PDAM Tirta Senentang Diobok-obok Kejari Sintang

- Penulis

Rabu, 3 September 2025 - 22:20 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejari Sintang geledah PDAM Tirta Senentang. (Foto: Dok Kejari Sintang)

Kejari Sintang geledah PDAM Tirta Senentang. (Foto: Dok Kejari Sintang)

SuarIndonesia — Kejaksaan Negeri (Kejari) Sintang menggeledah Kantor PDAM Tirta Senentang, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar). Penggeledahan ini terkait dugaan penyalahgunaan rekening uang pelanggan yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 5,6 miliar.

Kepala Kejari Sintang Erni Yusnita melalui Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Sintang Echo Aryanto mengatakan, penggeledahan dilaksanakan di Kantor PDAM yang berlokasi Jalan M Saad, Kelurahan Tanjung Puri, Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang pada 1 September 2025.

“Penggeledahan ini dalam rangka mencari dan menemukan barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana, mengamankan barang bukti agar dapat disita dan digunakan baik itu dalam proses peradilan, serta untuk mengumpulkan informasi penting guna melengkapi administrasi penyidikan,” kata Echo, dikutip dari detikKalimantan, Rabu (3/9/2025).

Echo menyebut dugaan dalam tindak pidana ini berpotensi membuat negara rugi mencapai Rp 5,6 miliar. Dugaan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh intelijen.

Hasil temuan intelijen kemudian dilaporkan ke Kepala Kejari Sintang yang kemudian mengeluarkan surat perintah operasi intelijen atau operasi tertutup untuk menemukan adanya bukti-bukti permulaan cukup.

Tim intelijen kemudian melakukan pengumpulan informasi maupun data pihak Intern PDAM Tirta Senentang, Pemkab Sintang selaku Dewan Pengawas (Dewas) pada PDAM Tirta Senentang, serta melakukan kordinasi dengan Inspektorat Kabupaten Sintang.

Dari laporan audit yang dikeluarkan Inspektorat Sintang yang menggambarkan adanya fraud (tindakan kecurangan, penipuan, atau penyalahgunaan yang disengaja untuk mendapatkan keuntungan pribadi secara tidak sah atau melanggar hukum, seringkali dengan memanipulasi informasi atau aset).

Baca Juga :   121 HAKIM Direkomendasikan Dijatuhi Sanksi pada Semester I 2026

“Dari tindakan ini, ada potensi kerugian negara sebesar Rp5,6 miliar. Tim intelijen secara jelas menemukan adanya bukti permulaan yang cukup dan langsung melimpahkan kasus ini kepada Seksi Pidana Khusus untuk selanjutnya dilakukan penyelidikan dan penyidikan untuk mengungkap kasus ini sampai dengan ke persidangan,” tegasnya.

Penggeledahan juga dihadiri Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Sintang Rasyid Kurniawan, Kasubsi I Bidang Intelijen Diva Nur Annisa dan Kasubsi Penyidikan dan Pengendalian Operasi pada Tindak Pidana Khusus Dwi Retnowidrati Yuliana Makodongan.

“Dari penggeledahan, tim penyidik berhasil mengamankan berbagai dokumen dokumen pendukung serta barang elektronik berupa laptop yang berisikan catatan yang dibutuhkan sebagai dasar untuk penyidikan terhadap dugaan penyalahgunaan rekening uang pelanggan pada PDAM Tirta Senentang,” bebernya. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KARHUTLA Kalteng: Ada 25 Tersangka, 4 Perusahaan Diselidiki
KEMENHUT Tangkap BG Pemodal Illegal Logging
DUA Wanita Tarakan Selundupkan 35 Bungkus Narkoba Pakai Cokelat
SAWIT Muncul di Bekas Karhutla Kalbar
POLRI Tetapkan 138 Tersangka Karhutla
KARHUTLA KALTENG: 24 Orang Jadi Tersangka, 4 Perusahaan Diselidiki
KASUS KARHUTLA: 113 Orang Ditetapkan Tersangka
WALHI Kalbar Desak Penindakan Perusahaan Sebabkan Karhutla

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 22:31

ASIAN GAMES 2026: Bonus Rp3 Miliar untuk Peraih Emas Perorangan

Selasa, 8 September 2026 - 20:58

HELIKOPTER CH-47 Chinook dari Jepang Tangani Karhutla Mulai 12 September

Selasa, 8 September 2026 - 20:21

KAPAL INDUK Giuseppe Garibaldi Dikerahkan Tangani Karhutla

Senin, 7 September 2026 - 23:11

SAWIT Muncul di Bekas Karhutla Kalbar

Senin, 7 September 2026 - 22:12

POLRI Tetapkan 138 Tersangka Karhutla

Senin, 7 September 2026 - 21:57

POLRI Diminta Proses Hukum Korporasi Terlibat Karhutla

Senin, 7 September 2026 - 21:45

SATU Ton Cairan Inovasi Karhutla Dikirim ke Kalteng

Senin, 7 September 2026 - 21:27

PRESIDEN Prabowo: Karhutla Jangan Sampai Masuk Zona Inti IKN

Berita Terbaru

Petugas beristirahat sejenak saat pemadaman kebakaran lahan gambut di Kecamatan Pahandut, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rabu (2/9/2026). (Foto: Antara/Auliya Rahman)

Kalteng

HOTSPOT Menurun Terus Dipantau Ketat

Rabu, 9 Sep 2026 - 22:47

Hujan membasahi wilayah Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru, beberapa waktu lalu. (Foto: HO-MC Kominfo Banjarbaru)

Kalsel

LA Diguyur Hujan Bantu Redakan Ancaman Karhutla

Rabu, 9 Sep 2026 - 22:35

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca