SuarIndonesia – Aulia Rahman, tersangka peenganiayan disergap anggota Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin saat tidur di persembunyian
Kasus penganiayaan ini terjadi di Jalan Prona III Banjarmasin Selatan. Pelaku ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Jalan Simpang Pengambangan Banjarmasin, pada Sabtu (26/4/2025).
Aulia Rahman yang sempat melarikan diri ke tempat persembunyiannya, akhirnya ditangkap setelah menindaklanjuti laporan korban ke Polresta Banjarmasin.
Peristiwa tersebut bermula pada Minggu (16/2/2025), saat korban sedang duduk santai di lokasi tersebut.
Tanpa alasan yang jelas, Aulia Rahman mendekati korban dan berbincang sejenak sebelum tiba-tiba melayangkan tikam pada lengan kanan korban menggunakan senjata tajam jenis belati. Akibatnya, korban mengalami luka robek cukup serius.
Tim Opsnal Macan Resta, yang dipimpin oleh Kanit I Jatanras Ipda Boy Karter, melakukan penyelidikan intensif.
“Setelah melakukan pencarian, pelaku ditemukan sedang tertidur di rumah kontrakannya dan Aulia Rahman mengakui perbuatannya,” kata Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Cuncun Kurniadi melalui Kasat Reskrim AKP Eru Alsepa. (YI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















