SuarIndonesia – Pemprov Kalsel ditunjuk sebagai pilot projek pengadaan barang ramah lingkungan. Berdasarkan surat Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah RI, Pemprov Kalsel ditunjuk sebagai pelaksana pembangunan berkelanjutan/suistanable development Goals (SDGs).
Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setdaprov Kalsel, Rahmaddin MY, mengatakan pihaknya diminta LKPP jadi pilot projek pengadaan ramah lingkungan.
“Menurut LKPP kita konsisten melaksanakan revolusi hijau, dan proses pengadaan barang jasa banyak tujuan. Salah satunya pengadaan barang jasa yang ramah lingkungan,” tuturnya.
Lanjutnya, ke depan setiap pengadaan Pemprov Kalsel diharapkan membeli barang produk yang ramah lingkungan.
“Mungkin saja produk yang dibeli tidak ramah lingkungan, itu yg dihindari. Saat ini belum ada satu provinsi pun yang melaksanakan ini,” ungkapnya.
Ia menambahkan, selama ini membeli barang dalam pengadaan hanya melihat spesifikasi semata, hanya secara umum.
Padahal jika kebijakan ramah lingkungan diterapkan maka penjualan harus mencantumkan sertifikat ramah lingkungan.
Serta produk tersebut harus tersertifikasi berasal dari proses yang ramah lingkungan. Misalnya beli kertas, perusahaan harus ajukan bersetifikasi ekuelibel.
“Artinya barang itu yang tidak berpotensi merusak lingkungan, bahan bakunya bukan dari kayu hasil penebangan liar. Insyaallah tahun ini mulai kita laksanakan sekarang masih proses persiapan, sebelumnya hanya pergub saja,” tukasnya.(RW)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















