SuarIndonesia – Penetapan lima orang tim seleksi (Timsel) Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Selatan (Kalsel) periode 2025 – 2028 pada rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalsel. Rabu (8/1/2025).
Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalsel, Habib Hamid Bahasyim membacakan laporan usulan penetapan 5 nama calon timsel KPID Kalsel di hadapan peserta Rapat Paripurna.
“Penyusunan usulan calon timsel ini dibuat sedemikian rupa dengan mempertimbangkan berbagai hal, termasuk utamanya ialah adanya keterwakilan berbagai unsur,” ujar Habib Hamid Bahasyim.
Usulan lima orang Timsel tersebut yakni :
1. Drs. H. Muhammad Amin, M.T. sebagai ketua dari unsur tokoh masyarakat;
2. Evri Rizki Monarshi, S.K.M. sebagai wakil ketua dari unsur KPID Pusat;
3. Dr. H. Muhammad Muslim, S.Pd., M.Kes. sebagai Sekretaris dari unsur Pemerintah Provinsi Kalsel;
4. Arif Rahman Hakim sebagai anggota dari unsur Akademisi; dan
5. Drs. H. M. Tasriq Usman, M.M.Pd.
Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel, H. Kartoyo, S.M. mengatakan setelah disepakatinya lima timsel ini oleh peserta rapat paripurna, akan dilakukan kembali proses-proses lanjutan termasuk tentang surat keputusan timsel dan lainnya dengan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku. (*/HM)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















