SuarIndonesia – Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), H. Sahbirin Noor, melalui Sekretaris Daerah Kalsel, Ir. Roy Rizali Anwar, menyampaikan penjelasan atas rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Perubahan APDB T.A. 2024 pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalsel, pada Rabu (21/8/2024).
Sambutan gubernur yang dibacakan Roy Rizali Anwar mengatakan tahapan penyampaian penjelasan ini begitu penting dalam proses pembentukan raperda yang dimaksud.
“Penyampaian ini sangat penting karena memuat rencana keuangan yang digunakan Pemerintah Daerah Provinsi Kalsel untuk melaksanakan pelayanan umum dalam satu tahun anggaran,” katanya.
Menurutnya, melalui perencanaan yang matang, dengan kolaborasi antar eksekutif dan legislatif dapat mengoptimalkan penggunaan sumber daya yang ada untuk mencapai pembangunan banua.
“Kita ingin mencapai kesepakatan bersama antara Pemerintah Provinsi dan DPRD Kalsel, atas kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan serta asumsi yang mendasari dalam pencapaian target perencanaan,” tambahnya.
Diketahui, pembangunan Kalsel di Tahun 2024 ialah, “Peningkatan Kualitas Daya Saing Daerah untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Inklusif,”.
Tema ini memberi gambaran bahwa pembangunan Provinsi Kalsel Tahun 2024 diarahkan untuk meningkatkan daya saing daerah dengan tetap memperhatikan prinsip-prinsip fundamental dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.
Adapun Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel, Hj. Karmila Muhidin dan dihadiri Forkopimda. (*/HM)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















