PEMPROV Kalsel Dorong Pemda Daftarkan Indikasi Geografis Wilayahnya

- Penulis

Senin, 22 Januari 2024 - 22:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Staf Ahli Bidang Pemerintahan Politik dan Hukum Pemprov Kalsel Sulkan saat menyampaikan sambutan Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor pada kegiatan promosi dan diseminasi indikasi geografis (IG) tahun 2024 yang diselenggarakan Kanwil Kemenkum HAM Kalsel tersebut di Banjarmasin, Senin (22/1/2024). [ANTARA/HO-Adpim Kalsel]

Staf Ahli Bidang Pemerintahan Politik dan Hukum Pemprov Kalsel Sulkan saat menyampaikan sambutan Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor pada kegiatan promosi dan diseminasi indikasi geografis (IG) tahun 2024 yang diselenggarakan Kanwil Kemenkum HAM Kalsel tersebut di Banjarmasin, Senin (22/1/2024). [ANTARA/HO-Adpim Kalsel]

SuarIndonesia — Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mendorong pemerintah kabupaten/kota untuk mendaftarkan indikasi geografis (IG) wilayahnya sehingga bisa memiliki kekuatan hukum sebagai kekayaan intelektual daerah.

“Setidaknya masing-masing Pemda itu minimal satu potensi di daerahnya didaftarkan IG ke Kementerian Hukum dan HAM,” ujar Staf Ahli Bidang Pemerintahan Politik dan Hukum Pemprov Kalsel Sulkan di Banjarmasin, Senin (22/1/2024).

Sulkan mewakili Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor menyampaikan itu dalam kegiatan promosi dan diseminasi indikasi geografis (IG) tahun 2024 yang diselenggarakan Kanwil Kemenkum HAM Kalsel tersebut di Banjarmasin.

Sebagaimana diketahui, indikasi geografis (IG) adalah suatu tanda yang menunjukkan daerah asal suatu barang produk yang karena faktor lingkungan geografis termasuk faktor alam, faktor manusia atau kombinasi dari kedua faktor tersebut memberikan reputasi, kualitas, dan karakteristik tertentu pada barang yang dihasilkan.

“Salah satu yang menjadi kebanggaan adalah kain Sasirangan yang telah tercatat sebagai kekayaan intelektual komunal milik Kalsel,” ujar dia dikutip SuarIndonesia dari AntaraNews.

Saat ini pun, kata dia, Cabe Hiyung yang merupakan cabe super pedas yang hanya tumbuh di wilayah Kabupaten Tapin juga sudah terdaftar di IG, diharapkan banyak lagi potensi di daerah yang di daftarkan demikian.

Karena jika aset berharga yang terdaftar di IG ini dikelola dengan baik dan benar mampu menjadi sarana peningkatan perekonomian dan pembangunan daerah.

Apalagi pihak Kanwil Kemenkum dan HAM di provinsi ini, ucap Sulkan, sangat konsisten melaksanakan promosi dan diseminasi IG serta pelayanan kekayaan intelektual kepada pemerintah daerah dan masyarakat Kalsel.

Baca Juga :   DPRD Minta Kontraktor Pelaksana dan Dinas PUPR Kalsel Memastikan Kondisi Jalan Jalan Veteran Sungai Lulut Bbenar-benar Siap

Pemprov Kalsel pun, ujar dia, terus memberikan dukungan bagi pertumbuhan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) melalui promosi dan diseminasi IG Kemenkum HAM ini, sehingga menjadi sarana perlindungan identitas daerah serta mendukung peningkatan perekonomian daerah.

Menurut Sulkan, pertumbuhan UMKM di Kalsel hingga 2022 tercatat mencapai 364.628 UMKM, yang didominasi dengan usaha mikro, yakni 328.567 unit usaha. Sedangkan untuk sentra industri kecil dan menengah di Kalsel pada 2022 tercatat 131 unit.

Pemprov terus berupaya juga untuk memberikan dukungan kepada UMKM dan sentra industri melalui berbagai layanan pembinaan, perlindungan hukum, serta dukungan modal melalui subsidi atau insentif daerah.

Dengan dukungan itu, diharapkan mampu meningkatkan pertumbuhan UMKM serta menciptakan ketahanan ekonomi yang tinggi sehingga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi di Kalsel, demikian kata Sulkan. [*/UT]

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

AKSI Tanggap Lingkungan Dipimpin Kapolsek Banjarmasin Selatan
MOMENTUM Keluarga Besar Polresta Banjarmasin Mengenang Perjuangan dan Keteladanan Rasulullah SAW
BMKG: 1.079 Hotspot Terdeteksi pada Kamis
POLDA KALSEL Kerahkan 350 Personel Gabungan dan Siapkan Kolam Bioflok Portable
USAI TELPONAN Seorang Pemuda Gantung Diri di Halaman Tetangga
KEPEDULIAN Anggota Partai UMMAT Kalsel
BPBD Kalsel: Lahan Terdampak Karhutla Seluas 9.088,75 Hektare
10 PENERBANGAN di Bandara Internasional Syamsudin Noor Terdampak Asap

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:53

BANJIR NEPAL: Lebih dari 270 Orang Tewas, Hampir 1.400 Hilang

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:44

MASSA AKSI Mulai Membubarkan Diri dari Depan Gedung DPR/MPR RI

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:12

AKSI Tanggap Lingkungan Dipimpin Kapolsek Banjarmasin Selatan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:07

3 TON Sisik Trenggiling Gagal Diselundupkan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:49

UDARA Pontianak Berbahaya Warga Diminta Kurangi Kegiatan di Luar

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:05

POLDA KALSEL Kerahkan 350 Personel Gabungan dan Siapkan Kolam Bioflok Portable

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:28

USAI TELPONAN Seorang Pemuda Gantung Diri di Halaman Tetangga

Rabu, 26 Agustus 2026 - 21:37

KEPEDULIAN Anggota Partai UMMAT Kalsel

Berita Terbaru

Lumpur penuhi permukiman di Nepal usai banjir bandang. (Foto: REUTERS/Navesh Chitrakar)

Internasional

BANJIR NEPAL: Lebih dari 270 Orang Tewas, Hampir 1.400 Hilang

Kamis, 27 Agu 2026 - 22:53

Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. (detikcom/Gilang Faturahman)

Hukum

PRAPERADILAN Febrie Ditolak

Kamis, 27 Agu 2026 - 22:29

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca