SuarIndonesia – Pak Guru, Mansur gasak sepeda motor berakhir ditangkap Polisi milik rekan seprofesinya yakni seorang guru, dengan cara mendorong.
Kini Mansur harus berakhir di balik jeruji besi setelah petugas dari Ops Manca Resta menangkapnya, pada Senin (14/10/2024).
Pelaku Mansur diamankan petugas setelah mendapat laporan korban Abd Karim (57) warga Jalan AKT Gang Nurjannah Banjarmasin ke Mapolresta Banjarmasin.
Dimana, saat itu korban memakirkan kendaran di depan pagar sekolahan di Jalan Pekapuran A Banjarmasin Timur, pada Sabtu (5/10/2024).
Usa memarkir sepeda motor jenis Honda, korban pun ikut melaksanakan apel pagi . Usai mengikuti upacara tersebut, korban keluar dengan maksud untuk mengambil sepeda motor dan mendapati telah hilang.
Menindak lanjuti laporan tersebut, petugas Satuan Reskrin Polresta Banjarmasin langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku Mansur ketika berada di Jalan Sejahtera 2 Tepatnya di Belakang Pasar Antasari Banjarmasin.
Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Cuncun Kurniadi melalui Kasat Reskrim AKP Eru Alsepa membenarkan telah mengamankan pelaku bersama barang bukti berupa rekaman CCTV.
“Modus yang di lakukan pelaku dengan cara mendorong sepeda motor korban,” jelas Eru kepada awak media, Selasa (15/10/2024).
Dikatakan Eru, berdasarkan pengakuan pelaku, ia sudah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak tiga kali dan bisa dibilan residivis dalam kasus sama.”Pelaku akan di jerat dengan pasal 362 KUHP,” ujarnya.(YI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















