PANSUS III DPRD Kalsel Rampungkan Revisi Perda Air Tanah

- Penulis

Selasa, 21 April 2026 - 00:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) resmi merampungkan pembahasan revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Air Tanah. Keputusan ini diambil dalam rapat kerja bersama sejumlah instansi terkait di Gedung DPRD Kalsel, Selasa (21/4/2026).

​Ketua Pansus III, H. Husnul Fatahillah, mengungkapkan bahwa sebanyak 27 dari total 64 pasal dalam perda tersebut mengalami perubahan.

Revisi dilakukan untuk menyelaraskan aturan daerah dengan regulasi nasional yang lebih tinggi agar pengelolaan air tanah lebih tertib dan berkelanjutan.

​“Poin yang paling krusial adalah Pasal 62 dan 64 terkait ketentuan pidana. Berdasarkan keterangan Biro Hukum, ketentuan pidana tidak diperkenankan ada dalam perda ini, sehingga perlu dilakukan penyesuaian,” jelas Husnul.

​Rapat tersebut juga menghasilkan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara pihak legislatif dan eksekutif.

Baca Juga :   POLISI Ketahui Identitas Jasad Pemuda yang Terjun ke Sungai Martapura Ditemukan Tewas

Dokumen ini akan menjadi dasar untuk melanjutkan draf revisi ke tahap fasilitasi dan evaluasi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

​Sinergi pembahasan ini melibatkan Dinas ESDM, DLH, DPMPTSP, Dinas PUPR, dan Bappeda Kalsel guna memastikan seluruh aspek teknis serta administratif terpenuhi sebelum disahkan menjadi regulasi tetap. (*/HM)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KARHUTLA di Sungai Biuku, Bhabinkamtibmas Sungai Andai Turun Bantu Relawan
AKSI BEM “Kalsel Lumpuh Jilid II”, Dihadapi DPRD dan Ajak Turun Bersama Tangani Karhutla
INOVASI Atasi Karhutla, Polda Kalsel Gunakan Racikan Khusus Metode Pipa Suntik dan Kolam Bioflok
GOSONG Sisi Jalan Arah Bandara, Gubernur Pimpin Pembasahan
DICEK Gubernur Muhidin Ketersediaan Air di Embung Jomowi
KARHUTLA Kapuas Hanguskan Rumah Warga
JUMAT PAGI, Kualitas Udara Banjarbaru Kategori Berbahaya
LIMA Tersangka Terlibat Karhutla Kalsel

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 20:32

TERSANGKA Karhutla Bertambah jadi 89 Orang

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:38

HAJI ISAM Tetap Aktor Penting Penanganan Karhutla Kalsel, Meski Bukan Koordinator

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:44

MASSA AKSI Mulai Membubarkan Diri dari Depan Gedung DPR/MPR RI

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:29

PRAPERADILAN Febrie Ditolak

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:07

3 TON Sisik Trenggiling Gagal Diselundupkan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:36

KASUS Korupsi Kouta Haji: Hakim Tolak Perlawanan Eks Menag Yaqut

Rabu, 26 Agustus 2026 - 21:46

TERBAKAR Mobil Pick up Bermuatan 10 Jerigen Solar

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:48

KPK: Korupsi di Pengadaan Bisa Bikin Kualitas Pembangunan Turun

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca