PDAM Tirta Senentang Diobok-obok Kejari Sintang

- Penulis

Rabu, 3 September 2025 - 22:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejari Sintang geledah PDAM Tirta Senentang. (Foto: Dok Kejari Sintang)

Kejari Sintang geledah PDAM Tirta Senentang. (Foto: Dok Kejari Sintang)

SuarIndonesia — Kejaksaan Negeri (Kejari) Sintang menggeledah Kantor PDAM Tirta Senentang, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar). Penggeledahan ini terkait dugaan penyalahgunaan rekening uang pelanggan yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 5,6 miliar.

Kepala Kejari Sintang Erni Yusnita melalui Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Sintang Echo Aryanto mengatakan, penggeledahan dilaksanakan di Kantor PDAM yang berlokasi Jalan M Saad, Kelurahan Tanjung Puri, Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang pada 1 September 2025.

“Penggeledahan ini dalam rangka mencari dan menemukan barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana, mengamankan barang bukti agar dapat disita dan digunakan baik itu dalam proses peradilan, serta untuk mengumpulkan informasi penting guna melengkapi administrasi penyidikan,” kata Echo, dikutip dari detikKalimantan, Rabu (3/9/2025).

Echo menyebut dugaan dalam tindak pidana ini berpotensi membuat negara rugi mencapai Rp 5,6 miliar. Dugaan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh intelijen.

Hasil temuan intelijen kemudian dilaporkan ke Kepala Kejari Sintang yang kemudian mengeluarkan surat perintah operasi intelijen atau operasi tertutup untuk menemukan adanya bukti-bukti permulaan cukup.

Tim intelijen kemudian melakukan pengumpulan informasi maupun data pihak Intern PDAM Tirta Senentang, Pemkab Sintang selaku Dewan Pengawas (Dewas) pada PDAM Tirta Senentang, serta melakukan kordinasi dengan Inspektorat Kabupaten Sintang.

Baca Juga :   KPK Usut Pembagian Kuota Haji ke Yaqut

Dari laporan audit yang dikeluarkan Inspektorat Sintang yang menggambarkan adanya fraud (tindakan kecurangan, penipuan, atau penyalahgunaan yang disengaja untuk mendapatkan keuntungan pribadi secara tidak sah atau melanggar hukum, seringkali dengan memanipulasi informasi atau aset).

“Dari tindakan ini, ada potensi kerugian negara sebesar Rp5,6 miliar. Tim intelijen secara jelas menemukan adanya bukti permulaan yang cukup dan langsung melimpahkan kasus ini kepada Seksi Pidana Khusus untuk selanjutnya dilakukan penyelidikan dan penyidikan untuk mengungkap kasus ini sampai dengan ke persidangan,” tegasnya.

Penggeledahan juga dihadiri Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Sintang Rasyid Kurniawan, Kasubsi I Bidang Intelijen Diva Nur Annisa dan Kasubsi Penyidikan dan Pengendalian Operasi pada Tindak Pidana Khusus Dwi Retnowidrati Yuliana Makodongan.

“Dari penggeledahan, tim penyidik berhasil mengamankan berbagai dokumen dokumen pendukung serta barang elektronik berupa laptop yang berisikan catatan yang dibutuhkan sebagai dasar untuk penyidikan terhadap dugaan penyalahgunaan rekening uang pelanggan pada PDAM Tirta Senentang,” bebernya. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

BURON NARKOBA “The Doctor” Diperiksa Bareskrim
KO ANDRE ‘The Doctor” Ditangkap Bareskrim
JK BANTAH TUDINGAN Danai Pihak-pihak Persoalkan Ijazah Jokowi
BURONAN RESIDIVIS Pembunuh di Surgi Mufti Banjarmasin Diringkus di Kalteng
DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar
DUA PEMAIN SABU Disergap Polisi, Sempat Membuang Barang Bukti
SEORANG PEMUDA Warga AKT Banjarmasin Tewas Ditikam Sepulang dari Lokasi Memancing Ikan
JARINGAN ANTARPROVINSI Ditangkap BNNP Kalsel di Guest House, Sabu 1,99 Kg Dimusnahkan

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 00:22

BURON NARKOBA “The Doctor” Diperiksa Bareskrim

Senin, 6 April 2026 - 21:01

OIKN: 50 Staf Wapres Mulai Berkantor di IKN

Senin, 6 April 2026 - 20:25

PEMERINTAH tak Akan Naikkan Harga BBM Subsidi Sepanjang Tahun 2026

Senin, 6 April 2026 - 18:10

PELESTARIAN BUDAYA BANJAR Terus Tumbuh Melalui UMKM dari Tangan-tangan Anggota Persit KCK XXVII Kotabaru

Minggu, 5 April 2026 - 22:10

JK BANTAH TUDINGAN Danai Pihak-pihak Persoalkan Ijazah Jokowi

Minggu, 5 April 2026 - 22:02

MENTAN AMRAN: Stok Beras RI Stabil 4,5 Juta Ton

Sabtu, 4 April 2026 - 21:53

BURONAN RESIDIVIS Pembunuh di Surgi Mufti Banjarmasin Diringkus di Kalteng

Jumat, 3 April 2026 - 23:07

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI

Berita Terbaru

Buron pemasok sabu-sabu Andre Fernando alias Charlie alias

Hukum

BURON NARKOBA “The Doctor” Diperiksa Bareskrim

Selasa, 7 Apr 2026 - 00:22

Basuki Hadimuljono, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) saat diwawancarai di Samarinda, Senin (6/4/2026). (Antara/A Rifandi)

Kaltim

OIKN: 50 Staf Wapres Mulai Berkantor di IKN

Senin, 6 Apr 2026 - 21:01

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca