PASTI !!! tak Selesai Akhir Tahun Pengaspalan Jalan Lianganggang-Batibati

- Penulis

Rabu, 29 Desember 2021 - 20:47 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia– Parah itulah mungkin yang pantas dialamatkan bagi kontraktor peningkatan Jalan A. Yani ruas Lianganggang- Batibati.

Betapa tidak, tahun atau batas kontrak kerja tinggal 2 hari lagi, namun pengaspalan baru dimulai Selasa (28/12/2021) .

Sri Wuriadi, seorang warga RT 3 Kecamatan Lianganggang, menyebut pengerjaan jalan tersebut lambat.

“Proyeknya lambat sekali. Kemarin (28/12/2021) baru mulai pengaspalan, padahal waktunya sisa dua hari,” sesalnya, Rabu (29/12/2021).

Sri Wuriadi, merugi akibat proyek tersebut. Ia tak bisa berjualan karena di depan rumah tak ada orang yang melintas akibAt kubangan lumpur pengerjaan jalan.

Sri Wurian dari berharap mereka diberi ganti rugi karena lambannya proyek tersebut.

“Gara-gara ada perbaikan jalan ini sudah tiga bulan warung makan saya tutup. Selama itu kami tidak mendapatkan penghasilan,” katanya.

Dia mengungkapkan, warung terpaksa mereka tutup karena banyak material menutup jalan, sehingga para pembeli tidak bisa singgah.

“Biasanya para sopir truk banyak singgah, ketika banyak tumpukan material tidak bisa lagi singgah. Padahal sebelumnya dalam sehari omset kami mencapai Rp 1,5 juta,” ungkapnya.

Sri menyayangkan proyek berjalan lamban, sebab selain dirinya kerugian juga dialami warga sekitar lainnya.

Kasi Pembangunan Jalan dan Jembatan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah XI Banjarmasin, Bidu, yang kebetulan berada di lokasi proyek, Rabu (29/12/2021) tak mau memberikan komentar.

Baca Juga :   KALIMANTAN Butuh Perluasan Transportasi untuk Buka Konektivitas

Dia beralasan, dirinya tidak punya kewenangan memberikan penjelasan terkait proyek peningkatan Jalan Lianganggang-Batibati.

Melihat lambannya progres proyek peningkatan Jalan Liangqnggang-Batibati, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Selatan, Rudy M. Harahap, mengaku sudah memanggil Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah XI Banjarmasin.

Dalam pemanggilan itu, dia mengingatkan agar BPJN Wilayah XI Banjarmasin selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) harus memitigasi risiko kerugian keuangan negara senilai Rp 74,6 miliar.

Selain itu, Rudy menyampaikan, pihaknya juga meminta supaya balai melakukan investigasi bahwa kontraktor proyek benar-benar memiliki kemampuan finansial dan sanggup menyelesaikan pekerjaan.

“Kami juga minta agar balai tidak memperpanjang masa kontrak, cukup mengenakan denda keterlambatan terhitung sejak 31 Desember 2021,” ucapnya. (RW)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

JAJARAN GABUNGAN Do’a Bersama Semoga Korban KM Virgo Segera Ditemukan
SABU Tiga Kilogram dari Kalteng Gagal Masuk Banjarmasin
GUBERNUR Muhidin Bagi Per Blok Penanganan Karhutla
CAIRAN Surfaktan Disiapkan Polda Kalsel Produksi Jumlah Lebih Banyak
BASARNAS: Hari Kelima Pencarian Posisi Kapal Virgo Semakin Tenggelam
MR X Tergeletak Tak Bernyawa di Rumah Kontrakan
PEMILIK KM Virgo Transport 8 “Angkat Bicara” Terkait Musibah di Laut Jawa
DIUNGKAP PAKET GANJA Hampir Setengah Kilogram, Seorang Pria Diamankan Polresta Banjarmasin

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 22:23

JAJARAN GABUNGAN Do’a Bersama Semoga Korban KM Virgo Segera Ditemukan

Kamis, 17 September 2026 - 21:50

SABU Tiga Kilogram dari Kalteng Gagal Masuk Banjarmasin

Kamis, 17 September 2026 - 21:41

GUBERNUR Muhidin Bagi Per Blok Penanganan Karhutla

Kamis, 17 September 2026 - 21:27

BASARNAS: Hari Kelima Pencarian Posisi Kapal Virgo Semakin Tenggelam

Kamis, 17 September 2026 - 19:05

MR X Tergeletak Tak Bernyawa di Rumah Kontrakan

Kamis, 17 September 2026 - 18:52

PEMILIK KM Virgo Transport 8 “Angkat Bicara” Terkait Musibah di Laut Jawa

Kamis, 17 September 2026 - 16:15

DIUNGKAP PAKET GANJA Hampir Setengah Kilogram, Seorang Pria Diamankan Polresta Banjarmasin

Kamis, 17 September 2026 - 16:06

PENGIRIMAN Rokok Ilegal dari Surabaya, 3,4 Juta Batang Diamankan

Berita Terbaru

Kapolresta Samarinda, Kombes Hendri Umar. (detikKalimantan)

Hukum

3 TERSANGKA Karhutla Terancam Bui 10 Tahun

Kamis, 17 Sep 2026 - 21:50

Headline

GUBERNUR Muhidin Bagi Per Blok Penanganan Karhutla

Kamis, 17 Sep 2026 - 21:41

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca