PASRAH, Pengedar Narkoba Saksikan 2,5 Kg Sabunya Musnah

- Penulis

Kamis, 28 Agustus 2025 - 22:12 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengedar narkoba saksikan sabunya dimusnahkan Polda Kalsel. (Foto: Khairun Nisa/detikKalimantan)

Pengedar narkoba saksikan sabunya dimusnahkan Polda Kalsel. (Foto: Khairun Nisa/detikKalimantan)

SuarIndonesia — Narkoba seberat 2.568,72 gram atau 2,5 kg dimusnahkan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan di Banjarmasin, Kamis (28/8/2025). Barang bukti itu didapat dari satu tersangka milik Gugun yang kini berkasnya sudah dinyatakan P21.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Baktiar Joko Mujiono menyebut nominal dari barang bukti tersebut mencapai Rp 2,5 miliar.

“Barang bukti ini dari satu LP dan satu kasus, ini sudah dinyatakan lengkap atau P21 dan akan masuk tahap berikutnya,” ujar Baktiar melansir detikKalimantan.

Sebelum dimusnahkan barang bukti itu dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu untuk memastikan bahwa barang bukti memang reaktif. Baktian menyebut tersangka baru sekali ini tersandung kasus dan bukan merupakan residivis dari kasus serupa atau yang lainnya.

Baca Juga :   KOMBES CUNCUN MInta Maaf-Pamit, Riza Nahkodai Polresta Banjarmasin

“Ini baru pertama kali,” sebutnya.

Baktiar meminta agar masyarakat bisa turut serta dalam memerangi peredaran narkoba di lingkungan masyarakat. Ia pun mengimbau agar masyarakat bisa melaporkan kejadian mencurigakan yang terjadi di lingkungan sekitar.

“Narkoba telah menjadi musuh kita bersama, karena penyalahgunaan narkoba bisa meracuni generasi bangsa. Oleh karena itu, mari perangi narkoba bersama-sama,” tutupnya. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PRAPERADILAN Febrie Ditolak
AKSI Tanggap Lingkungan Dipimpin Kapolsek Banjarmasin Selatan
MOMENTUM Keluarga Besar Polresta Banjarmasin Mengenang Perjuangan dan Keteladanan Rasulullah SAW
3 TON Sisik Trenggiling Gagal Diselundupkan
BMKG: 1.079 Hotspot Terdeteksi pada Kamis
KASUS Korupsi Kouta Haji: Hakim Tolak Perlawanan Eks Menag Yaqut
POLDA KALSEL Kerahkan 350 Personel Gabungan dan Siapkan Kolam Bioflok Portable
USAI TELPONAN Seorang Pemuda Gantung Diri di Halaman Tetangga

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:53

BANJIR NEPAL: Lebih dari 270 Orang Tewas, Hampir 1.400 Hilang

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:44

MASSA AKSI Mulai Membubarkan Diri dari Depan Gedung DPR/MPR RI

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:12

AKSI Tanggap Lingkungan Dipimpin Kapolsek Banjarmasin Selatan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:07

3 TON Sisik Trenggiling Gagal Diselundupkan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:49

UDARA Pontianak Berbahaya Warga Diminta Kurangi Kegiatan di Luar

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:05

POLDA KALSEL Kerahkan 350 Personel Gabungan dan Siapkan Kolam Bioflok Portable

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:28

USAI TELPONAN Seorang Pemuda Gantung Diri di Halaman Tetangga

Rabu, 26 Agustus 2026 - 21:37

KEPEDULIAN Anggota Partai UMMAT Kalsel

Berita Terbaru

Lumpur penuhi permukiman di Nepal usai banjir bandang. (Foto: REUTERS/Navesh Chitrakar)

Internasional

BANJIR NEPAL: Lebih dari 270 Orang Tewas, Hampir 1.400 Hilang

Kamis, 27 Agu 2026 - 22:53

Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. (detikcom/Gilang Faturahman)

Hukum

PRAPERADILAN Febrie Ditolak

Kamis, 27 Agu 2026 - 22:29

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca