PELARIAN Kasi Datun Kejari HSU Berakhir, Diserahkan Kejagung ke KPK dan Ketiga Tersangka Diberhentikan dari Jabatan

- Penulis

Senin, 22 Desember 2025 - 19:49 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia –Pelarian Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri (Kejari) Hulu Sungai Utara (HSU), Tri Taruna Fariadi, berakhir.

Ia yang sempat buron ditangkap dan diserahkan Kejaksaan Agung (Kejagung) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Buronan Tri Taruna Fariadi, tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (22/12/2025), yang semua disebut sebagai wujud sikap kooperatif dan transparansi.

“Penyerahan tersebut merupakan bentuk sikap kooperatif dan transparan kami,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna.

Tri Taruna merupakan salah satu tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan dalam proses penegakan hukum di Kejari Hulu Sungai Utara tahun anggaran 2025–2026.

Anang menjelaskan Tri Taruna ditangkap tim intelijen Kejaksaan pada Minggu (21/12/2025) di daerah Kalimantan Selatan. Namun, ia tidak menyebut lokasi penangkapan jaksa tersebut.

Usai ditangkap, Tri diserahkan oleh Kejagung pada Senin pagi ke KPK untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan.

Dikatakan, penyerahan Tri Taruna ke KPK merupakan wujud nyata komitmen Kejaksaan dalam mendukung langkah-langkah penegakan hukum dan upaya bersih-bersih internal guna menjaga marwah dan integritas Korps Adhyaksa.Ia memastikan bahwa setiap proses hukum akan diserahkan kepada aparat penegak hukum yang berwenang.

Baca Juga :   KECELAKAN MAUT Renggut Tujuh Nyawa, Lima Diantaranya Mahasiswa ULM dan UNUKASE

“Kejaksaan menegaskan bahwa institusi tidak akan menghalangi, mengintervensi, maupun memberikan perlindungan kepada siapa pun yang diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi,” katanya.

Anang mengatakan bahwa Tri Taruna telah dinonaktifkan sementara dari jabatannya sebagai Kasi Datun Kejari HSU.

“Diberhentikan langsung sementara status kepegawaiannya. Berikut juga gaji dan tunjangannya tentu diberhentikan sementara sampai menunggu putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,” ucapnya.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan bahwa penyerahan tersebut merupakan bentuk sinergi antara KPK dengan Kejagung.

“Hal ini sekaligus sebagai bentuk saling dukung antar KPK-Kejagung dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi,” katanya.

Selain Tri, KPK juga menetapkan dua tersangka lainnya dalam kasus pemerasan ini, yaitu Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) HSU Albertinus Parlinggoman Napitupulu dan Kasi Intelijen Asis Budianto. (*/ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PRAPERADILAN Febrie Ditolak
AKSI Tanggap Lingkungan Dipimpin Kapolsek Banjarmasin Selatan
MOMENTUM Keluarga Besar Polresta Banjarmasin Mengenang Perjuangan dan Keteladanan Rasulullah SAW
3 TON Sisik Trenggiling Gagal Diselundupkan
BMKG: 1.079 Hotspot Terdeteksi pada Kamis
KASUS Korupsi Kouta Haji: Hakim Tolak Perlawanan Eks Menag Yaqut
POLDA KALSEL Kerahkan 350 Personel Gabungan dan Siapkan Kolam Bioflok Portable
USAI TELPONAN Seorang Pemuda Gantung Diri di Halaman Tetangga

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:53

BANJIR NEPAL: Lebih dari 270 Orang Tewas, Hampir 1.400 Hilang

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:44

MASSA AKSI Mulai Membubarkan Diri dari Depan Gedung DPR/MPR RI

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:12

AKSI Tanggap Lingkungan Dipimpin Kapolsek Banjarmasin Selatan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:07

3 TON Sisik Trenggiling Gagal Diselundupkan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:49

UDARA Pontianak Berbahaya Warga Diminta Kurangi Kegiatan di Luar

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:05

POLDA KALSEL Kerahkan 350 Personel Gabungan dan Siapkan Kolam Bioflok Portable

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:28

USAI TELPONAN Seorang Pemuda Gantung Diri di Halaman Tetangga

Rabu, 26 Agustus 2026 - 21:37

KEPEDULIAN Anggota Partai UMMAT Kalsel

Berita Terbaru

Lumpur penuhi permukiman di Nepal usai banjir bandang. (Foto: REUTERS/Navesh Chitrakar)

Internasional

BANJIR NEPAL: Lebih dari 270 Orang Tewas, Hampir 1.400 Hilang

Kamis, 27 Agu 2026 - 22:53

Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. (detikcom/Gilang Faturahman)

Hukum

PRAPERADILAN Febrie Ditolak

Kamis, 27 Agu 2026 - 22:29

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca