PENDAMPINGAN dan Edukasi Hukum Kejaksaan Cegah Penyimpangan pada Kopdes

- Penulis

Kamis, 25 September 2025 - 19:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran menandatangani perjanjian kerja sama Koperasi Desa Merah Putih Adhyaksa tahun 2025, pembinaan dan pengawasan pengelolaan Dana Desa dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih melalui Program Jaga Desa Kejaksaan Republik Indonesia di Palangka Raya, Rabu (25/9/2025). (ANTARA/M Arif Hidayat)

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran menandatangani perjanjian kerja sama Koperasi Desa Merah Putih Adhyaksa tahun 2025, pembinaan dan pengawasan pengelolaan Dana Desa dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih melalui Program Jaga Desa Kejaksaan Republik Indonesia di Palangka Raya, Rabu (25/9/2025). (ANTARA/M Arif Hidayat)

SuarIndonesia — Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mengatakan pendampingan dan edukasi hukum yang dilakukan Kejaksaan membantu Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih terhindar dari praktik penyimpangan atau pelanggaran akibat menyalahi aturan.

“Dengan melakukan pendampingan dan edukasi hukum, memastikan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih tidak terlibat dalam praktik-praktik yang melanggar hukum,” katanya di Palangka Raya, Kamis (25/9/2025).

Hal itu Menkop sampaikan di sela penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Program Jaksa Garda Desa dan Koperasi Merah Putih antara pemerintah daerah dengan Kejaksaan di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).

Ferry menekankan pengawasan terhadap Kopdes Merah Putih semakin optimal karena tak hanya dilakukan oleh pihak internal, namun juga diperkuat eksternal.

“Pengawasan oleh internal maupun eksternal untuk memastikan operasionalisasi kopdes berjalan dengan baik. Pengawasan eksternal sangat diperlukan agar lebih objektif, sekaligus upaya mitigasi risiko,” jelasnya.

Menkop melihat hadirnya Kejaksaan sebagai institusi yang ikut membantu suksesnya Program Koperasi Merah Putih melalui pendampingan serta edukasi hukum.

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran mengatakan, penandatanganan kerja sama Program Jaksa Garda Desa dan Koperasi Merah Putih menjadi bentuk nyata kolaborasi antara Kejaksaan dan pemerintah daerah.

Baca Juga :   YUSRIL Ditunjuk Presiden sebagai Ketua Komite Nasional TPPU

“Perjanjian kerja sama ini merupakan langkah yang sangat strategis, di mana Kejaksaan akan memberikan pendampingan, pembinaan, dan pengawasan terhadap pengelolaan Koperasi Merah Putih dan Dana Desa,” ujar Ferry dilansir dari AntaraNews.

Menurutnya para pengurus Koperasi Merah Putih tentu akan merasa tenang dan aman, karena ada Kejaksaan yang memberikan rambu-rambu, memastikan semua tetap dijalankan sesuai koridor hukum yang berlaku.

Turut hadir dalam kegiatan ini Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri RI La Ode Ahmad P  Balombo, Staf Khusus Mendagri Bidang Pemerintahan Desa dan Pembangunan Hoirrudin Hasibuan, serta Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung RI Reda Manthovani. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DIMUSNAHKAN Narkotika Senilai 33,8 Miliar, Selamatkan Hampir 300 Ribu Jiwa
GUNCANG KALIMANTAN ! Gubernur Cup Road to Pangdam 2026, Puluhan Klub Terbaik Kalteng Vs Kalsel Berebut Mahkota Juara
FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!
SH, Nenek 70 Tahun Diduga Edarkan Sabu
PENANGANAN Karhutla Dilakukan Cepat dan Responsif
POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak
KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus
BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 15:50

GUNCANG KALIMANTAN ! Gubernur Cup Road to Pangdam 2026, Puluhan Klub Terbaik Kalteng Vs Kalsel Berebut Mahkota Juara

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:56

MAERAUNG Fight Tournament Volume III 2026

Senin, 20 Juli 2026 - 22:06

SUPORTER Spanyol Bahagia Timnya Juara Dunia 2026

Senin, 20 Juli 2026 - 18:35

PEMAIN BARCA Pahlawan Spanyol dan Tangis Lionel Messi di Final Piala Dunia 2026

Minggu, 19 Juli 2026 - 21:05

PIALA DUNIA 2026: 10 Gol Tercipta, Inggris Juara 3 Tumbangkan Perancis

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:11

DUEL FINAL Piala Dunia 2026, Prediksi Spanyol Vs Argentina

Sabtu, 18 Juli 2026 - 22:57

CERITA FOTO IKONIK Lionel Messi Memandikan Lamine Yamal saat Bayi

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:56

BAKAL SERU “Soft Opening” Tugu Nol Kilometer, Sekilgus Nobar Final Piala Dunia

Berita Terbaru

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono (tengah) saat konferensi pers di Jakarta, Senin (27/7/2026). (Foto: Antara/Anita Permata D)

Nasional

BGN Larang SPPG Gunakan Gas Melon dan Beras Subsidi

Senin, 27 Jul 2026 - 19:58

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca