Pembayaran Gaji 5.713 Guru Honorer Terlambat

- Penulis

Kamis, 27 September 2018 - 19:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

M. Yusuf, Kadisdikbud Prov. Kalsel. (Foto: Robby/suarindonesia.com)

Suarindonesia – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Yusuf Efendi mengungkapkan, pembayaran gaji 5.714 guru honorer di Kalsel mengalami keterlambatan, Kamis (27/9/2018).

Ia mengatakan alasan keterlambatan gaji guru honorer dikarenakan anggaran khusus guru honorer pada APBD murni 2018 sudah habis. Adapun APBD murni untuk membayar gaji guru honor sebesar Rp44.296.000.000.

“Anggaran ini kalau dibagi 5.714, maka hanya bisa membayar sampai bulan Juli atau hanya tujuh bulan, jadi masih ada sisa lima bulan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa guru honorer digaji oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan sebesar Rp1 juta per bulan. Tambah Yusuf, pada APBD murni untuk gaji guru honorer hanya dianggarkan selama tujuh bulan, sedangkan lima bulan selanjutnya akan dianggarkan melalui APBD perubahan yang kini sedang dalam tahap evaluasi dari kementerian dalam negeri dan Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Provinsi Kalsel.

“Untuk pembayaran gaji guru honorer lima bulan ke depan sebesar Rp24.349.000.000 itu belum bisa digunakan. Jadi diharapkan kepada para guru untuk bisa bersabar,” jelas Yusuf.

Yusuf menuturkan, keterlambatan gaji guru honorer hanya selama satu bulan, yakni bulan Agustus karena masa evaluasi dari kementerian dalam negeri hanya satu bulan dan sudah bisa ditetapkan melalui peraturan daerah (Perda). Yusuf meyakini ihwal pembayaran gaji guru honorer akan diserahkan pada awal Oktober 2018 mendatang.

Baca Juga :   LANJUTKAN Perjuangan Pahlawan, Begini Pesan Ketua DPRD Kalsel

“Kami akan bayar dua bulan sekaligus yakni gaji bulan Agustus dan September,” imbuhnya.

Ia memberitahukan bahwa pembayaran gaji guru honorer bukan dilaksanakan pada awal bulan, melainkan tepat di akhir bulan atau bahkan di pertengahan bulan. Ke depannya, Ia berharap agar gaji guru honorer bisa dianggarkan secara langsung selama 12 bulan melalui APBD murni 2019 yang akan datang.

“Tahun 2019 kita harapkan bisa dianggarkan selama 12 bulan melalui APBD murni sehingga tidak lagi seperti ini, kasian para guru kalau gajinya sampai terlambat,” pungkas Yusuf. (BY)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

FESTIVAL Kuliner Banua Berikan Dampak Positif bagi UMKM
HELIKOPTER Water Bombing Dioptimalkan Tangani Karhutla
TKD BERKURANG, Anggaran Dinas PUPR Kalsel 2027 Anjlok 800 Miliar
PATROLI HUMANIS Perkuat Kedekatan dengan Warga Sungai Miai Dalam
DIUPAYAKAN Penerbangan Umrah Langsung ke Jeddah
PENGUMUMAN Hasil Seleksi SPMB SNT 3 Agustus 2026
DIGELEDAH Dinkes Banjar, Puluhan Dokumen dan Satu Alat Bukti Elektronik Disita
SUPORTER Spanyol Bahagia Timnya Juara Dunia 2026

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:24

FESTIVAL Kuliner Banua Berikan Dampak Positif bagi UMKM

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:05

KOMJAK Pantau Langsung Penanganan Perkara Febrie

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:56

SUDARYONO Dilantik sebagai Kepala BGN Gantikan Nanik

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:52

DIUPAYAKAN Penerbangan Umrah Langsung ke Jeddah

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:42

KPK: Bupati Lombok Barat LAZ dan Dua Orang jadi Tersangka Korupsi

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:29

PENGUMUMAN Hasil Seleksi SPMB SNT 3 Agustus 2026

Senin, 20 Juli 2026 - 21:08

KORUPSI Pembiayaan Batu Bara Rugikan Negara Rp38 Miliar

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:19

SEPAKATI Banggar DPRD Kalsel dan TAPD Pendapatan Daerah 2027 Sebesar 8 Triliun

Berita Terbaru

Ketua Komisi Kejaksaan RI Pujiyono Suwadi (kedua dari kanan) dan para komisioner Komisi Kejaksaan RI memantau langsung penanganan perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (22/7/2026). (Foto: HO-Komisi Kejaksaan RI)

Hukum

KOMJAK Pantau Langsung Penanganan Perkara Febrie

Rabu, 22 Jul 2026 - 20:05


Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono memberikan keterangan pers setelah upacara pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (22/7/2026). (Foto: Antara/Genta Tenri M)

Nasional

SUDARYONO Dilantik sebagai Kepala BGN Gantikan Nanik

Rabu, 22 Jul 2026 - 19:56

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca