SuarIndonesia – Jumbri (19), salah satu pelaku curanmor (pencurian sepeda moor) digaruk polisi dari bawah jebatan.
Tersangka ditangkap anggota Polsek Tabunganen, tepatnya di bawah Jembatan Barito Kabupaten Barito Kuala (Batola), Jum’at dinihari (21/02/2020), sekitar pukul 00.30 WITA.
Tersangka diketahui beralamat Desa Sei Jingah Besar RT 02 Kecamatan Tabunganen Kabupaten Batola.
Melakukan pencurian sepeda motor Honda Vario 150 warna putih DA 6841 MAI milik korban Hamdi (29) warga Desa Sei Jingah Besar RT 04 Kecamatan Tabunganen Kabupaten Batola.
Dimana hilangnya sepeda motor korban saat terpakir di sebuah lapangan di Desa Sungai Jingah Besar RT 06 Kecamatan Tabunganen Kabupaten Batola, sejak Kamis (20/02/2020), sekitar pukul 15.30 WITA.
Waktu motor, yang masih ada kunci kontaknya itu, diembat pelaku dan korban diberitahu temannya yang yang melihat aksi.
Korban bersama dua teman lainnya melakukan pencarian, sampai-sampai korban mendatangi ke rumah keluarga tersangka dan melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Tabunganen
Pada saat melakukan pencarian, korban tanpa sengaja tersangka menggunakan sepeda motor menuju kawasan Anjir Muara, di bawah Jembatan Barito dan korban segera menghubungi anggota Polsek.
Kapolres Batola, AKBP Bagus Suseno, SIK, MH melalui Kabag Humas, Iptu Malik, saat dikonfirmasi membenarkan telah mengamankan tersangka bersama barang bukti. (DO)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















