PENADAH Hasil Curian yang Dilakoni Residivis Sikan Diciduk

- Penulis

Sabtu, 18 April 2020 - 18:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia -Agus Rohma (35) diciduk polisi, karena penadah hasil curian dilakoni residivis bernama Sikan (36) (lebih awal diamankan).

Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan, Kombes Pol Sugeng Riyadi melalui Kasubdit III Jatanras, Kompol Riza Mutaqin SIk, saat dikonfirmasi Sabtu (18/4/2020), membenarkan anggota telah melakukan penangkapan terhadap tersangka penadah barang hasil curian.

Agus Rohma diringkus anggota gabungan dari Unit III Jatanras Polda Kalsel dan Polresta Banjarmasin serta anggota Buru Sergab (Buser) Polsekta Banjarmasin Selatan,

Tersangka ditangkap saat berada di sebuah rumah di Jalan Jahri Saleh Banjarmasin Utara, sebagai tempat persembunyiannya, saat sedang tidur, Sabtu dinihari (18/4/2020), sekitar pukul 01.00 WITA

Tersangka diketahui beralamat Jalan Tumbus Mantuil Lokasi III RT 02 Banjarmasin Selatan.

Darinya, disita barang bukti dua unit [{Handphone}] bermerk Oppo dan Samsung, milik korban bernama Sutrisno (50), warga Jalan Cenderawasih RT 01 RW 06 Banjarmasin Selatan.

Baca Juga :   SIAP SIAGA Banjarmasin Hadapi Potensi Banjir!

Peristiwa itu terjadi Minggu dinihari (12/4/2020) lalu, sekitar pukul 04.30 WITA.

Terungkap adanya penadah ini dari keterangan tersangka pencuri, Sikan, beralamat Kurau Kabupaten Tanah Laut (Tala).

Ia, terlebih dulu ditangkap Rabu malam (15/4/2020), sekitar pukul 20.00 WITA

Dari keterngan, pada awal Agus Rohma tak mengaku ada memebeli barang hasil curian tersebut.

Kemudian, anggota menghadirkan tersangka Sikan, akhirnta tak bisa berkilah lagi.

Tersanagka kemudian digiring ke Mapolsekta Banjarmasin Selatan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, sesual wilayah kejadian.

Dimana dalam pemberitaan sebelumnya, spesialis pencurian rumah kosong (ditinggal penghuninya,red) diringkus anggota gabungan di Kabupaten Tanah Laut.

Dari kasus itu, pelaki Sikan berhasil menggasak uang di dalam tas sekitar Rp 4,7 juta bersama dua unit Hp. (DO)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

JASAD ABK Camara Nusantara 6 Ditemukan Mengapung
DIGAGALKAN Penyelewengan 160 Karung Pupuk Subsidi
DIAN RAHMAT TRIANTO Raih Women’s Inspiration Awards 2026
EMBARKASI Banjarmasin Siap Berangkatkan JCH Kloter 06 dari Kalteng
KOBARAN API di Gudang Milik PT SSTC Banjarmasin
SEORANG ABK Cemara Nusantara 6 Hilang di Sungai Barito, Operasi SAR Besar-besaran di Kawasan Pelabuhan Trisakti
TIGA WNI Ditangkap di Makkah Kasus Penipuan Layanan Haji, Ditindaklanjuti Polri
TANAMAN JAGUNG di Lahan Sekitar 18 Hektare Dipantau Polsek Jajaran Polresta Banjarmasin Perkembangannya

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:22

PEMBENTUKAN Satgas Mitigasi PHK Guna Lindungi Pekerja

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:59

MAY DAY, Pemerintah Komitmen Tingkatkan Kesehatan para Buruh

Kamis, 30 April 2026 - 22:25

TIGA WNI Ditangkap di Makkah Kasus Penipuan Layanan Haji, Ditindaklanjuti Polri

Kamis, 30 April 2026 - 00:43

EMPAT Anggota TNI Didakwa Siram Andrie Yunus untuk Beri “Efek Jera”

Kamis, 30 April 2026 - 00:05

PRESIDEN Prabowo Ultimatum Pejabat-Ilmuwan tak Patriotik untuk Mundur

Rabu, 29 April 2026 - 23:58

INSIDEN BUS Jemaah di Madinah: Kemenhaj Pastikan Penanganan Korban

Rabu, 29 April 2026 - 17:27

PERJUANGAN PERSIT Kartika Chandra Kirana Merawat Budaya Banjar, “Tajam seperti Todak, Teguh seperti Budaya”

Rabu, 29 April 2026 - 16:53

KOMISI III DPRD Kalsel Studi Tiru ke Masjid Al Jabbar

Berita Terbaru

Kalsel

JASAD ABK Camara Nusantara 6 Ditemukan Mengapung

Sabtu, 2 Mei 2026 - 17:17

Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain saat rilis pengungkapan pupuk. (Foto: Istimewa)

Hukum

DIGAGALKAN Penyelewengan 160 Karung Pupuk Subsidi

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:53

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca