PANSUS III DPRD Kalsel Rampungkan Revisi Perda Air Tanah

- Penulis

Selasa, 21 April 2026 - 00:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) resmi merampungkan pembahasan revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Air Tanah. Keputusan ini diambil dalam rapat kerja bersama sejumlah instansi terkait di Gedung DPRD Kalsel, Selasa (21/4/2026).

​Ketua Pansus III, H. Husnul Fatahillah, mengungkapkan bahwa sebanyak 27 dari total 64 pasal dalam perda tersebut mengalami perubahan.

Revisi dilakukan untuk menyelaraskan aturan daerah dengan regulasi nasional yang lebih tinggi agar pengelolaan air tanah lebih tertib dan berkelanjutan.

​“Poin yang paling krusial adalah Pasal 62 dan 64 terkait ketentuan pidana. Berdasarkan keterangan Biro Hukum, ketentuan pidana tidak diperkenankan ada dalam perda ini, sehingga perlu dilakukan penyesuaian,” jelas Husnul.

Baca Juga :   KAJI ULANG Program Tiket Pesawat BUMD, Dinilai Berpotensi Memicu Ketidakadilan Usaha

​Rapat tersebut juga menghasilkan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara pihak legislatif dan eksekutif.

Dokumen ini akan menjadi dasar untuk melanjutkan draf revisi ke tahap fasilitasi dan evaluasi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

​Sinergi pembahasan ini melibatkan Dinas ESDM, DLH, DPMPTSP, Dinas PUPR, dan Bappeda Kalsel guna memastikan seluruh aspek teknis serta administratif terpenuhi sebelum disahkan menjadi regulasi tetap. (*/HM)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

RATUSAN CJH Kloter BDJ 03 Tabalong Membawa “Iwak Rabuk Haruan”, Senin Malam Terbang ke Tahan Suci
22 BIKSU Bawa 110 Kg Ganja dari Thailand, Ditangkap di Sri Lanka
SOPIR ANGKOT Dibakar Rekan di Tanah Abang
LESTARIKAN Budaya Banjar dengan Libatkan Generasi Muda
PROGRAM MARKISSA Konversi Sampah jadi Sedekah Beras
JASAD MENGAPUNG di Sungai depan Museum Perjuangan
TECO, Pelatih Barito Putera : Tahan Imbang Persela, Masih Punya Satu Laga
GOL PENALTI Drama “Injury Time” Barito Putra Vs Persela

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 23:01

SOPIR ANGKOT Dibakar Rekan di Tanah Abang

Minggu, 26 April 2026 - 22:33

EKS KANIT Narkoba Polresta Ambon Jadi Bandar Sabu dari Kalimantan, Raup Rp 20 Juta Per Hari

Jumat, 24 April 2026 - 00:02

CEGAH KORUPSI, KPK Usul Pembatasan Masa Jabatan Ketum Parpol

Kamis, 23 April 2026 - 21:38

RATUSAN PAKET SABU Disita Satresnarkoba Polresta Banjarmasin dari Warga Teluk Dalam

Kamis, 23 April 2026 - 19:50

DIUGKAP Kasus Narkotika, Sita Puluhan Gram Sabu

Kamis, 23 April 2026 - 19:34

DUGAAN KORUPSI Sewa Komputer Server, Aplikas dan Jaringan di Disdik Banjarmasin untuk Jenjang SD

Kamis, 23 April 2026 - 18:24

DITAHAN TERSANGKA Kasus Proyek di Disdik Kota Banjarmasin, Kerugian Negara 5 Miliar

Rabu, 22 April 2026 - 23:48

PASUTRI Asal NTB Bobol Harta Warga di Banjar, Korban Rugi Rp 3,5 miliar

Berita Terbaru

(newswire.lk)

Internasional

22 BIKSU Bawa 110 Kg Ganja dari Thailand, Ditangkap di Sri Lanka

Minggu, 26 Apr 2026 - 23:11

Korban dan angkotnya dibakar pelaku yang tak terima ditegur karena serobot antrean ngetem di Tanah Abang (Foto: Istimewa)

Hukum

SOPIR ANGKOT Dibakar Rekan di Tanah Abang

Minggu, 26 Apr 2026 - 23:01

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca