PEMASANGAN Perekam Data Transaksi Dituding Memberatkan, Bekauda Carikan Solusi

- Penulis

Rabu, 11 Maret 2020 - 22:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin mulai melakukan pemasangan alat perekam data transaksi, alias Tapping box di sejumlah pelaku usaha sejak 2019.

Hingga saat ini sudah ada sekitar 400 Tapping box yang sudah terpasang.

Tujuan pemasangan alat ini untuk mengetahui data riil penghasilan para pengusaha serta meminimalisir adanya kebocoran setoran pajak yang disampaikan untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Namun rupanya, tak semua pemasangan alat ini mendapat dukungan dari pelaku usaha. Ada saja dari mereka yang merasa keberatan. Alasanya, akibat adanya pemasangan itu omset mereka jadi menurun lantaran harus menaikkan harga juga.

Seperti yang diutarakan Bagus Iriawa, salah satu pengurus rumah makan di Kota Banjarmasin ini. Ia mengaku sejak mereka menaiki harga akibat adanya pengenaan pajak sebesar 10 persen kepada pembeli omset mereka sejak Januari – Februari 2020 menurun.

“Kalau saya hitung Januari sekitar 18 persen. Lalu Februari itu 12 persen. Kalau dibiarkan terus bisa habis itu,” ucapnya usai melakukan pertemuan dengan Badan Keuangan Daerah (Bekauda) Banjarmasin, Rabu (11/3/2020).

Selain itu, Bagus juga menolak terkait pemasang Tapping box yang belum merata. Sehingga mereka merasa iri terhadap penguasa yang tak dipasang alat tersebut. “Penjelasan mereka (Bekauda) bertahap, tapi kan kita tak tau kapan rentang waktunya,” katanya.

Lebih lanjut, Bagus juga menyampaikan bahwa mereka ada mengajukan untuk pembuatan regulasi baru yang tak memberatkan. Juga agar jangan melakukan pemungutan pajak ke costumer sebalum adanya uji petik.

“Kami mengajukan dibuat perda. Kami juga mengajukan jangan dipasang pajak dulu ke customer. Nanti dilakukan uji petik. Nggak ada yang melenceng, kami cuma menyampaikan keluhan bahwa ada penurunan,” imbuhnya.

Baca Juga :   BUKA LELANG Jabatan Dua Kadis di Pemko Banjarmasin

Adapun Kepala Badan Keuangan Daerah Bakeuda Banjarmasin, Subhan Noor Yaumil mengatakan akan mencoba mengakomodir aspirasi para pengusaha ini dan bersedia mencarikan solusinya.

“Kami mencari solusi bagaimana kedepannya. Sebenarnya kami berencana di 2020 ini merevisi pajak restoran ini. Setelah direvisi baru diklaster pajak karena pengusaha restoran di Banjarmasin ini kan juga ada yang masuk kategori UMKM,” jelasnya.

Salah satu caranya, yakni dengan melakukan klasifikasi terhadap pelaku usaha tersebut. Untuk kemudian disesuaikan beban pajak yang ditarik nantinya.

“Nah dari penghasilan itulah kita klaster, kalau lima juta pajaknya tiga persen, lima juta ke atas itu mungkin lima persen. Nah selebihnya mungkin sepuluh persen,” jelasnya.

Menanggapi terkait usaha milik Bagus, menurut Subhan potensi pajak dari usaha itu itu cukup tinggi. Sehingga tepat usaha yang merupakan masuk dalam kategori rumah makan dikenakan pajak sebesar sepuluh persen.

Subhan membeberkan bahwa usaha milik Bagus tersebar sebanyak 22 gerai di Kota Banjarmasin. Dengan potensi pajak mencapai Rp300 juta per bulan. Alasan ini lah mengapa pihaknya mengenakan pajak sebesar sepuluh persen.

“Hanya saja mereka menganggap bahwa rocket chicken ini UMKM. Yang pajaknya di bawah 10 persen. Juga banyak merekrut tenaga kerja dan membantu pemanfaatan SDM,” bebernya.(SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PERJUANGAN PERSIT Kartika Chandra Kirana Merawat Budaya Banjar, “Tajam seperti Todak, Teguh seperti Budaya”
AKSI SOLIDARITAS dan Seruan Hapus Outsourcing, Warnai May Day di Mapolresta Banjarmasin
PDU Palangka Raya Ubah Limbah Plastik jadi Paving Block
KALSEL Kembangkan Porang 127 Hektare untuk Diversifikasi Pangan
SEILI, Terdakwa yang Habisi Nyawa Mahasiswi ULM Dituntut 14 Tahun Penjara
RENOVASI AKSES VITAL Jembatan 1 Juli Kelayan Digagas Polresta Banjarmasin bersama Pemko
WALI KOTA BANJARMASIN “Angkat Bicara” atas Penetapan Tersangka Kasus Sewa Sewa Komputer Jaringan
SERING MENGUTIL SUSU, Pria Ini Tertangkap lagi di Minimarket Banjarmasin

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 23:45

1.814 DESA di Kalsel Terbebas dari “Blank Spot”

Rabu, 29 April 2026 - 23:40

BPG MERATUS Gandeng BRL Jerman Manfaatkan Lahan Bekas Tambang

Rabu, 29 April 2026 - 17:27

PERJUANGAN PERSIT Kartika Chandra Kirana Merawat Budaya Banjar, “Tajam seperti Todak, Teguh seperti Budaya”

Rabu, 29 April 2026 - 16:53

AKSI SOLIDARITAS dan Seruan Hapus Outsourcing, Warnai May Day di Mapolresta Banjarmasin

Selasa, 28 April 2026 - 23:18

1.079 JCH Embarkasi Banjarmasin Tiba di Madinah

Selasa, 28 April 2026 - 23:11

KALSEL Kembangkan Porang 127 Hektare untuk Diversifikasi Pangan

Selasa, 28 April 2026 - 17:24

PRAKTIK KENDARAAN Bermuatan Berlebih “Menjadi Momok”,. Ditlantas Polda Kalsel Perkuat Sinergi Stakeholder

Selasa, 28 April 2026 - 17:11

DIPRIORITASKAN Legislator Balangan Infrastruktur Juai dan Halong

Berita Terbaru

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Selatan, H Muhamad Muslim (kanan). (Foto: MC Kominfo Kalsel)

Kalsel

1.814 DESA di Kalsel Terbebas dari “Blank Spot”

Rabu, 29 Apr 2026 - 23:45

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca