PEMERKOSA Anak Dibawah Umur Diduga Pecandu Narkoba

- Penulis

Jumat, 3 Juli 2026 - 22:37 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku pemerkosaan diamankan di Polres Kobar. (Foto: Humas Polres Kobar)

Pelaku pemerkosaan diamankan di Polres Kobar. (Foto: Humas Polres Kobar)

SuarIndonesia — Fakta baru terungkap dalam kasus dugaan pemerkosaan terhadap seorang anak di bawah umur di Kecamatan Pangkalan Banteng, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah. Selain ditangkap atas dugaan kekerasan seksual, pelaku juga diduga merupakan pengguna atau pecandu narkoba.

Kapolsek Pangkalan Banteng, Iptu Agung Sugiarto, mengungkapkan bahwa indikasi penyalahgunaan narkotika oleh pelaku masih didalami melalui pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku sudah kami tangkap dan kami kirim ke Polres Kobar. Dugaan pelaku pemakai narkoba juga. Pelaku ini sepupu ya bukan paman korban, kami ralat,” ujar Iptu Agung Sugiarto, Jumat (3/7/2026).

Dari informasi yang dihimpun, pelaku diketahui merupakan sepupu korban (sebelumnya ditulis paman). Korban merupakan remaja perempuan yang baru lulus Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan tengah bersiap melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA.

Kasus ini semakin memprihatinkan karena rumah pelaku dan korban hanya berjarak beberapa meter. Kondisi tersebut dikhawatirkan memperberat trauma psikologis yang dialami korban.

Pelaku yang telah beristri juga diketahui merupakan anak dari salah seorang tokoh di lingkungan tempat tinggalnya. Peristiwa memilukan itu terbongkar setelah korban menangis histeris hingga sempat tak sadarkan diri.

Keluarga yang mengetahui kondisi korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Kotawaringin Barat untuk menjalani pemeriksaan intensif.

“Polisi masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa, termasuk dugaan penyalahgunaan narkotika oleh pelaku serta melengkapi alat bukti untuk proses hukum selanjutnya,” ujar Agung.

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Barat, Sri Lestari, mengecam keras tindakan pelaku. Menurutnya, hubungan keluarga tidak boleh menjadi alasan untuk meringankan hukuman, terlebih korban masih di bawah umur.

Ia meminta Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Kotawaringin Barat segera menerjunkan tim pendamping guna memberikan perlindungan dan pemulihan trauma bagi korban beserta keluarganya.

Baca Juga :   CEGAH KARHUTLA, Warga Diminta Doa Bersama Minta Hujan

“Selain pendampingan psikologis, berbagai pihak kini turut membantu kebutuhan keluarga korban. Upaya pengurusan BPJS Kesehatan, bantuan melalui program Huma Betang, hingga dukungan dari PMI terus diupayakan, mengingat keluarga korban tidak memiliki sanak saudara di Pangkalan Bun yang dapat mendampingi selama proses pemulihan dan penanganan hukum berlangsung,” ujarnya.

Korban Alami Pendarahan Bakal Dioperasi

Dilansir dari detikKalimantan, MP (15), korban pemerkosaan itu kini dirawat intensif di RS Sultan Imanuddin Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat. Pelajar SMP itu mengalami pendarahan di area vital sehingga akan segera melakukan tindakan operasi hari ini.

Diduga pemerkosaan yang dilakukan oleh sepupu korban, menyebabkan luka di sekitar alat kelaminnya. Saat ini korban masih dirawat di ruang Bengkirai RS SI Pangkalan Bun.

“Ya betul masih dirawat. Korban mengalami pendarahan banyak karena luka di bagian intim. Masih dalam penanganan dan rencana hari ini akan ada tindakan operasi,” ujar Direktur RS SI dr Fachruddin kepada detikKalimantan, Jumat (3/7/2026) pagi.

Dari informasi yang dihimpun, pelaku diketahui merupakan sepupu korban (sebelumnya ditulis paman). Korban sendiri adalah remaja perempuan yang baru lulus Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan tengah bersiap melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

TERKAIT KARHUTLA, 6 Izin Perusahaan di Kalteng Dibekukan
11 KORPORASI Tersangka Karhutla, Termasuk 3 PMA
KASUS KORUPSI PAJAK KPP Banjarmasin: KPK Periksa Direktur PT SDJ dan PT TBR
KASUS KORUPSI BNPB: KPK Ungkap Isi Surat untuk Panglima TNI
DEMO KARHUTLA-KABUT ASAP Memanas! Mahasiswa Segel Kantor Gubernur Kalteng
98 KASUS KARHUTLA Korporasi Naik ke Penyidikan
KASUS KARHUTLA Kalteng: 46 Tersangka, 12 Laporan Seret Perusahaan
WATER BOMBING Dimaksimalkan atasi Karhutla Tanjung Puting

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 00:16

1,2 TON DRY ICE untuk Modifikasi Cuaca Kalimantan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:56

TREN PERKELAHIAN, Siswa SMP di Banjarmasin Berurusan dengan Polisi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:40

BONGKAR Empat Kasus BBM Ilegal, Modus Tangki Kendaraan Dimodifikasi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:32

KAGET ! Sang Ayah Temukan Anaknya Bunuh Diri

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:23

KASUS KORUPSI PAJAK KPP Banjarmasin: KPK Periksa Direktur PT SDJ dan PT TBR

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:59

DIAMANKAN Dua Pria dengan Ratusan Butir Obat dan Sajam, Hasil KRYD Dipimpin Kapolresta Banjarmasin

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:13

DUKA SELIMUTI Relawan Bertugas Padamkan Karhutla di Kalsel

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:44

KEBAKARAN di Jalan Belitung Darat, Penghuni Rumah Berlarian Selamatkan Diri

Berita Terbaru


Personel Lanud Sjamsudin Noor menurunkan dry ice yang dibawa Pesawat TNI AU. (Foto: HO-Antara)

Kalsel

1,2 TON DRY ICE untuk Modifikasi Cuaca Kalimantan

Kamis, 22 Okt 2026 - 00:16

Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi Bahlil Lahadalia di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (21/10/2026) malam. (Foto: Antara/Maria C Galuh)

Bisnis

HARGA BBM Subsidi tak Naik hingga Akhir Tahun 2026

Rabu, 21 Okt 2026 - 23:09

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Suyudi Ario Seto menjawab pertanyaan wartawan usai Sidang Kabinet Paripurna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (21/10/2026) malam. (Foto: Antara/Prisca Triferna)

Hukum

11 KORPORASI Tersangka Karhutla, Termasuk 3 PMA

Rabu, 21 Okt 2026 - 23:03

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca