PASRAH, Pengedar Narkoba Saksikan 2,5 Kg Sabunya Musnah

- Penulis

Kamis, 28 Agustus 2025 - 22:12

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengedar narkoba saksikan sabunya dimusnahkan Polda Kalsel. (Foto: Khairun Nisa/detikKalimantan)

Pengedar narkoba saksikan sabunya dimusnahkan Polda Kalsel. (Foto: Khairun Nisa/detikKalimantan)

SuarIndonesia — Narkoba seberat 2.568,72 gram atau 2,5 kg dimusnahkan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan di Banjarmasin, Kamis (28/8/2025). Barang bukti itu didapat dari satu tersangka milik Gugun yang kini berkasnya sudah dinyatakan P21.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Baktiar Joko Mujiono menyebut nominal dari barang bukti tersebut mencapai Rp 2,5 miliar.

“Barang bukti ini dari satu LP dan satu kasus, ini sudah dinyatakan lengkap atau P21 dan akan masuk tahap berikutnya,” ujar Baktiar melansir detikKalimantan.

Sebelum dimusnahkan barang bukti itu dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu untuk memastikan bahwa barang bukti memang reaktif. Baktian menyebut tersangka baru sekali ini tersandung kasus dan bukan merupakan residivis dari kasus serupa atau yang lainnya.

Baca Juga :   TIGA Ruang Terbakar Polres Banjarbaru Alami Kerugian Miliaran

“Ini baru pertama kali,” sebutnya.

Baktiar meminta agar masyarakat bisa turut serta dalam memerangi peredaran narkoba di lingkungan masyarakat. Ia pun mengimbau agar masyarakat bisa melaporkan kejadian mencurigakan yang terjadi di lingkungan sekitar.

“Narkoba telah menjadi musuh kita bersama, karena penyalahgunaan narkoba bisa meracuni generasi bangsa. Oleh karena itu, mari perangi narkoba bersama-sama,” tutupnya. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

BURONAN RESIDIVIS Pembunuh di Surgi Mufti Banjarmasin Diringkus di Kalteng
WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI
DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar
PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong
AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin
UNISKA MAB Tambah Guru Besar, Rektor Zainul Resmi Dikukuhkan sebagai Profesor ke-17
DISERAHKAN SK PENETAPAN dari DPP untuk Kepengurusan DPD PAN se-Kalsel
HANTARKAN ASPIRASI, Sekaligus DPRD Kalsel Berdialog dengan DPR RI

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 21:53

BURONAN RESIDIVIS Pembunuh di Surgi Mufti Banjarmasin Diringkus di Kalteng

Jumat, 3 April 2026 - 23:07

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI

Kamis, 2 April 2026 - 22:15

DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar

Kamis, 2 April 2026 - 21:58

PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong

Kamis, 2 April 2026 - 21:41

AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin

Kamis, 2 April 2026 - 16:50

DISERAHKAN SK PENETAPAN dari DPP untuk Kepengurusan DPD PAN se-Kalsel

Kamis, 2 April 2026 - 13:08

HANTARKAN ASPIRASI, Sekaligus DPRD Kalsel Berdialog dengan DPR RI

Rabu, 1 April 2026 - 23:53

DUA PEMAIN SABU Disergap Polisi, Sempat Membuang Barang Bukti

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca