PELONGGARAN Level 2 di Banjarmasin pada Berbagai Sektor

- Penulis

Selasa, 19 Oktober 2021 - 23:02

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Turunnya status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) bagi Kota Banjarmasin ke level I2 disambut baik Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina.

“Alhamdulillah kabar baik dari Menko tadi malam, dan itu tentunya itu usaha kita bersama-sama. Tapi tentunya kita tetap disiplin protokol kesehatan,” ucap Ibnu Sina saat ditemui awak media di Balai Kota Banjarmasin, Selasa, (19/10/2021).

Dengan penurunan level PPKM itu, Ibnu mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Banjarmasin sudah melakukan pelanggaran di sektor ekonomi maupun sektor lainnya.

Pelonggaran itu menurutnya juga sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) terbaru bernomor 54 tahun 2021.

“Di sektor esensial bisa 100 persen, restoran kapasitas 50 persen, untuk olahraga dan PTM 50 persen,” ujar Ibnu.

Selain itu, dengan turunya level PPKM di Kota Seribu Sungai ini katanya, dapat berdampak positif untuk perekonomian masyarakat Banjarmasin.

“Itu tujuan utamanya. Tapi tetap dengan prokes ketat,” tekannya lagi.

Terkait pelaksanaan event-event di Ibu Kota Kalimantan Selatan (Kalsel) ini, Walikota mengimbau agar pelaksana menggunakan aplikasi Peduli Lindungi.

“Setiap acara, event maupun kegiatan gunakan aplikasi Peduli Lindungi. Ya untuk memastikan kapasitas, memastikan jarak dan sebagainya,” pungkasnya.

Ditanya terkait Tempat Hiburan Malam (THM) beber Ibnu, masih belum diizinkan beroperasi. Namun untuk tempat wisata sudah bisa dibuka.

“Tapi harus disiapkan juga, jangan sampai membludak dan tidak terkendali. Karena pembatasannya masih dilaksanakan, cuma levelnya saja turun,” tutup Ibnu.

Sebelumnya, Pemerintah Pusat melalui Inmendagri memutuskan jika Status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Banjarmasin, turun ke level 2. Sebelumnya, Banjarmasin menyandang level 4.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjarmasin, Machli Riyadi melalui siaran persnya.

Baca Juga :   PELIPATAN Surat Suara di Gudang Logistik KPU Dijaga Ketat Aparat Polresta Banjarmasin

“Alhamdulillah berdasarkan Inmendagri yang baru nomor 54, tahun 2021 kita berada di level II. Dan tentu ini sesuai perhitungan kita,” ungkap Machli dalam video yang diterima awak media, Selasa (19/10/2021).

Ia mengaku bersyukur atas hasil tersebut mengingat penerapan PPKM level 4 yang cukup panjang dijalankan Pemerintah Kota Banjarmasin.

“Kita bersyukur kepada Allah, capaian ini tentu atas kerjasama semua pihak, terhadap ketaatan penerapan protokol kesehatan,” tuturnya.

Ia pun mengapresiasi kerjasama semua pihak atas hasil saat ini PPKM turun ke level II.

“Atas nama Tim Satgas Covid 19, kami menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada semua pihak yg terlibat yakni TNI, Polri, Pol PP serta masyarakat serta semua tenaga kesehatan,” imbuhnya.

Ia pun mengimbau agar masyarakat terus meningkatkan imunitas, yakni dengan bervaksin dan berolahraga secara teratur.

“Dan tetap dengan disiplin protokol kesehatan,” pungkasnya.

Sementara itu, dalam akun instagramnya, Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu juga mengungkapkan rasa syukur karena akhirnya Banjarmasin PPKM nya turun hingga ke level 2.

” Alhamdulillah berdasarkan Inmendagri nomor 54 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat level 3 , 2 dan level 1, serta mengoptimalkan penanganan corona virus disease, kallau Banjarmasin sekarang berada di level 2,” tulis Ibnu dalam akun instagramnya. (SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

RUMAH AMBRUK Seluruh Penghuni Dievakuasi, Enam Luka-luka dan Seorang Meninggal Dunia
KOBARAN API Ludeskan Delapan Rumah, Empat Warga Terluka
PEMADAMAN BERGILIR Kembali Terjadi, Tim Advokasi : Gugatan Segera Dirampungkan dan Direksi PT PLN Harus Bertanggung Jawab
DIRESMIKAN Pos Bakamla Zona Tengah Banjarmasin
DPRD KALSEL Dorong Program Rumah Layak Huni, Ribuan Unit BSPS Disiapkan 2026
MAERAUNG Fight Tournament Volume III 2026
BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel
IKA UNAIR Kalsel, “Podcast” Bersama Kajati dalam Rangkaian “Tour Office”

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:30

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:48

PENANGANAN Karhutla Dilakukan Cepat dan Responsif

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:37

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:29

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:34

BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:31

DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:02

DITETAPKAN TERSANGKA Delapan Pembakar Lahan

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:23

KABID HUMAS : Penahanan Babeh Aldo Guna Proses Penyidikan, Begini Reaksi Tim Kuasa Hukum Tersangka

Berita Terbaru

Kab. Banjar

KOBARAN API Ludeskan Delapan Rumah, Empat Warga Terluka

Sabtu, 25 Jul 2026 - 21:52

Kalsel

DIRESMIKAN Pos Bakamla Zona Tengah Banjarmasin

Sabtu, 25 Jul 2026 - 16:38

Febrie Adriansyah. (detikcom/Rumondang Naibaho)

Hukum

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Sabtu, 25 Jul 2026 - 00:30

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca