PDAM Tirta Senentang Diobok-obok Kejari Sintang

- Penulis

Rabu, 3 September 2025 - 22:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejari Sintang geledah PDAM Tirta Senentang. (Foto: Dok Kejari Sintang)

Kejari Sintang geledah PDAM Tirta Senentang. (Foto: Dok Kejari Sintang)

SuarIndonesia — Kejaksaan Negeri (Kejari) Sintang menggeledah Kantor PDAM Tirta Senentang, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar). Penggeledahan ini terkait dugaan penyalahgunaan rekening uang pelanggan yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 5,6 miliar.

Kepala Kejari Sintang Erni Yusnita melalui Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Sintang Echo Aryanto mengatakan, penggeledahan dilaksanakan di Kantor PDAM yang berlokasi Jalan M Saad, Kelurahan Tanjung Puri, Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang pada 1 September 2025.

“Penggeledahan ini dalam rangka mencari dan menemukan barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana, mengamankan barang bukti agar dapat disita dan digunakan baik itu dalam proses peradilan, serta untuk mengumpulkan informasi penting guna melengkapi administrasi penyidikan,” kata Echo, dikutip dari detikKalimantan, Rabu (3/9/2025).

Echo menyebut dugaan dalam tindak pidana ini berpotensi membuat negara rugi mencapai Rp 5,6 miliar. Dugaan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh intelijen.

Hasil temuan intelijen kemudian dilaporkan ke Kepala Kejari Sintang yang kemudian mengeluarkan surat perintah operasi intelijen atau operasi tertutup untuk menemukan adanya bukti-bukti permulaan cukup.

Tim intelijen kemudian melakukan pengumpulan informasi maupun data pihak Intern PDAM Tirta Senentang, Pemkab Sintang selaku Dewan Pengawas (Dewas) pada PDAM Tirta Senentang, serta melakukan kordinasi dengan Inspektorat Kabupaten Sintang.

Dari laporan audit yang dikeluarkan Inspektorat Sintang yang menggambarkan adanya fraud (tindakan kecurangan, penipuan, atau penyalahgunaan yang disengaja untuk mendapatkan keuntungan pribadi secara tidak sah atau melanggar hukum, seringkali dengan memanipulasi informasi atau aset).

Baca Juga :   KPK Usut Pembagian Kuota Haji ke Yaqut

“Dari tindakan ini, ada potensi kerugian negara sebesar Rp5,6 miliar. Tim intelijen secara jelas menemukan adanya bukti permulaan yang cukup dan langsung melimpahkan kasus ini kepada Seksi Pidana Khusus untuk selanjutnya dilakukan penyelidikan dan penyidikan untuk mengungkap kasus ini sampai dengan ke persidangan,” tegasnya.

Penggeledahan juga dihadiri Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Sintang Rasyid Kurniawan, Kasubsi I Bidang Intelijen Diva Nur Annisa dan Kasubsi Penyidikan dan Pengendalian Operasi pada Tindak Pidana Khusus Dwi Retnowidrati Yuliana Makodongan.

“Dari penggeledahan, tim penyidik berhasil mengamankan berbagai dokumen dokumen pendukung serta barang elektronik berupa laptop yang berisikan catatan yang dibutuhkan sebagai dasar untuk penyidikan terhadap dugaan penyalahgunaan rekening uang pelanggan pada PDAM Tirta Senentang,” bebernya. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!
SH, Nenek 70 Tahun Diduga Edarkan Sabu
POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak
KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus
BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel
DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta
KABID HUMAS : Penahanan Babeh Aldo Guna Proses Penyidikan, Begini Reaksi Tim Kuasa Hukum Tersangka
NASIB KRITIKAN Babeh Aldo Berujung Ditahan Penyidik Polda Kalsel

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:11

RUMAH AMBRUK Seluruh Penghuni Dievakuasi, Enam Luka-luka dan Seorang Meninggal Dunia

Sabtu, 25 Juli 2026 - 21:52

KOBARAN API Ludeskan Delapan Rumah, Empat Warga Terluka

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:51

PEMADAMAN BERGILIR Kembali Terjadi, Tim Advokasi : Gugatan Segera Dirampungkan dan Direksi PT PLN Harus Bertanggung Jawab

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:38

DIRESMIKAN Pos Bakamla Zona Tengah Banjarmasin

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:15

POLISI-WARGA Penataan Eks Terminal Sentra Antasari dan Bersihkan Kawasan Pasar

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:00

PATROLI Dini Hari Titik Rawan Balap Liar di Banjarmasin, Tindak 26 Pelanggar

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:36

DPRD KALSEL Dorong Program Rumah Layak Huni, Ribuan Unit BSPS Disiapkan 2026

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:56

MAERAUNG Fight Tournament Volume III 2026

Berita Terbaru

Kab. Banjar

KOBARAN API Ludeskan Delapan Rumah, Empat Warga Terluka

Sabtu, 25 Jul 2026 - 21:52

Kalsel

DIRESMIKAN Pos Bakamla Zona Tengah Banjarmasin

Sabtu, 25 Jul 2026 - 16:38

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca