PARIPURNA DPRD Kalsel, Gubernur Berikan Penjelasan atas Raperda tentang Perubahan APBD T.A. 2024

- Penulis

Kamis, 22 Agustus 2024 - 15:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalsel, pada Rabu (21/8/2024). (SuarIndonesia/Ist)

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalsel, pada Rabu (21/8/2024). (SuarIndonesia/Ist)

SuarIndonesia – Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), H. Sahbirin Noor, melalui Sekretaris Daerah Kalsel, Ir. Roy Rizali Anwar, menyampaikan penjelasan atas rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Perubahan APDB T.A. 2024 pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalsel, pada Rabu (21/8/2024).

Sambutan gubernur yang dibacakan Roy Rizali Anwar mengatakan tahapan penyampaian penjelasan ini begitu penting dalam proses pembentukan raperda yang dimaksud.

“Penyampaian ini sangat penting karena memuat rencana keuangan yang digunakan Pemerintah Daerah Provinsi Kalsel untuk melaksanakan pelayanan umum dalam satu tahun anggaran,” katanya.

Menurutnya, melalui perencanaan yang matang, dengan kolaborasi antar eksekutif dan legislatif dapat mengoptimalkan penggunaan sumber daya yang ada untuk mencapai pembangunan banua.

“Kita ingin mencapai kesepakatan bersama antara Pemerintah Provinsi dan DPRD Kalsel, atas kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan serta asumsi yang mendasari dalam pencapaian target perencanaan,” tambahnya.

Baca Juga :   TERUNGKAP dari PT Hasfanuba Salahi Kontrak, Harusnya Mengirim Limbah Medis ke Banten

Diketahui, pembangunan Kalsel di Tahun 2024 ialah, “Peningkatan Kualitas Daya Saing Daerah untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Inklusif,”.

Tema ini memberi gambaran bahwa pembangunan Provinsi Kalsel Tahun 2024 diarahkan untuk meningkatkan daya saing daerah dengan tetap memperhatikan prinsip-prinsip fundamental dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.

Adapun Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel, Hj. Karmila Muhidin dan dihadiri Forkopimda. (*/HM)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

BERPOLEMIK Pengelolaan Parkir Samsat Banjarbaru, Pemerintah Tetapkan Gratis Oknum Pengelola Tarik Iuran
“GROUNDBREAKING” Sumur Bor dan Bedah Rumah Dilaksanakan Polda Kalsel
TABRAKAN KAPAL: Lima Selamat dan Satu Hilang
DISIAPKAN Stimulus Tarif Transportasi Semester II 2026
DANREM 101/ANT, Ajak Prajurit Tingkatkan Keimanan dan Profesionalisme di Momentum Tahun Baru Islam
PERTAMINA KALSEL Sanksi Tutup Operasional SPBU “Nakal” Jalan Pramuka, dari Awal Tahun Dilayangkan 15 Surat Peringatan di Lokasi Lain
BAHAS Anggaran Kebun Raya Banua, Begini Penekanan DPRD Kalsel
TERBONGKAR ! SPBU di Jalan Pramuka Diduga Jual Pertalite Bersubsidi Secara Ilegal, Lima Orang Tersangka

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:40

PIALA DUNIA 2026: Hasil dan Klasemen Grup Saat Ini

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:26

PIALA DUNIA 2026: Spanyol vs Tanjung Verde Imbang tanpa Gol

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:24

B-52 AS Jatuh dan Meledak, Delapan Awak Tewas

Minggu, 14 Juni 2026 - 23:55

ANGELIA HUTABARAT, Sukarelawan Indonesia di Piala Dunia 2026

Minggu, 14 Juni 2026 - 23:38

PIALA DUNIA 2026: Meksiko, Swiss, Skotlandia, dan AS Pimpin Klasemen Sementara Grup

Minggu, 14 Juni 2026 - 23:29

AUSTRALIA OPEN 2026: Alwi Juara, Sabar/Reza dan Ana/Trias Runner-up

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:57

PRESTASI CEMERLANG Halida Ulfah asal HSU, Pulang Bawa Medali Emas di Ajang Bergengsi di Filipina

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:52

PIALA DUNIA 2026: Laga Brutal Meksiko vs Afrika Selatan, 3 Kartu Merah dan 3 Kartu Kuning

Berita Terbaru

Tim SAR gabungan menyisir perairan di lokasi kecelakaan kapal untuk mencari korban hilang di perairan Desa Labuan Mas, Pulau Laut Selatan, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, Rabu (17/6/2026). (Foto: Kantor SAR Banjarmasin)

Kalsel

TABRAKAN KAPAL: Lima Selamat dan Satu Hilang

Rabu, 17 Jun 2026 - 21:48

Tersangka dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya (tengah) berjalan memasuki mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026). (Foto: Antara/M Risyal Hidayat)

Hukum

KASUS MBG: Besok, Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung

Rabu, 17 Jun 2026 - 21:41

Kepala Bakom RI Muhammad Qodari (kiri) dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (17/6/2026). (Foto: Antara/Genta Tenri M)

Nasional

DISIAPKAN Stimulus Tarif Transportasi Semester II 2026

Rabu, 17 Jun 2026 - 21:31

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca