PARIPURNA DPRD Penetapan Lima Orang Timsel KPID Kalsel 2025-2028

- Penulis

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:27 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penetapan lima orang tim seleksi (Timsel) Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Selatan (Kalsel) periode 2025 – 2028 pada rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalsel. Rabu (8/1/2025). (SuarIndonesia/Ist)

Penetapan lima orang tim seleksi (Timsel) Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Selatan (Kalsel) periode 2025 – 2028 pada rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalsel. Rabu (8/1/2025). (SuarIndonesia/Ist)

SuarIndonesia – Penetapan lima orang tim seleksi (Timsel) Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Selatan (Kalsel) periode 2025 – 2028 pada rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalsel. Rabu (8/1/2025).

Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalsel, Habib Hamid Bahasyim membacakan laporan usulan penetapan 5 nama calon timsel KPID Kalsel di hadapan peserta Rapat Paripurna.

“Penyusunan usulan calon timsel ini dibuat sedemikian rupa dengan mempertimbangkan berbagai hal, termasuk utamanya ialah adanya keterwakilan berbagai unsur,” ujar Habib Hamid Bahasyim.

Usulan lima orang Timsel tersebut yakni :
1. Drs. H. Muhammad Amin, M.T. sebagai ketua dari unsur tokoh masyarakat;
2. Evri Rizki Monarshi, S.K.M. sebagai wakil ketua dari unsur KPID Pusat;
3. Dr. H. Muhammad Muslim, S.Pd., M.Kes. sebagai Sekretaris dari unsur Pemerintah Provinsi Kalsel;
4. Arif Rahman Hakim sebagai anggota dari unsur Akademisi; dan
5. Drs. H. M. Tasriq Usman, M.M.Pd.

Baca Juga :   TAHAP AWAL, Legalitas PLN Diuji di PTUN Banjarmasin

Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel, H. Kartoyo, S.M. mengatakan setelah disepakatinya lima timsel ini oleh peserta rapat paripurna, akan dilakukan kembali proses-proses lanjutan termasuk tentang surat keputusan timsel dan lainnya dengan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku. (*/HM)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

POLRESTA BANJARMASIN Tuntaskan 94 Perkara, Curat dan Pencurian Biasa Mendominasi
BERSIHKAN Sungai Pemurus Baru, Polisi Tekankan Pentingnya Kesadaran Warga
KEBAKARAN LAGI di Kompleks DPR Banjarmasin Barat, Terekam CCTV Sebelum Berkobar Ada Sosok Pria di Lokasi
HARI KE-20: 55 Korban KM Virgo Transport Masih Dicari, Korban Meninggal 80 Orang
HARI KE-20: 12 Nama Korban KM Virgo Transport 8 yang Teridentifikasi Tim DVI
SYAHGANDA Nainggolan jadi Kepala Bakom
26 ANGGOTA Wantimpres Dilantik Presiden Prabowo
DIBONGKAR Polda Kalsel Penyelundupan Sisik Trenggiling dan Paruh Burung Rangkong, Pemesan ada Dari China dan Thailand

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:51

HARI KE-20: 55 Korban KM Virgo Transport Masih Dicari, Korban Meninggal 80 Orang

Jumat, 2 Oktober 2026 - 20:37

ANAK BEKANTAN Terpisah dari Induk

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:28

KORUPSI Dana Desa: Pasutri Jadi Tersangka, Negara Rugi Rp 490 Juta

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:19

KASUS KARHUTLA KOTIM: 11 Orang Jadi Tersangka

Rabu, 30 September 2026 - 21:23

TIGA JAM Naik Perahu Tangani Karhutla Tahura Isen Mulang Sebangau Berkah

Rabu, 30 September 2026 - 21:15

HARI KE-18: SRU Darat Temukan 4 Korban KM Virgo di Kalteng

Selasa, 29 September 2026 - 22:01

PENEGAKAN HUKUM 130 Laporan Karhutla Kalteng

Minggu, 27 September 2026 - 00:19

KARHUTLA di Kalteng 12 Perkara Libatkan Korporasi, 38 Jadi Tersangka

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca