Pemilik Warung Buang 1.830 Butir Obat G

- Penulis

Sabtu, 2 Maret 2019 - 01:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Pengungkapan bermula dari laporan masyarakat terkait adanya pesta sabu di sebuah warung milik A, tak jauh dari rumah pelaku.

“Anggota langsung melakukan penyelidikan dengan masuk ke dalam warung itu,’’ kata Direktur Dit Resnarkoba Polda Kalsel, Kombes Wisnu Widarto melalui Kabag Binopsnal AKBP Sigit Kumoro dalam rilisnya, Jumat (1/3).

Dikatakan, saat petugas ingin masuk ke dalam kamar, pemilik warung keluar berjalan menuju kamar mandi.

Seketika aparat kepolisian melihat A membuang suatu benda ke lantai dekat dapur.

“Mengundang kecurigaan, aparat langsung memeriksa benda tersebut dan menemukan satu sedotan yang di dalamnya masih ada sisa sabu,” katanya.

Saat dilakukan penggeledahan lagi di dalam rumah, ditemukan satu kantong plastik berisikan dua plastik besar berisi obat daftar G.

Baca Juga :   RATUSAN PEMILIH di Banjarmasin Simulasikan Pencoblosan Pilkada, Seluruh Kalsel Disiapkan 7.344 TPS

“Tersangka mengakui obat tersebut milik SS. Setelah dilakukan, SS mengakui barang haram tersebut miliknya.

Pelaku mengaku 1.830 butir obat itu diperoleh dari Amuntai,” ujarnya

Pad abagian lain dikatakan, selama periode minggu keempat Februari 2019, Dit Resnarkoba Polda Kalsel berhasil mengungkap 26 kasus penyalahgunaan narkoba.

Dari 26 kasus itu, jumlah tersangka sebanyak 32 orang, dengan barang bukti yang disita, yakni sabu 88,01 gram, 15 pil ekstasi, serta 1.830 butir obat daftar G. (ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KALSEL WASPADA ! Tercatat Secara Nasional 3.609 Titik Panas, Kementerian LH Bentuk Satgas Pencegahan Karhutla
LENGKAPI FASILITAS Penunjang Masjid Raya Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari, Dialokasikan 5 Miliar
GAGAL BERANGKAT Tiga CJH Koloter Pertama Embarkasi Banjarmasin, Satu Meninggal Dunia
DITERBANGKAN 360 CJH Kloter Pertama Embarkasi Banjarmasin, Anggota DPRD Kalsel Ikuti Melepas
CEGAH KORUPSI, KPK Usul Pembatasan Masa Jabatan Ketum Parpol
CATATAN BPK Belasan Izin Tambang di Kalsel Wewenang Pusat dan Provinsi
PERISTIWA TEWASNYA NENEK Diungkap Polisi Kronologi Kecelakaan
RATUSAN PAKET SABU Disita Satresnarkoba Polresta Banjarmasin dari Warga Teluk Dalam

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 23:45

KEMENHAJ: Hampir 6.000 JCH Indonesia Tiba di Madinah

Kamis, 23 April 2026 - 18:24

DITAHAN TERSANGKA Kasus Proyek di Disdik Kota Banjarmasin, Kerugian Negara 5 Miliar

Rabu, 22 April 2026 - 23:38

KTP HILANG Didenda!, Legislator Usul Terapkan Satu Identitas Digital

Rabu, 22 April 2026 - 23:26

JUNI 2026, Pemerintah Targetkan Mulai Bangun Lima Lokasi PSEL

Rabu, 22 April 2026 - 22:38

KORBINMAS BAHARKAM POLRI Cek Kendaraan dan Alusista di Polda Kalsel

Rabu, 22 April 2026 - 17:44

DITLANTAS Polda Kalsel Raih Penghargaan Kakorlantas atas Inovasi Samsat Mobile

Selasa, 21 April 2026 - 21:31

HARI PERTAMA UTBK-SNBT, Ditemukan Sejumlah Praktik Curang

Selasa, 21 April 2026 - 21:24

6.000 ARMADA BUS Disiapkan untuk Angkut JCH Indonesia

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca