Pemkab Balangan Sampaikan Raperda APBD 2026 dan Lima Raperda Propemperda 2025

- Penulis

Kamis, 18 September 2025 - 15:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Teks foto  : Wakil Bupati Balangan saat menyampaikan Raperda APBD 2026 dan lima Raperda pada Propemperda 2025 di rapat paripurna DPRD. foto: MC Balangan

Teks foto  : Wakil Bupati Balangan saat menyampaikan Raperda APBD 2026 dan lima Raperda pada Propemperda 2025 di rapat paripurna DPRD. foto: MC Balangan

 

 

Suarindonesia – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan< aklimantan Selatan (Kalsel)  menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, sekaligus lima Raperda dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2025 pada rapat paripurna DPRD Balangan, pada Senin (15/9/2025).

Wakil Bupati Balangan, Akhmad Fauzi, mengatakan bahwa satu bulan sebelumnya Pemkab Balangan bersama Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) telah menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS)2026 yang menjadi dasar penting dalam penyusunan Raperda APBD 2026.

“Rancangan APBD 2026 ini merupakan sarana untuk mewujudkan tema pembangunan, melaksanakan enam prioritas, serta mendukung visi dan misi pembangunan jangka menengah daerah,” ujar Akhmad Fauzi.

Ia juga menyampaikan gambaran umum postur rancangan APBD 2026 yakni untuk pendapatan daerah dianggarkan sekitar Rp2,83 triliun, belanja daerah sekitar Rp3,38 triliun, serta penerimaan pembiayaan daerah berasal dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) sekitar Rp545 miliar.

Selain membahas Raperda APBD, dalam paripurna tersebut pemerintah daerah juga menyampaikan lima Raperda, yang terdiri dari satu Raperda baru dan empat Raperda perubahan atas peraturan daerah yang sudah berlaku sebelumnya.

Baca Juga :   DORONG Peran Bank Daerah, Komisi II DPRD Banjarmasin Sambangi Cabang Bank Kalsel di Jakarta

Adapun lima Raperda tersebut, yakni Raperda tentang Penerapan dan Penyelenggaraan Inovasi Daerah, Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 5 Tahun 2017 tentang Badan Permusyawaratan Desa, Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa serta Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Desa.

“Perubahan ini perlu dilakukan agar sesuai dengan perkembangan serta kondisi saat ini. Sementara Raperda baru terkait inovasi daerah merupakan langkah untuk membangun budaya berinovasi dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Balangan,” tutup Akhmad Fauzi.(ADV/RJ)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

LAYANAN GRATIS Puskemas di Balangan Terobos Gunung
DIJAMIN SEKOLAH hingga Kuliah Anak Yatim di Balangan
DIMONITORING -EVALUASI Dishub Balangan Area Parkir Pasar Tradisional
DISALURKAN Bupati Abdul Hadi 24 Ekor Sapi Kurban
DIBEDAH BRIN dan BPBD Balangan Potensi Pamali Ekologi Meratus Penyangga IKN
BUPATI BALANGAN : Esensi Hari Kartini Terletak pada Semangat Perjuangan yang Tetap Relevan Menginspirasi hingga Kini
DIAJAK Saiful Arif Warisi Nilai Pejuang pada HUT Proklamasi Gubernur ALRI
DIIKUTI Ketua DPRD Balangan Launching Nasional Koperasi Merah Putih

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 23:16

KASUS Eks Bupati Kukar Berlanjut, Pejabat Kemenkeu Dipanggil KPK Jadi Saksi

Senin, 25 Mei 2026 - 23:09

DUA GADIS Asal Medan Diamankan, Diduga akan Dijual ke China

Senin, 25 Mei 2026 - 23:02

KASUS K3: JPU Tuntut Eks Wamenaker Noel 5 Tahun Penjara

Senin, 25 Mei 2026 - 22:48

DUA IKON Daerah di Kalteng Ditetapkan jadi Kawasan Berbasis KI

Senin, 25 Mei 2026 - 14:44

AKSI SADIS Seorang Paman Habisi Bocah Ponakannya hingga Bacok Ibu Korban dan Warga

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:50

LAHAN JADI TAMBANG, Warga Adat Barut Ajukan Banding ke PTUN-MA

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:42

PECATAN Polisi Bawa Kabur Mobil

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:33

3 PROVINSI di Kalimantan Rawan Karhutla

Berita Terbaru

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto (tengah) dan Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Panitia SNPMB Tahun 2026 Eduart Wolok (kiri) dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (25/5/2026). (Foto: Antara/Sean Filo M)

Headline

SNBT 2026: 256.369 Peserta Lulus

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:28

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca