10 persen, serta mengurangi ketergantungan terhadap Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).

Sementara Fraksi NasDem, Umar Sadik, menegaskan pentingnya memperkuat kemandirian fiskal daerah melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan optimalisasi pendapatan transfer dari pemerintah pusat. NasDem juga mendorong peningkatan standar pelayanan publik sesuai ketentuan perundang-undangan serta memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mendukung pembangunan daerah.

Sedangkan Fraksi Gerindra, Habib Yahya Assegaf, mengingatkan agar tingginya pendapatan daerah diikuti dengan belanja yang berkualitas dan berdampak nyata bagi masyarakat.

Gerindra juga meminta evaluasi terhadap SiLPA, kualitas perencanaan dan pelaksanaan program, penguatan indikator kinerja Bank Kalsel, BUMD, dan optimalisasi PAD, serta penyelesaian rekomendasi BPK secara konsisten.

Fraksi PAN, H. Rais Ruhayat, menilai APBD harus menjadi instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan yang berkualitas dan berkeadilan.

PAN meminta pemerintah daerah terus mengoptimalkan PAD, memanfaatkan SiLPA untuk mendukung program prioritas tahun berikutnya, serta mengevaluasi perangkat daerah yang masih memiliki penyerapan anggaran rendah agar manfaat pembangunan dapat dirasakan masyarakat.

Fraksi PKS, Firman Yusi, mengapresiasi capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kembali diraih Pemprov Kalsel untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut.

Baca Juga :   TARGETKAN Kolaborasi Kuat Demi Kota Banjarmasin Aman dan Religius

Meski demikian, PKS mengingatkan agar capaian tersebut menjadi motivasi untuk terus memperkuat transparansi, akuntabilitas, pelayanan publik, penggunaan APBD yang efektif, efisien, dan produktif, serta mendukung pembangunan sumber daya manusia dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Fraksi PKB melalui juru bicaranya, Aulia Azizah, memberikan perhatian terhadap dampak kenaikan harga bahan bakar minyak terhadap daya beli masyarakat. PKB mendorong pemerintah daerah memperkuat pengendalian inflasi, ketahanan pangan, perlindungan bagi kelompok rentan, petani, nelayan, buruh dan pelaku UMKM, serta memastikan manfaat pembangunan dapat dirasakan secara merata di seluruh wilayah Kalimantan Selatan.

Dan Fraksi Demokrat Persatuan Perjuangan (Demokrat, PPP, dan PDI Perjuangan), H. M. Syaripuddin, mengapresiasi keberhasilan Pemprov Kalsel mempertahankan opini WTP, namun mengingatkan masih adanya sejumlah temuan BPK yang harus ditindaklanjuti.

Fraksi DPP juga menyoroti perlunya peningkatan kualitas belanja daerah, optimalisasi pengelolaan aset untuk meningkatkan PAD, serta penguatan sistem pengendalian intern dan tata kelola keuangan daerah.

Seluruh fraksi pada akhirnya menyatakan menerima dan menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H. Kartoyo, mengatakan pembahasan akan dilanjutkan pada tingkat kedua dengan agenda pengambilan keputusan DPRD terhadap raperda tersebut.

“Benang merahnya kita kedepan pengawasan lebih ketat, kami meminta program-program itu yang benar-benar dirasakan masyarakat, kalau perlu biayanya murah, manfaatnya besar, itu yang kita tekankan, besok kita lanjutkan,” ujar Kartoyo. (*/HM)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

TERASA ISTIMEWA, Kapoda Kalsel Turun “Gatur Lalin” di Titik Strategis Banjarbaru
KEBAKARAN Melanda Kawasan Permukiman di Pangeran Antasari
AJANG PEMANASAN, Fourfeo PWI-Adaro 2026 Jelang Porwanas Lampung
RIBUAN JEMAAH Padati Kubah pada Peringatan Haul ke-80 Habib Basirih
LISTRIK SERING PADAM, Peternak Lempar Ribuan Bangkai Ayam ke PLN Palangka Raya
TENGGILING BESAR Ditemukan di Banjarmasin
TEKUK PERSIS SOLO 2-1, Barito Putera Kudeta Puncak Klasemen Grup B
KAPOLDA KALSEL Giat Salat Jumat Keliling dan Program Green Policing di Masjid

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 21:32

KAWASAN BEKAS KARHUTLA Kalteng Dipasang Plang

Minggu, 1 November 2026 - 21:19

9 ORANG UTAN Dipindahkan ke Suaka Lamandau, 2 Lainnya Dirawat

Jumat, 30 Oktober 2026 - 23:47

LISTRIK SERING PADAM, Peternak Lempar Ribuan Bangkai Ayam ke PLN Palangka Raya

Jumat, 30 Oktober 2026 - 23:36

KASUS KORUPSI TAMBANG: Samin Tan Jalani Sidang Perdana Pekan Depan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 23:26

KORBAN KARHUTLA: Ditolak MK! Gugatan 4 Warga Palangka Raya

Jumat, 30 Oktober 2026 - 23:01

PENANGANAN KARHUTLA Dekat Bandara jadi Prioritas

Jumat, 30 Oktober 2026 - 22:51

DUA KORPORASI TERSANGKA Karhutla Kalbar dan Kalteng, termasuk Satu PMA

Kamis, 29 Oktober 2026 - 21:59

SARPRAS PERANG Cegah Karhutla untuk 13 Kabupaten

Berita Terbaru

Menteri Lingkungan Hidup (LH) Jumhur Hidayat meninjau lokasi karhutla di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Minggu (1/11/2026). (Antara/M Imam Pramana)

Nasional

LEBIH DARI 100.000 Personel jadi Satgas Karhutla

Minggu, 1 Nov 2026 - 21:56

Petugas Kemenhut pasang plang di sejumlah wilayah lahan bekas karhutla. (HO-Kemenhut)

Kalteng

KAWASAN BEKAS KARHUTLA Kalteng Dipasang Plang

Minggu, 1 Nov 2026 - 21:32