PEMERKOSA Anak Dibawah Umur Diduga Pecandu Narkoba

- Penulis

Jumat, 3 Juli 2026 - 22:37 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku pemerkosaan diamankan di Polres Kobar. (Foto: Humas Polres Kobar)

Pelaku pemerkosaan diamankan di Polres Kobar. (Foto: Humas Polres Kobar)

SuarIndonesia — Fakta baru terungkap dalam kasus dugaan pemerkosaan terhadap seorang anak di bawah umur di Kecamatan Pangkalan Banteng, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah. Selain ditangkap atas dugaan kekerasan seksual, pelaku juga diduga merupakan pengguna atau pecandu narkoba.

Kapolsek Pangkalan Banteng, Iptu Agung Sugiarto, mengungkapkan bahwa indikasi penyalahgunaan narkotika oleh pelaku masih didalami melalui pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku sudah kami tangkap dan kami kirim ke Polres Kobar. Dugaan pelaku pemakai narkoba juga. Pelaku ini sepupu ya bukan paman korban, kami ralat,” ujar Iptu Agung Sugiarto, Jumat (3/7/2026).

Dari informasi yang dihimpun, pelaku diketahui merupakan sepupu korban (sebelumnya ditulis paman). Korban merupakan remaja perempuan yang baru lulus Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan tengah bersiap melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA.

Kasus ini semakin memprihatinkan karena rumah pelaku dan korban hanya berjarak beberapa meter. Kondisi tersebut dikhawatirkan memperberat trauma psikologis yang dialami korban.

Pelaku yang telah beristri juga diketahui merupakan anak dari salah seorang tokoh di lingkungan tempat tinggalnya. Peristiwa memilukan itu terbongkar setelah korban menangis histeris hingga sempat tak sadarkan diri.

Keluarga yang mengetahui kondisi korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Kotawaringin Barat untuk menjalani pemeriksaan intensif.

“Polisi masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa, termasuk dugaan penyalahgunaan narkotika oleh pelaku serta melengkapi alat bukti untuk proses hukum selanjutnya,” ujar Agung.

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Barat, Sri Lestari, mengecam keras tindakan pelaku. Menurutnya, hubungan keluarga tidak boleh menjadi alasan untuk meringankan hukuman, terlebih korban masih di bawah umur.

Ia meminta Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Kotawaringin Barat segera menerjunkan tim pendamping guna memberikan perlindungan dan pemulihan trauma bagi korban beserta keluarganya.

Baca Juga :   CEGAH KARHUTLA, Warga Diminta Doa Bersama Minta Hujan

“Selain pendampingan psikologis, berbagai pihak kini turut membantu kebutuhan keluarga korban. Upaya pengurusan BPJS Kesehatan, bantuan melalui program Huma Betang, hingga dukungan dari PMI terus diupayakan, mengingat keluarga korban tidak memiliki sanak saudara di Pangkalan Bun yang dapat mendampingi selama proses pemulihan dan penanganan hukum berlangsung,” ujarnya.

Korban Alami Pendarahan Bakal Dioperasi

Dilansir dari detikKalimantan, MP (15), korban pemerkosaan itu kini dirawat intensif di RS Sultan Imanuddin Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat. Pelajar SMP itu mengalami pendarahan di area vital sehingga akan segera melakukan tindakan operasi hari ini.

Diduga pemerkosaan yang dilakukan oleh sepupu korban, menyebabkan luka di sekitar alat kelaminnya. Saat ini korban masih dirawat di ruang Bengkirai RS SI Pangkalan Bun.

“Ya betul masih dirawat. Korban mengalami pendarahan banyak karena luka di bagian intim. Masih dalam penanganan dan rencana hari ini akan ada tindakan operasi,” ujar Direktur RS SI dr Fachruddin kepada detikKalimantan, Jumat (3/7/2026) pagi.

Dari informasi yang dihimpun, pelaku diketahui merupakan sepupu korban (sebelumnya ditulis paman). Korban sendiri adalah remaja perempuan yang baru lulus Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan tengah bersiap melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

MK Tetapkan Minimal Tiga Indikator Status Bencana Nasional
KARHUTLA Kapuas Hanguskan Rumah Warga
TERSANGKA Karhutla Bertambah jadi 89 Orang
PRAPERADILAN Febrie Ditolak
3 TON Sisik Trenggiling Gagal Diselundupkan
SMAN 2 Katingan Kuala Juara Nasional Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI 2026
KASUS Korupsi Kouta Haji: Hakim Tolak Perlawanan Eks Menag Yaqut
KARHUTLA Meluas, Gubernur Agustiar Desak Helikopter Segera Tiba

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 20:32

TERSANGKA Karhutla Bertambah jadi 89 Orang

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:38

HAJI ISAM Tetap Aktor Penting Penanganan Karhutla Kalsel, Meski Bukan Koordinator

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:44

MASSA AKSI Mulai Membubarkan Diri dari Depan Gedung DPR/MPR RI

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:29

PRAPERADILAN Febrie Ditolak

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:07

3 TON Sisik Trenggiling Gagal Diselundupkan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:36

KASUS Korupsi Kouta Haji: Hakim Tolak Perlawanan Eks Menag Yaqut

Rabu, 26 Agustus 2026 - 21:46

TERBAKAR Mobil Pick up Bermuatan 10 Jerigen Solar

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:48

KPK: Korupsi di Pengadaan Bisa Bikin Kualitas Pembangunan Turun

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca