Pemkab Balangan Sampaikan Raperda APBD 2026 dan Lima Raperda Propemperda 2025

- Penulis

Kamis, 18 September 2025 - 15:20 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Teks foto  : Wakil Bupati Balangan saat menyampaikan Raperda APBD 2026 dan lima Raperda pada Propemperda 2025 di rapat paripurna DPRD. foto: MC Balangan

Teks foto  : Wakil Bupati Balangan saat menyampaikan Raperda APBD 2026 dan lima Raperda pada Propemperda 2025 di rapat paripurna DPRD. foto: MC Balangan

 

 

Suarindonesia – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan< aklimantan Selatan (Kalsel)  menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, sekaligus lima Raperda dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2025 pada rapat paripurna DPRD Balangan, pada Senin (15/9/2025).

Wakil Bupati Balangan, Akhmad Fauzi, mengatakan bahwa satu bulan sebelumnya Pemkab Balangan bersama Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) telah menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS)2026 yang menjadi dasar penting dalam penyusunan Raperda APBD 2026.

“Rancangan APBD 2026 ini merupakan sarana untuk mewujudkan tema pembangunan, melaksanakan enam prioritas, serta mendukung visi dan misi pembangunan jangka menengah daerah,” ujar Akhmad Fauzi.

Ia juga menyampaikan gambaran umum postur rancangan APBD 2026 yakni untuk pendapatan daerah dianggarkan sekitar Rp2,83 triliun, belanja daerah sekitar Rp3,38 triliun, serta penerimaan pembiayaan daerah berasal dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) sekitar Rp545 miliar.

Selain membahas Raperda APBD, dalam paripurna tersebut pemerintah daerah juga menyampaikan lima Raperda, yang terdiri dari satu Raperda baru dan empat Raperda perubahan atas peraturan daerah yang sudah berlaku sebelumnya.

Baca Juga :   BANK KALSEL Sampaikan Selamat Hari Anak, Dorong Generasi Muda Raih Masa Depan

Adapun lima Raperda tersebut, yakni Raperda tentang Penerapan dan Penyelenggaraan Inovasi Daerah, Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 5 Tahun 2017 tentang Badan Permusyawaratan Desa, Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa serta Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Desa.

“Perubahan ini perlu dilakukan agar sesuai dengan perkembangan serta kondisi saat ini. Sementara Raperda baru terkait inovasi daerah merupakan langkah untuk membangun budaya berinovasi dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Balangan,” tutup Akhmad Fauzi.(ADV/RJ)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

BOOTCAMP Duta Aksel 2026, OJK dan Bank Kalsel Cetak Agen Literasi Keuangan
DUKUNG UMKM Lokal Lewat AKSEL Bank Kalsel, Beli Oleh-Oleh Amuntai Makin Praktis
BAYAR PAJAK  Kendaraan Tanpa Antre, AKSEL by Bank Kalsel Hadirkan Layanan E-Samsat
BANK KALSEL Mitra Strategis Pembangunan Banjarmasin
BANK KALSEL Siap Dukung Konsolidasi Delapan BPR, Target Beroperasi April 2027
LIMA Tahun Berturut-turut, Bank Kalsel Syariah Raih Golden Champion
TAMPIL di Podcast OBLIGASI Bank Kalsel, Wali Kota Yamin Ajak Warga Pilah Sampah
DISEBUT Untuk Referensi Bank Kalsel, Komisi II DPRD Kalsel Pelajari Kredit UMKM Bank BPD DIY, Bunga 3 Persen

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 20:33

PETUGAS Terus Berjibaku Tangani Karhutla

Kamis, 22 Oktober 2026 - 00:07

TERKAIT KARHUTLA, 6 Izin Perusahaan di Kalteng Dibekukan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:26

DEMO KARHUTLA-KABUT ASAP Memanas! Mahasiswa Segel Kantor Gubernur Kalteng

Minggu, 18 Oktober 2026 - 20:42

KASUS KARHUTLA Kalteng: 46 Tersangka, 12 Laporan Seret Perusahaan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:37

WATER BOMBING Dimaksimalkan atasi Karhutla Tanjung Puting

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:56

TIGA Fokus Utama Penanganan Karhutla Kalteng

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:54

PANGKALAN BUN Diguyur Hujan, BMKG: Tetap Waspada!

Kamis, 15 Oktober 2026 - 23:10

IRA Diselamatkan dari Area Karhutla Kotim

Berita Terbaru

Dua WNA Afghanistan dideportasi Imigrasi Balikpapan. (Foto: Imigrasi Balikpapan)

Kaltim

2 WNA AFGHANISTAN Dideportasi

Jumat, 23 Okt 2026 - 22:05

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca