PARAH Dua Oknum Polisi Otak Perampasan Sepeda Motor, Begini Modusnya

- Penulis

Senin, 15 Agustus 2022 - 14:08

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Parah, ini malah dua oknum Polisi ditangkap oleh rekannya sesama Polri yakni dari  Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin.

Kedua oknum tersebut ditangkap atas dugaan keterlibatan aksi dugaan perampasan sepeda motor di wilayah Banjarmasin dan Wilayah Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Kedua oknum tersebut berinisial PS (41) dan DEM (26) dan  terungkap berdasarkan laporan masyarakat yang menjadi korban dalam kasus tersebut.

Dalam beraksi, kedua oknum Polisi dengan modusnya pura-pura razia dengan cara memepet para korban.

“Keduanya pakai atasan jaket dan celana dinas Polri. Jadi mereka pura-pura merazia,” jelas Kasat saat jumpa pers di Lobi Reskrim Polresta Banjarmasin, Senin (15/8/2022).

Dimana, Keduanya diduga mencari-cari kesalahan korbannya guna alasan untuk membawa motor incarannya.

Dan beraksi di sejumlah wilayah di Banjarmasin, Banjarbaru dan Kabupaten Banjar, dalam beberapa bulan ini hingga akhirnya berhasil diamankan Rabu (10/8/2022).

“Awalnya ada 3 LP di Banjarmasin. Kita kembangkan ternyata ada 2 di Banjarbaru dan 2 di Kabupaten Banjar. Jadi ada 7 LP,” jelas Thomas.

Sejauh ini sudah mengamankan 5 barang bukti motor yang disembunyikan keduanya di kawasan Puruk Cahu dan seluruh barang bukti yang ditemukan belum ada yang dipindah tangankan.

Baca Juga :   POLDA KALSEL Kerahkan Pengamanan Debat "Pamungkas" Paslon Gubernur dan Wakil

“Sedangkan untuk kemungkinan barang bukti lain masih dilakukan pengembangan oleh penyidik,” katanya.

Menurut Thomas bahwa kedua oknum tersebut merupakan anggota aktif Polri dari Polresta Banjarmasin, yang mana saat ini juga masih dalam proses akan menjalani sidang oleh Propam.

“Karena kedua oknum tersebut, jarang sekali masuk kerja atau Disersi,” ungkap Kompol Thomas.

Adapun untuk keterlibatannya dalam kasus tersebut, beber Kompol Thomas, untuk kedua oknum tersebut merupakan pelaku utama dalam kasus tersebut.

Kasat mengimbau, agar masyarakat bisa tetap percaya kepada pihak kepolisian, dan juga saat menemukan kejadian seperti itu, agar bisa mendokumentasikan, dan menanyakan dari satuan mana, tugas dimana, dan kepentinganya apa.

Sesuai dengan arahan pimpinan, akan menindak tegas bagi pelaku tindak pidana, baik itu anggota Polri, maupun masyarakat.

“Kita proses tuntas kasusnya. Jadi untuk saat ini para tersangka sudah kita tahan. Saat ini kita masih melakukan pengembangan lebih lanjut,” lanjutnya.

Atas perbuatannya, sementara kedua pelaku diganjar dengam pasal 363 KUHp, tentang pencurian.(YI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KASUS MBG: Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Jadi Tersangka
DIAPRESIASI Pemprov Kalsel Kinerja Aparat Kepolisian
KASUS MBG, KPK: Sementara tidak Dilanjutkan Penyelidikan
KPK: Terjadi Dugaan Pemerasan di Kanim pada Sejumlah Daerah
KALSEL Masih jadi “Lahan Bisnis Haram” Jaringan Narkotika, Diungkap Polda 128 Kg Sabu
BERPOLEMIK Pengelolaan Parkir Samsat Banjarbaru, Pemerintah Tetapkan Gratis Oknum Pengelola Tarik Iuran
“GROUNDBREAKING” Sumur Bor dan Bedah Rumah Dilaksanakan Polda Kalsel
TABRAKAN KAPAL: Lima Selamat dan Satu Hilang

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 01:10

KASUS MBG: Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Jadi Tersangka

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:04

KASUS MBG, KPK: Sementara tidak Dilanjutkan Penyelidikan

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:57

KPK: Terjadi Dugaan Pemerasan di Kanim pada Sejumlah Daerah

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:43

GERAKAN 7 KAIH Perkuat Pendidikan Karakter Murid SPNF

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:36

DIPERCEPAT Hilirisasi Perkebunan Rakyat 870 Ribu Hektare

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:08

“GROUNDBREAKING” Sumur Bor dan Bedah Rumah Dilaksanakan Polda Kalsel

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:41

KASUS MBG: Besok, Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:31

DISIAPKAN Stimulus Tarif Transportasi Semester II 2026

Berita Terbaru

Apresiasi tersebut disampaikan Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin melalui Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Adi Santoso, saat menghadiri konferensi pers pengungkapan barang bukti narkoba yang digelar Polda Kalsel, Kamis (18/6/2026) (SuarIndonesia/Adv)

Advertorial

DIAPRESIASI Pemprov Kalsel Kinerja Aparat Kepolisian

Kamis, 18 Jun 2026 - 21:18

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca