PANGERAN KHAIRUL SALEH: Pembentukan Pam Swakarsa Harus Belajar dari Masa Lalu

- Penulis

Rabu, 27 Januari 2021 - 16:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi III DPR-RI Pangeran Khairul Saleh.(Foto/Dok.SuarIndonesia)

SuarIndonesia – Pimpinan Komisi III DPR-RI menilai langkah Polri yang akan membentuk Pengamanan Swakarsa (Pam Swakarsa) harus belajar dari pengalaman masa lalu sehingga jangan sampai melebihi kewenangannya dan jangan sampai menjadi alat kekuasaan.

Wakil Ketua Komisi III DPR-RI Pangeran Khairul Saleh kepada SuarIndonesia.com, Rabu (27/01/2021) menegaskan, “Jangan sampai Pam Swakarsa yang dibentuk ini kewenangan kebablasan dan jangan sampai dijadikan sebagai alat kekuasaan yang akan berbenturan dengan kepentingan masyarakat umum. Kalau itu terjadi akan menurunkan nilai demokrasi dan kepercayaan masyarakat pada Pemerintah.”

Pernyataan politisi PAN ini terkait salah satu program prioritas calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo yang akan menghidupkan Pam Swakarsa dengan dilandasi pasal 3 UU No 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian dan Peraturan Polisi No 4 Tahun 2020 tentang Pam Swakarsa.

Legislator asal Kalsel ini mengakui, masyarakat masih dalam situasi yang traumatik terhadap Pam Swakarsa yang pernah ada pada tahun 1998-1999, secara historis memiliki catatan yang kurang baik yaitu terjadinya benturan dalam masyarakat sipil dengan Pam Swakarsa.

Namun, lanjut Pangeran, pihak Polri telah memberikan penjelasan bahwa Pam Swakarsa yang akan dibentuk, berbeda dengan yang lalu, dan pelaksanaannya akan diintegrasikan dengan teknologi informasi dan bersifat partisipatif, sesuai kebutuhan (by demand).

“Namun histori Pam Swakarsa masa lalu menjadi hal yang sulit dilupakan oleh masyarakat umum,” ujarnya.

Baca Juga :   KPU Tetap Gunakan Surat Suara Bergambar 2 Paslon di Pilkada Banjarbaru

Mantan Bupati Banjar dua periode ini, berpendapat, kalau pun program ini dilanjutkan ada beberapa catatan penting yang perlu diperhatikan.

“Jangan sampai Pam swakarsa yang dibentuk ini kewenangannya kebablasan dan jangan sampai dijadikan alat kekuasaan yang akan berbenturan dengan kepentingan masyarakat umum yang justru akan menurunkan nilai demokrasi dan trust masyarakat terhadap pemerintah,” tandas Pangeran.

Selain itu, lanjut Pangeran, pembinaan dan pengawasan oleh kepolisian harus benar-benar dilaksanakan dengan baik dan ketat. Pasalnya ada kekhawatiran Pam yang sebenarnya sudah berjalan di masyarakat setelah mendapat legitimasi akan bertindak melebihi kewenangannya atau tidak keluar dari maksud pembentukannya.

“Saya juga berpendapat bahwa sosialisasi menjadi hal penting baik bagi pelaksana agar memahami tugasnya maupun bagi masyarakat umum agar mampu melaksanakan kontrol dalam pelaksanaannya,” tambah Pangeran.

“Saya mengharapkan pengalaman masa lalu menjadi pembelajaran bagi pembentukan Pam Swakarsa,” kata Pangeran, seraya mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk.mengawal kegaitan ini agar tidak keluar dari koridornya tetap selalu dievaluasi dan dikaji untuk penyempurnaan dan berharap agar Harkamtibmas lebih baik lagi di masa yang akan datang.(RA)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

YUSRIL: Pemecatan Anggota TNI Pesan Tegas tak Ada Toleransi Kekerasan
KASUS ANDRIE YUNUS: Empat Anggota TNI Divonis 1,5–3 Tahun Penjara
OTT LANJUTAN Muara Enim: KPK Tangkap Lima ASN BPK
HARGA Pertamax dan Pertamax Green Naik
DP3A P2KB PMD Implementasi KHA Wujudkan Sekolah Ramah Anak
SEORANG PRIA Ditemukan Terbujur Kaku Tak Bernyawa
SEORANG PESEPEDA di Kawasan Pelabuhan Trisakti Tewas Dihantam Truk Tronton
DIRESPONS CEPAT Dinas PUPR Perkim Balangan Beberapa Proyek Sorotan

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:10

DP3A P2KB PMD Implementasi KHA Wujudkan Sekolah Ramah Anak

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:19

SEORANG PESEPEDA di Kawasan Pelabuhan Trisakti Tewas Dihantam Truk Tronton

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:49

DIRESPONS CEPAT Dinas PUPR Perkim Balangan Beberapa Proyek Sorotan

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:05

DIDUGA! Oknum Pegawai KUA Sampit Bawa Kabur dan Sekap Anak di Bawah Umur

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:38

PULUHAN JEMAAT GEREJA Diduga Keracunan Usai Santap Nasi Kotak

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:08

KRI HIU-634 Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2026, Gubernur Kalsel Mengapresiasi Bank Indonesia dan TNI AL

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:59

DIDUKUNG Pemkab Balangan Program Pascasarjana ULM

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:11

SEORANG PRIA DUDA Asal Muara Enim Ditemukan Tergelatak Tak Bernyawa

Berita Terbaru

Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/6/2026). (Foto: Antara/Rio Feisal)

Hukum

OTT LANJUTAN Muara Enim: KPK Tangkap Lima ASN BPK

Rabu, 10 Jun 2026 - 20:11


Pengendara antre untuk mengisi BBM di SPBU Pertamina di Duren Sawit, Jakarta, Senin (4/5/2026). (Foto: Arsip Antara/Dhemas Reviyanto)

Bisnis

HARGA Pertamax dan Pertamax Green Naik

Rabu, 10 Jun 2026 - 20:05

DP3A P2KB PMD gelar Implementasi Konvensi Hak Anak Wujudkan Sekolah Ramah Anak, berlangsung di Aula Dharma Setya kantor setempat, diikuti para kepala sekolah dari jenjang PAUD, SD, SMP hingga SMA. Rabu (10/6/2026). (SuarIndonesia/Adv)

Advertorial

DP3A P2KB PMD Implementasi KHA Wujudkan Sekolah Ramah Anak

Rabu, 10 Jun 2026 - 18:10

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca