SuarIndonesia – Muhamad Isra, pelaku pembunuh di Komplek Taekwondo Banjarmasin Utara, diberi “timah panas” (tembakan dari pistol petugas) dalam penangkapan.
Ini pasca 12 hari kejadian pembunuhan dengan korban Jarkasi. Dimana Muhamad Isra berhasil ditangkap petugas gabungan Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin, Resmob Polda dan Polsek Banjarmasin Utara.
Pelaku yang sebekumnya sempat di amankan di Kota Medan Sumatera Utara dan berhasil di giring ke Polresta Banjarmasin, Senin (17/7’2023) .
Namun, pelaku sebelum digiring ke sel tahanan, terpaksa dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kalsel guna mendapatkan perawatan medis akibat luka tembak di kaki kanan lantaran berupaya melakukan perlawanan ketika diminta menunjukan beberapa barang bukti.
“Pada saat pencarian beberapa barang bukti sempat menyebabkan pelaku diberikan tindakan terukur oleh anggota dilapangan” jelas Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Thomas Afrian kepada awak media, Senin(17/7/2023).
Kendati begitu, Thomas mengungkapkan untuk kasus lebih lanjut akan di serahkan ke Polsekta Banjarmasib Utara.
” Alhamdulillah kasus 380- 365 KUHP kommplek Taekwondo terungkap dan menangkap pelakunya dua hari yang lalu di Kota Medan setelah melakukan pengejaran selama 10 hari,” ujarnya.(YI)