PASRAH, Pengedar Narkoba Saksikan 2,5 Kg Sabunya Musnah

- Penulis

Kamis, 28 Agustus 2025 - 22:12

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengedar narkoba saksikan sabunya dimusnahkan Polda Kalsel. (Foto: Khairun Nisa/detikKalimantan)

Pengedar narkoba saksikan sabunya dimusnahkan Polda Kalsel. (Foto: Khairun Nisa/detikKalimantan)

SuarIndonesia — Narkoba seberat 2.568,72 gram atau 2,5 kg dimusnahkan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan di Banjarmasin, Kamis (28/8/2025). Barang bukti itu didapat dari satu tersangka milik Gugun yang kini berkasnya sudah dinyatakan P21.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Baktiar Joko Mujiono menyebut nominal dari barang bukti tersebut mencapai Rp 2,5 miliar.

“Barang bukti ini dari satu LP dan satu kasus, ini sudah dinyatakan lengkap atau P21 dan akan masuk tahap berikutnya,” ujar Baktiar melansir detikKalimantan.

Sebelum dimusnahkan barang bukti itu dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu untuk memastikan bahwa barang bukti memang reaktif. Baktian menyebut tersangka baru sekali ini tersandung kasus dan bukan merupakan residivis dari kasus serupa atau yang lainnya.

Baca Juga :   TIGA Ruang Terbakar Polres Banjarbaru Alami Kerugian Miliaran

“Ini baru pertama kali,” sebutnya.

Baktiar meminta agar masyarakat bisa turut serta dalam memerangi peredaran narkoba di lingkungan masyarakat. Ia pun mengimbau agar masyarakat bisa melaporkan kejadian mencurigakan yang terjadi di lingkungan sekitar.

“Narkoba telah menjadi musuh kita bersama, karena penyalahgunaan narkoba bisa meracuni generasi bangsa. Oleh karena itu, mari perangi narkoba bersama-sama,” tutupnya. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KASUS Eks Bupati Kukar Berlanjut, Pejabat Kemenkeu Dipanggil KPK Jadi Saksi
DUA GADIS Asal Medan Diamankan, Diduga akan Dijual ke China
KASUS K3: JPU Tuntut Eks Wamenaker Noel 5 Tahun Penjara
DIGAGALKAN Pelarian Pecatan Polisi
KEMENSOS Evaluasi Ratusan Penerima Bansos di Banjarmasin
SEORANG PEJABAT di Lingkup Pemprov Kalsel Ditemukan Tak Bernyawa, Begini Kronologisnya
DIMENSI PEMAHAMAN Jadi Sorotan, Potensi Radikalisme di Kalsel Meningkat
POLISI BUBARKAN Sekelompok Pemuda Aksi “Cosplay Tuyul” di Jalan Raya

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 23:16

KASUS Eks Bupati Kukar Berlanjut, Pejabat Kemenkeu Dipanggil KPK Jadi Saksi

Senin, 25 Mei 2026 - 23:09

DUA GADIS Asal Medan Diamankan, Diduga akan Dijual ke China

Senin, 25 Mei 2026 - 23:02

KASUS K3: JPU Tuntut Eks Wamenaker Noel 5 Tahun Penjara

Senin, 25 Mei 2026 - 22:48

DUA IKON Daerah di Kalteng Ditetapkan jadi Kawasan Berbasis KI

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:50

LAHAN JADI TAMBANG, Warga Adat Barut Ajukan Banding ke PTUN-MA

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:42

PECATAN Polisi Bawa Kabur Mobil

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:33

3 PROVINSI di Kalimantan Rawan Karhutla

Sabtu, 23 Mei 2026 - 22:47

MOMENTUM BERSEJARAH Kesepakatan Hibah Pembangunan Rindam XXII/TB, Begini Penyataan Mayjen TNI Zainul Arifin

Berita Terbaru

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto (tengah) dan Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Panitia SNPMB Tahun 2026 Eduart Wolok (kiri) dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (25/5/2026). (Foto: Antara/Sean Filo M)

Headline

SNBT 2026: 256.369 Peserta Lulus

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:28

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca