PANGERAN Khairul Saleh : Periksa Oknum Polisi Penangkap Seorang Warga Desa Mentaas

- Penulis

Senin, 27 November 2023 - 22:56

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Disorot dan ditanggapi serius oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ir H Pangeran Khairul Saleh kasus penangkapan terhadap Mahyuni, warga Desa Mentaas, Kecamatan Labuan Amas Utara, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Pasalnya Mahyuni yang menjaga hak pribadi, tiba-tiba diciduk Polisi.“Kita minta Propam Polda periksa oknum Polisi yang menciduk,” ucap Pangeran Khairul Saleh, Senin (27/11/2023).

“Saya menduga penangkapan terhadap saudara Mahyuni tidak memenuhi semua unsur sesuai prosedur.

Saya juga menduga, penangkapan terhadap Mahyuni memiliki hubungan erat dengan proyek ruas jalan,” jelasnya.

Mestinya, pihak kepolisian tidak langsung melakukan penangkapan. Tetapi bisa memfasilitasi perdamaian terlebih dulu, agar persoalan dapat selesai di tempat.

“Untuk memenuhi rasa keadilan terhadap masyarakat, saya meminta kepada Propam Polda Kalsel agar melakukan pemeriksaan terhadap oknum polisi yang melakukan penangkapan terhadap saudara Mahyuni. Apalagi sekarang ini, saudara Mahyuni sudah ditahan selama 52 hari.

Saya mempertanyakan proses penangkapan itu, apakah memang sudah sesuai prosedur?” tegasnya.

Diketahui kalau Mahyuni, yang bernasib nahas ini gerara menjaga hak pribadi yakni mempertahankan ruas jalan yang menghubungkan halaman rumah untuk mengeluarkan kendaraan roda empat yang akan terkena proyek siring pembangunan jalan, dan malah dirinya diciduk polisi pada Selasa (3/10/2023).

Dan kemudian mengadukan persoalnya ke Komisi III DPR RI, dalam hal ini Wakil Ketua Komisi III, Pangeran Khairul.

Dari pengakuan Sekretaris Desa Mentaas, Effan dikutip koran banjar net, Senin (27/11/2023), kalau di desanya sedang berlangsung proyek dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Dirjen Bina Marga Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Selatan, berupa penanganan ruas jalan Sungai Buluh – Mantaas.

Baca Juga :   ARGUMENTASI Diutarakan H Fani - Habib Taufan Sektor Pertanian di Debat Perdana jadi Perhatian

Bilai kontrak pekerjaan Rp36.525.799.000 dengan waktu pelaksanaan selama 131 hari terhitung sejak 22 Agustus 2023.

Proyek dikerjakan PT Gelora Megah Sejahtera. Diceritakan, pada Selasa, (3/10/2023), Mahyuni terlibat cekcok dengan pengawas proyek pembangunan jalan ruas. Pengawas proyek didampingi oknum Polisi Polres HST.

Kronologisnya, jalan di depan rumah Mahyuni, tepatnya di depan pintu memasuki halaman rumah Mahyuni, pekerja proyek mau memasang siring jalan.

Karena Mahyuni mempunyai kendaraan roda 4 dan 2 yang masih parkir di halaman rumah, Mahyuni meminta waktu untuk mengeluarkan mobilnya terlebih dulu.

Namun ternyata, satu hari kemudian di depan rumah Mahyuni sudah dipasang siring pasangan batu, sehingga menutup akses kendaraan memasuki halaman rumah Mahyuni.

Mahyuni emosi dan cekcok mulut dengan pengawas proyek. Lantas, sejumlah warga memanggil anggota kepolisian setempat.

Tetapi anggota kepolisian tidak langsung ke rumah Mahyuni, melainkan kumpul dengan warga dulu terlebih dulu dan sama-sama mendatangi rumah Mahyuni.

Kala itu, Mahyuni masih terlibat cekcok mulut dengan pengawas proyek. Terlebih menyaksikan adanya anggota kepolisian yang menyertai warga.

Kemudian, Mahyuni mengantisipasi terjadi al tidak diinginkan akan menimpa dirinya, kemudian nekat mengambil sebilah parang.

Namun parang itu belum sempat dicabut dari kumpangnya, melainkan hanya dipegang.

Anggota kepolisian yang berada di lokasi langsung meringkus dan menggiring Mahyuni ke Polres HST. Sampai sekarang Mahyuni sudah ditahan selama 52 hari. Informasi terakhir, berkas Mahyuni sudah P21 dan mau dilimpahkan ke kejaksaan. (*/ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DIAPRESIASI Pemprov Kalsel Kinerja Aparat Kepolisian
KALSEL Masih jadi “Lahan Bisnis Haram” Jaringan Narkotika, Diungkap Polda 128 Kg Sabu
BERPOLEMIK Pengelolaan Parkir Samsat Banjarbaru, Pemerintah Tetapkan Gratis Oknum Pengelola Tarik Iuran
“GROUNDBREAKING” Sumur Bor dan Bedah Rumah Dilaksanakan Polda Kalsel
TABRAKAN KAPAL: Lima Selamat dan Satu Hilang
DANREM 101/ANT, Ajak Prajurit Tingkatkan Keimanan dan Profesionalisme di Momentum Tahun Baru Islam
PERTAMINA KALSEL Sanksi Tutup Operasional SPBU “Nakal” Jalan Pramuka, dari Awal Tahun Dilayangkan 15 Surat Peringatan di Lokasi Lain
BAHAS Anggaran Kebun Raya Banua, Begini Penekanan DPRD Kalsel
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:04

KASUS MBG, KPK: Sementara tidak Dilanjutkan Penyelidikan

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:57

KPK: Terjadi Dugaan Pemerasan di Kanim pada Sejumlah Daerah

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:48

DATA SENSUS EKONOMI Bukan untuk Kepentingan Pajak

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:36

DIPERCEPAT Hilirisasi Perkebunan Rakyat 870 Ribu Hektare

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:41

KASUS MBG: Besok, Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:31

DISIAPKAN Stimulus Tarif Transportasi Semester II 2026

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:03

KEMENHAJ: 245 Kloter Gelombang I Sudah Diberangkatkan ke Tanah Air

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:36

PALU DIGUNCANG GEMPA Tektonik Magnitudo 6,7

Berita Terbaru

Apresiasi tersebut disampaikan Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin melalui Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Adi Santoso, saat menghadiri konferensi pers pengungkapan barang bukti narkoba yang digelar Polda Kalsel, Kamis (18/6/2026) (SuarIndonesia/Adv)

Advertorial

DIAPRESIASI Pemprov Kalsel Kinerja Aparat Kepolisian

Kamis, 18 Jun 2026 - 21:18


Wakil Kepala BPS Sonny Harry Budiutomo Harmadi. (Foto: Antara/IC Senjaya)

Bisnis

DATA SENSUS EKONOMI Bukan untuk Kepentingan Pajak

Kamis, 18 Jun 2026 - 19:48

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca