PENDAMPINGAN dan Edukasi Hukum Kejaksaan Cegah Penyimpangan pada Kopdes

- Penulis

Kamis, 25 September 2025 - 19:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran menandatangani perjanjian kerja sama Koperasi Desa Merah Putih Adhyaksa tahun 2025, pembinaan dan pengawasan pengelolaan Dana Desa dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih melalui Program Jaga Desa Kejaksaan Republik Indonesia di Palangka Raya, Rabu (25/9/2025). (ANTARA/M Arif Hidayat)

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran menandatangani perjanjian kerja sama Koperasi Desa Merah Putih Adhyaksa tahun 2025, pembinaan dan pengawasan pengelolaan Dana Desa dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih melalui Program Jaga Desa Kejaksaan Republik Indonesia di Palangka Raya, Rabu (25/9/2025). (ANTARA/M Arif Hidayat)

SuarIndonesia — Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mengatakan pendampingan dan edukasi hukum yang dilakukan Kejaksaan membantu Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih terhindar dari praktik penyimpangan atau pelanggaran akibat menyalahi aturan.

“Dengan melakukan pendampingan dan edukasi hukum, memastikan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih tidak terlibat dalam praktik-praktik yang melanggar hukum,” katanya di Palangka Raya, Kamis (25/9/2025).

Hal itu Menkop sampaikan di sela penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Program Jaksa Garda Desa dan Koperasi Merah Putih antara pemerintah daerah dengan Kejaksaan di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).

Ferry menekankan pengawasan terhadap Kopdes Merah Putih semakin optimal karena tak hanya dilakukan oleh pihak internal, namun juga diperkuat eksternal.

“Pengawasan oleh internal maupun eksternal untuk memastikan operasionalisasi kopdes berjalan dengan baik. Pengawasan eksternal sangat diperlukan agar lebih objektif, sekaligus upaya mitigasi risiko,” jelasnya.

Menkop melihat hadirnya Kejaksaan sebagai institusi yang ikut membantu suksesnya Program Koperasi Merah Putih melalui pendampingan serta edukasi hukum.

Baca Juga :   YUSRIL Ditunjuk Presiden sebagai Ketua Komite Nasional TPPU

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran mengatakan, penandatanganan kerja sama Program Jaksa Garda Desa dan Koperasi Merah Putih menjadi bentuk nyata kolaborasi antara Kejaksaan dan pemerintah daerah.

“Perjanjian kerja sama ini merupakan langkah yang sangat strategis, di mana Kejaksaan akan memberikan pendampingan, pembinaan, dan pengawasan terhadap pengelolaan Koperasi Merah Putih dan Dana Desa,” ujar Ferry dilansir dari AntaraNews.

Menurutnya para pengurus Koperasi Merah Putih tentu akan merasa tenang dan aman, karena ada Kejaksaan yang memberikan rambu-rambu, memastikan semua tetap dijalankan sesuai koridor hukum yang berlaku.

Turut hadir dalam kegiatan ini Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri RI La Ode Ahmad P  Balombo, Staf Khusus Mendagri Bidang Pemerintahan Desa dan Pembangunan Hoirrudin Hasibuan, serta Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung RI Reda Manthovani. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

TIM SAR Cari Satu Anggota Polri dan ABK Hilang di Sungai Barito
JK BANTAH TUDINGAN Danai Pihak-pihak Persoalkan Ijazah Jokowi
BURONAN RESIDIVIS Pembunuh di Surgi Mufti Banjarmasin Diringkus di Kalteng
DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar
DUA PEMAIN SABU Disergap Polisi, Sempat Membuang Barang Bukti
SEORANG PEMUDA Warga AKT Banjarmasin Tewas Ditikam Sepulang dari Lokasi Memancing Ikan
JARINGAN ANTARPROVINSI Ditangkap BNNP Kalsel di Guest House, Sabu 1,99 Kg Dimusnahkan
PENGGELEDAHAN Selain Kantor PT MCM di Kalsel Tim Kejaksaan Sasar KSOP Banjarmasin, Terkait Korupsi Tambang Samin Tan

Berita Terkait

Minggu, 5 April 2026 - 23:11

TIKET PESAWAT Mendadak Kosong, Sejumlah Warga Kalsel Tertahan di Luar Daerah

Sabtu, 4 April 2026 - 21:53

BURONAN RESIDIVIS Pembunuh di Surgi Mufti Banjarmasin Diringkus di Kalteng

Jumat, 3 April 2026 - 23:07

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI

Kamis, 2 April 2026 - 22:15

DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar

Kamis, 2 April 2026 - 21:58

PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong

Kamis, 2 April 2026 - 21:41

AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin

Kamis, 2 April 2026 - 21:22

UNISKA MAB Tambah Guru Besar, Rektor Zainul Resmi Dikukuhkan sebagai Profesor ke-17

Kamis, 2 April 2026 - 16:50

DISERAHKAN SK PENETAPAN dari DPP untuk Kepengurusan DPD PAN se-Kalsel

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca