SuarIndonesia – Pelaku penganiayaan,Bill Reinhard Kandowangko (27), disergap Polisi di persembunyiannya yang tak di tempat mertuanya di Jalan Alalak Utara Komplek Herlina Blok A Banjarmasin Utara, pada Kamis malam (2/5/2024) malam.
Tersangka diketahui beralamatJalan Alalak Utara Komplek Herlina Blok A Banjarmasin Utara.
Dia terbukti melakukan penganiayaan terhadao korbanBoni Fernando (31), warga Jalan Panjaitan RT 01 RW 01 Banjarmasin Tengah.
Akibat penganiayaan tersebut korban mengalami tiga mata luka tusuk pada punggung bagian kanan dan terdapat benjolan di kepala, terkena botol seta pecahan botol kaca.
Kapolsekta Banjarmasin Barat, Kompol Aris Munandar SH melalui Kanit Reskrim, Iptu Firuza Bahri Wira Perdana STrK, saat di konfirmasi Jum’at (3/5/2024), membenarkan pelaku yang selama ini dicari-cari dan dikenakan pasal 351 KUHP.
Dari kronologis, penganiayaan terjadi di Jalan Simpang Pembangunan Banjarmasin Barat, pada Senin 8/4/2024).
Pelaku sedang minum-minuman beralkohol, saat itu korban dengan temannya bernama Pangeran alias Ange sedang bercanda seperti orang berkelahi (bergumul). Candaan tersebut dikira pelaku sedang berkelahi.
Pelaku merupakan teman dari Pangeran alias Ange, dan ingin membela temannya.
Lalu langsung menganiaya korban dengan menggunakan botol minuman mengakibatkan korban mengalami tiga mata luka.
Korban tidak terima dan melaporkan kejadian ke Mapolsekta.
Setelah dilakukan pencarian akhirnya anggota Buru Sergap (Buser) Polsekta Banjarmasin Barat, mendapat informasi mengenai keberadaan pelaku dan diamankan. (DO)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















