Pembayaran Gaji 5.713 Guru Honorer Terlambat

- Penulis

Kamis, 27 September 2018 - 19:32 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

M. Yusuf, Kadisdikbud Prov. Kalsel. (Foto: Robby/suarindonesia.com)

Suarindonesia – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Yusuf Efendi mengungkapkan, pembayaran gaji 5.714 guru honorer di Kalsel mengalami keterlambatan, Kamis (27/9/2018).

Ia mengatakan alasan keterlambatan gaji guru honorer dikarenakan anggaran khusus guru honorer pada APBD murni 2018 sudah habis. Adapun APBD murni untuk membayar gaji guru honor sebesar Rp44.296.000.000.

“Anggaran ini kalau dibagi 5.714, maka hanya bisa membayar sampai bulan Juli atau hanya tujuh bulan, jadi masih ada sisa lima bulan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa guru honorer digaji oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan sebesar Rp1 juta per bulan. Tambah Yusuf, pada APBD murni untuk gaji guru honorer hanya dianggarkan selama tujuh bulan, sedangkan lima bulan selanjutnya akan dianggarkan melalui APBD perubahan yang kini sedang dalam tahap evaluasi dari kementerian dalam negeri dan Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Provinsi Kalsel.

“Untuk pembayaran gaji guru honorer lima bulan ke depan sebesar Rp24.349.000.000 itu belum bisa digunakan. Jadi diharapkan kepada para guru untuk bisa bersabar,” jelas Yusuf.

Baca Juga :   JMS Bikin Siswa-Siswi Lebih Sadar “Kenali Hukum, Jauhkan Hukuman"

Yusuf menuturkan, keterlambatan gaji guru honorer hanya selama satu bulan, yakni bulan Agustus karena masa evaluasi dari kementerian dalam negeri hanya satu bulan dan sudah bisa ditetapkan melalui peraturan daerah (Perda). Yusuf meyakini ihwal pembayaran gaji guru honorer akan diserahkan pada awal Oktober 2018 mendatang.

“Kami akan bayar dua bulan sekaligus yakni gaji bulan Agustus dan September,” imbuhnya.

Ia memberitahukan bahwa pembayaran gaji guru honorer bukan dilaksanakan pada awal bulan, melainkan tepat di akhir bulan atau bahkan di pertengahan bulan. Ke depannya, Ia berharap agar gaji guru honorer bisa dianggarkan secara langsung selama 12 bulan melalui APBD murni 2019 yang akan datang.

“Tahun 2019 kita harapkan bisa dianggarkan selama 12 bulan melalui APBD murni sehingga tidak lagi seperti ini, kasian para guru kalau gajinya sampai terlambat,” pungkas Yusuf. (BY)

Berita Terkait

DUGAAN MALAPRAKTIK di RS Milik Pemerintah di Banjarmasin, Kepala Bayi Tertinggal di Rahim Sang Ibu
DISERBU Pembeli Stand Dinas Pedagangan Balangan
PERPUSTAKAAN HYBRID Kejari Tabalong Terdapat 572 Buku Digital dan 1.124 Konvensional Bersertifikat Nasional
MILIKI Tiga Paket Sabu, Aluh Digiring ke Penjara
KALSEL Tetapkan Kualitas Akreditasi SNP
KELUARGA KORBAN Pengeroyokan Kecewa Hasil Rekonstruksi di Palsek Kertak Hanyar
VONIS Ayah Gembong Narkotika Dikurangi 4 Bulan, Sebagian Harta Dikembalikan
BANJARMASIN Terima Penghargaan Pembangunan Kota Terbaik di Kalsel Tahun 2024

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 19:59 WITA

DUGAAN MALAPRAKTIK di RS Milik Pemerintah di Banjarmasin, Kepala Bayi Tertinggal di Rahim Sang Ibu

Kamis, 25 April 2024 - 19:21 WITA

MUSRENBANG Kejaksaan RI Tahun 2024, Begini Arahan ST Burhanuddin

Kamis, 25 April 2024 - 18:32 WITA

KELUARGA KORBAN Pengeroyokan Kecewa Hasil Rekonstruksi di Palsek Kertak Hanyar

Kamis, 25 April 2024 - 18:22 WITA

VONIS Ayah Gembong Narkotika Dikurangi 4 Bulan, Sebagian Harta Dikembalikan

Kamis, 25 April 2024 - 15:51 WITA

BANJARMASIN Terima Penghargaan Pembangunan Kota Terbaik di Kalsel Tahun 2024

Kamis, 25 April 2024 - 00:47 WITA

PASCA Lebaran Jumlah Penduduk Warga Pendatang Bertambah

Kamis, 25 April 2024 - 00:40 WITA

MUSRENBANG di Banjarmasin untuk RPJPD 2025-2045, Ini yang Disorot

Kamis, 25 April 2024 - 00:36 WITA

RPJPD 2024 Banjarmasin Sinkronkan IKN

Berita Terbaru

Beberapa stand menjual aneka kebutuhan masyarakat ini langsung diserbu pembeli (SuarIndonesia/Adv)

Balangan

DISERBU Pembeli Stand Dinas Pedagangan Balangan

Kamis, 25 Apr 2024 - 19:43 WITA

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca