SuarIndonesia – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Selatan (Kalsel) mengendus dugaan praktik pungutan liar (pungli) fasilitas pendingin ruangan (AC) di sejumlah SMA dan SMK Negeri.
Praktik ini dinilai menciptakan diskriminasi dan jurang pemisah antara siswa kaya dan miskin.
Sorotan tajam dilayangkan langsung oleh Ketua Pansus I DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi, dalam rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pajak dan Retribusi Daerah di Ruang Rapat Komisi II, Rabu (1/7/2026) sore.
“Ada yang pakai AC, ada yang tidak pakai AC. Saya tidak ingin tercipta jurang antara si kaya dan si miskin. SMA dan SMK di Kalsel harus bebas dari tarif seperti itu!” tegas politisi yang akrab disapa Paman Yani tersebut.
Lanjutnya seluruh fasilitas di sekolah negeri wajib dinikmati setara oleh semua siswa tanpa memandang status ekonomi.
Sedangkan biaya perawatan dan penyediaan fasilitas sekolah seharusnya bersumber dari APBD, mengingat anggaran pendidikan sudah mendapat porsi jumbo sesuai amanat undang-undang.
DPRD mendesak seluruh pungutan non-resmi dihentikan. Jika ada biaya pengelolaan, mekanismenya harus transparan dan memiliki dasar hukum konkret.
Selain itu Dewan juga menyoroti tentang aturan seragam sekolah yang hampir setiap hari berganti.
Tak hanya soal kelas ber-AC, Pansus I juga menguliti pengelolaan duit sewa aset sekolah, seperti aula dan gedung.
Dewan mengendus adanya kekosongan regulasi yang rawan memicu pelanggaran hukum.
Sementara itu, Wakil Ketua Pansus I DPRD Kalsel, Jahrian, mendesak Pemerintah Provinsi Kalsel segera menerbitkan Perda atau Peraturan Gubernur (Pergub) untuk memperjelas status pendapatan sekolah agar tidak tumpang tindih dengan Dana BOS dan DAK.
Selain itu, Jahrian menuntut penyederhanaan aturan seragam sekolah yang dinilai kerap mencekik dompet orang tua murid.
“Kalau bisa kembali seperti dulu saja. Seragam cukup tiga jenis (nasional, pramuka, olahraga) sehingga tidak memberatkan masyarakat,” tandasnya. (HM)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















