SuarIndonesia – Kepala Desa Loksado, Alun, memanfaatkan momentum Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa untuk secara langsung menyampaikan kebutuhan krusial wilayahnya kepada Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), H. Kartoyo.
Meskipun Perda tersebut fokus pada pemberdayaan, Kades Alun menegaskan bahwa potensi pariwisata Loksado yang diakui sebagai kawasan wisata nasional tidak akan optimal tanpa dukungan infrastruktur yang memadai.
Kades Alun menyampaikan bahwa langkah pemberdayaan ekonomi harus dibarengi dengan perhatian pada aksesibilitas.
“Terima kasih kepada Bapak Haji Kartoyo yang telah bersedia bertatap muka dengan kami. Setelah mengikuti sosialisasi perda ini.
Kami sangat mengharapkan infrastruktur di Loksado bisa lebih ditingkatkan lagi agar jumlah pengunjung semakin ramai,” tegas Kades Alun, menyoroti bahwa Loksado berstatus sebagai kawasan pariwisata nasional.
Permintaan tegas Kades Loksado ini menunjukkan adanya harapan besar dari daerah terhadap pemerintah provinsi untuk segera menindaklanjuti status pariwisata Loksado dengan perbaikan fisik, memastikan janji pemberdayaan dan manfaat ekonomi dari sektor wisata dapat terealisasi secara maksimal bagi masyarakat setempat.
Kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan Jumat (5/12/2025, dihadiri tokoh masyarakat dan perangkat desa, mulanya menekankan pentingnya peran masyarakat dalam pengelolaan pariwisata dan peningkatan potensi lokal.
Wakil Ketua DPRD H. Kartoyo berjanji bahwa DPRD Kalsel siap mendorong dan bahkan membantu pembiayaan operasional masyarakat agar sektor pariwisata di Loksado terus meningkat.
“Mudah-mudahan ke depan kita bisa memberdayakan masyarakat, bahkan sampai pada titik kita bisa membantu membiayai kebutuhan operasional mereka supaya pariwisata di sini terus meningkat,” kata Kartoyo (*/HM)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















