PANSUS III DPRD Kalsel Rampungkan Revisi Perda Air Tanah

- Penulis

Selasa, 21 April 2026 - 00:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) resmi merampungkan pembahasan revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Air Tanah. Keputusan ini diambil dalam rapat kerja bersama sejumlah instansi terkait di Gedung DPRD Kalsel, Selasa (21/4/2026).

​Ketua Pansus III, H. Husnul Fatahillah, mengungkapkan bahwa sebanyak 27 dari total 64 pasal dalam perda tersebut mengalami perubahan.

Revisi dilakukan untuk menyelaraskan aturan daerah dengan regulasi nasional yang lebih tinggi agar pengelolaan air tanah lebih tertib dan berkelanjutan.

​“Poin yang paling krusial adalah Pasal 62 dan 64 terkait ketentuan pidana. Berdasarkan keterangan Biro Hukum, ketentuan pidana tidak diperkenankan ada dalam perda ini, sehingga perlu dilakukan penyesuaian,” jelas Husnul.

​Rapat tersebut juga menghasilkan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara pihak legislatif dan eksekutif.

Baca Juga :   POLISI Ketahui Identitas Jasad Pemuda yang Terjun ke Sungai Martapura Ditemukan Tewas

Dokumen ini akan menjadi dasar untuk melanjutkan draf revisi ke tahap fasilitasi dan evaluasi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

​Sinergi pembahasan ini melibatkan Dinas ESDM, DLH, DPMPTSP, Dinas PUPR, dan Bappeda Kalsel guna memastikan seluruh aspek teknis serta administratif terpenuhi sebelum disahkan menjadi regulasi tetap. (*/HM)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PERKUAT LANGKAH Penanganan Karhutla, Polda Kalsel Kumpulkan Lurah dan Kades
KAPOLDA KALSEL Paparkan Inovasi Strategis di Hadapan Astamaops Kapolri beserta Tim
LESTARIKAN SUNGAI, Ikan Sapu-Sapu jadi Sasaran Pengendalian Karantina Kalsel bersama Warga
SOROTI SILPA dan Belanja Pegawai Kesbangpol 2027, Dewan Minta Lebih Optimal
KETAHANAN Kalsel Fondasi Pertahanan Nasional Menghadapi Ancaman Modern
PANSUS DPRD Kalsel Sampaikan 21 Rekomendasi BBM Subsidi
AKIBAT KARHUTLA, La Jemo Alami Luka Bakar dan Meninggal Dunia
27 RIBU Hektare Lahan di Kalsel Terbakar

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:19

PERKUAT LANGKAH Penanganan Karhutla, Polda Kalsel Kumpulkan Lurah dan Kades

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:45

KAPOLDA KALSEL Paparkan Inovasi Strategis di Hadapan Astamaops Kapolri beserta Tim

Rabu, 14 Oktober 2026 - 21:54

LESTARIKAN SUNGAI, Ikan Sapu-Sapu jadi Sasaran Pengendalian Karantina Kalsel bersama Warga

Rabu, 14 Oktober 2026 - 21:37

SOROTI SILPA dan Belanja Pegawai Kesbangpol 2027, Dewan Minta Lebih Optimal

Rabu, 14 Oktober 2026 - 21:33

KETAHANAN Kalsel Fondasi Pertahanan Nasional Menghadapi Ancaman Modern

Rabu, 14 Oktober 2026 - 21:13

AKIBAT KARHUTLA, La Jemo Alami Luka Bakar dan Meninggal Dunia

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:40

27 RIBU Hektare Lahan di Kalsel Terbakar

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:01

MULAI 15 Oktober 8.000 KDKMP Dipantau

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca