SuarIndonesia – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel M. Syaripuddin mengatakan sebagai generasi penerus pemuda diharapkan terus belajar dan kembangkan kemampuan terlebih menghadapi perkembangan jaman.
“Tidak menutup kemungkinan menjadi pemimpin daerah dikemudian hari,” ucapnya saat Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2019 tentang Kepemudaan. pada Selasa (04/03/2024).
Selain itu menurut bang dhin sapaan akrabnya ini, para pemuda dapat berkomunikasi yang baik dengan pemerintah daerah untuk kebaikan bersama dalam membangun apa yang dihendaki masyarakat agar dapat bermafaat bagi orang banyak.
“Terus bersinergi guna mewujudkan percepatan pembangunan di banua,” harapnya.
Dirinya menambahkan Norma dalam Peraturan Daerah ini, dimaksudkan untuk membentuk masyarakat yang demokratis dan bertanggung jawab.
Dengan basis kearifan lokal yang unggul dan kompetitif, menata sarana prasarana kepemudaan, pembiayaan, pembinaan, dan kualitas mutu layanan kepemudaan dengan prioritas mengembangkan dan mengarahkan potensi kepemudaan.
Perda ini menselaraskan dan meng-integrasikan program pelayanan kepemudaan agar memiliki konsep pemberdayaan kepemudaan yang terencana, terarah, terpadu, serta berkelanjutan.
“Peraturan Daerah ini pada intinya memberikan jaminan perlindungan dan kepastian hukum atas eksistensi aktivitas kepemudaan, ” ujarnya
Turut hadir sebagai narasumber Ketua Organisasi kepemudaan Taruna Merah Putih Riski Eri Munadi dan organisasi kepemudaan. (*/HM)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















