SuarIndonesia – Sebelumnya di TPS 8 Desa Pembantanan Kecamatan Sungai Tabuk Kabupaten Banjar, ditemukan surat suara yang sudah tercoblos sebanyak16 lembar.
Terdiri dari delapan surat suara Pilbup Banjar dan delapan lembar surat suara pilgub Kalsel.
Selain karena adanya surat suara yang sudah tercoblos, di TPS ini juga ditemukan pemilih yang memiliki hak suara di lebih dari satu TPS.
Akibatnya kembali dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU)
Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel, H. Sahbirin Noor – H. Muhidin (BirinMu) menang telak PSU di TPS Kecamatan Sungai Tabuk, Minggu (13/12/2020).
BirinMu mendapatkan perolehan suara 245 suara, sedangkan Deny Indrayana – Difriadi (H2D) mendapatkan 43 suara. Suara tidak sah 28.
“Hasil PSU di Sungai Tabuk hari ini (kemarin, red) 01 unggul lagi seperti tanggal 9 Desember lalu.
Kami diisukan curang pada 9 Desember lalu, karena ada surat suara yang konon tercoblos duluan. Pdahal itu surat suara untuk pilbup,” terang Ketua Tim Pemenangan BirinMu, M. Rifqinizami Karsayudha.
Sementara hasil perolehan suara Pilbup Banjar Paslon satu H Saidi Mansyur dan Habib Idrus mendapatkan 45 suara, Paslon dua Andin Sofyanoor dan Guru Oton mendapatkan 26 suara.
Sedangkan Paslon tiga H Rusli dan Guru Fadlan (RF) unggul telak dengan meraih 222 suara. Sementara suara tidak sah 23 suara.
Komisioner Bawaslu Banjar, Ramliannor, yang juga warga Sungai Tabuk mengatakan PSU berjalan normal dan aman sesuai peraturan perundang-undangan.
Tidak ada indikasi pelanggaran maupun kecurangan yang terdeteksi Bawaslu Banjar.
“Banyak yang memantau dan mengawasi dari berbagai unsur sehingga pelanggaran dan kecurangan tidak lagi terjadi,” jelasnya.(RW)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















