PELONGGARAN Level 2 di Banjarmasin pada Berbagai Sektor

- Penulis

Selasa, 19 Oktober 2021 - 23:02

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Turunnya status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) bagi Kota Banjarmasin ke level I2 disambut baik Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina.

“Alhamdulillah kabar baik dari Menko tadi malam, dan itu tentunya itu usaha kita bersama-sama. Tapi tentunya kita tetap disiplin protokol kesehatan,” ucap Ibnu Sina saat ditemui awak media di Balai Kota Banjarmasin, Selasa, (19/10/2021).

Dengan penurunan level PPKM itu, Ibnu mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Banjarmasin sudah melakukan pelanggaran di sektor ekonomi maupun sektor lainnya.

Pelonggaran itu menurutnya juga sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) terbaru bernomor 54 tahun 2021.

“Di sektor esensial bisa 100 persen, restoran kapasitas 50 persen, untuk olahraga dan PTM 50 persen,” ujar Ibnu.

Selain itu, dengan turunya level PPKM di Kota Seribu Sungai ini katanya, dapat berdampak positif untuk perekonomian masyarakat Banjarmasin.

“Itu tujuan utamanya. Tapi tetap dengan prokes ketat,” tekannya lagi.

Terkait pelaksanaan event-event di Ibu Kota Kalimantan Selatan (Kalsel) ini, Walikota mengimbau agar pelaksana menggunakan aplikasi Peduli Lindungi.

“Setiap acara, event maupun kegiatan gunakan aplikasi Peduli Lindungi. Ya untuk memastikan kapasitas, memastikan jarak dan sebagainya,” pungkasnya.

Ditanya terkait Tempat Hiburan Malam (THM) beber Ibnu, masih belum diizinkan beroperasi. Namun untuk tempat wisata sudah bisa dibuka.

“Tapi harus disiapkan juga, jangan sampai membludak dan tidak terkendali. Karena pembatasannya masih dilaksanakan, cuma levelnya saja turun,” tutup Ibnu.

Sebelumnya, Pemerintah Pusat melalui Inmendagri memutuskan jika Status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Banjarmasin, turun ke level 2. Sebelumnya, Banjarmasin menyandang level 4.

Baca Juga :   PELIPATAN Surat Suara di Gudang Logistik KPU Dijaga Ketat Aparat Polresta Banjarmasin

Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjarmasin, Machli Riyadi melalui siaran persnya.

“Alhamdulillah berdasarkan Inmendagri yang baru nomor 54, tahun 2021 kita berada di level II. Dan tentu ini sesuai perhitungan kita,” ungkap Machli dalam video yang diterima awak media, Selasa (19/10/2021).

Ia mengaku bersyukur atas hasil tersebut mengingat penerapan PPKM level 4 yang cukup panjang dijalankan Pemerintah Kota Banjarmasin.

“Kita bersyukur kepada Allah, capaian ini tentu atas kerjasama semua pihak, terhadap ketaatan penerapan protokol kesehatan,” tuturnya.

Ia pun mengapresiasi kerjasama semua pihak atas hasil saat ini PPKM turun ke level II.

“Atas nama Tim Satgas Covid 19, kami menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada semua pihak yg terlibat yakni TNI, Polri, Pol PP serta masyarakat serta semua tenaga kesehatan,” imbuhnya.

Ia pun mengimbau agar masyarakat terus meningkatkan imunitas, yakni dengan bervaksin dan berolahraga secara teratur.

“Dan tetap dengan disiplin protokol kesehatan,” pungkasnya.

Sementara itu, dalam akun instagramnya, Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu juga mengungkapkan rasa syukur karena akhirnya Banjarmasin PPKM nya turun hingga ke level 2.

” Alhamdulillah berdasarkan Inmendagri nomor 54 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat level 3 , 2 dan level 1, serta mengoptimalkan penanganan corona virus disease, kallau Banjarmasin sekarang berada di level 2,” tulis Ibnu dalam akun instagramnya. (SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

BURONAN RESIDIVIS Pembunuh di Surgi Mufti Banjarmasin Diringkus di Kalteng
WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI
DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar
PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong
AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin
UNISKA MAB Tambah Guru Besar, Rektor Zainul Resmi Dikukuhkan sebagai Profesor ke-17
DISERAHKAN SK PENETAPAN dari DPP untuk Kepengurusan DPD PAN se-Kalsel
HANTARKAN ASPIRASI, Sekaligus DPRD Kalsel Berdialog dengan DPR RI

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 21:53

BURONAN RESIDIVIS Pembunuh di Surgi Mufti Banjarmasin Diringkus di Kalteng

Jumat, 3 April 2026 - 23:07

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI

Kamis, 2 April 2026 - 22:15

DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar

Kamis, 2 April 2026 - 21:58

PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong

Kamis, 2 April 2026 - 21:22

UNISKA MAB Tambah Guru Besar, Rektor Zainul Resmi Dikukuhkan sebagai Profesor ke-17

Kamis, 2 April 2026 - 16:50

DISERAHKAN SK PENETAPAN dari DPP untuk Kepengurusan DPD PAN se-Kalsel

Kamis, 2 April 2026 - 16:22

NENEK SIMPAN JASAD Putrinya dalam Freezer

Kamis, 2 April 2026 - 13:08

HANTARKAN ASPIRASI, Sekaligus DPRD Kalsel Berdialog dengan DPR RI

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca