PAD Anjlok, Pemko Kaji Regulasi Baru Pungutan THM

- Penulis

Jumat, 18 Januari 2019 - 20:12 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Potensi pajak penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari tempat hiburan malam (THM) di Banjarmasin terus menerus turun. Penurunan itu salah satunya dipicu pangsa batubara sepi ditambah tren pilihan hiburan yang beragam membuat pajak THM terus merosot.

Kepala Dinas Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kota Banjarmasin, Drs H Subhan Nor Yaumil SE mengungkapkan, merosotnya PAD THM tersebut membuat pihak THM juga semakin merugi. Tingkat pengunjung yang makin menurun, sedangkan biaya operasional yang dikeluarkan cukup besar.

“Memang ada saja pengunjungnya, namun tidak seperti dulu sehingga mereka pun tak bisa menutup biaya operasional,” kata mantan Kadis Pariwisata Kota Banjarmasin kepada wartawan, Jumat (18/1)

Subhan menjelaskan, banyak faktor yang menyebabkan potensi THM ini terus merosot. Di antaranya berubahnya tren hiburan anak muda zaman sekarang, selain tadi pengaruh ekonomi pada sektor batubara tersebut.

‘’Mungkin karena perubahan tren hiburan saat ini, banyak yang lebih memilih hiburan yang sehat dan hiburan keluarga. Seperti karaoke atau nonton bioskop, bahkan bagi kalangan muda memilih hibiran ke cafe atau restoran dibanding diskotik,” jelasnya.

Baca Juga :   DITEMUKAN TEWAS Pria yang Terjun ke Sungai Martapura, Usai Dikejar Warga Diduga Ingin Curi Helm

Meski begitu, lanjutnya, kondisi ini tak mempengaruhi potensi pajak dari sektor hiburan di Banjarmasin karena sektor ini memiliki banyak pilihan. “Memang PAD hiburan tak hanya THM, namun juga bioskop, karaoke, pertunjukan musik dll yang ditutupi,” katanya.

Bahkan, saat ini realisasi pajak hiburan juga masih melampau target yakni dari target Rp12 miliar tercapai Rp13 miliar.
Upaya pihaknya bersama DPRD Kota Banjarmasin akan mengkaji dan mengevaluasi strategi terhadap hiburan THM tersebut.

“Mungkin dengan aturan baru dalam pengutan pajak THM agar pendapatan THM bisa naik, bisa saja nati biaya pungutannya atau jam operasionalnya yang dievaluasi agar THM bisa ramai lagi,” demikian Subhan. (SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

1.000 BOUGENVILLE Lindungi Ekologis Kota Banjarmasin
PEDULI Krisis Air Bersih, Polsek Banjarmasin Timur Salurkan Bantuan untuk Warga Banua Anyar
DUGAAN SUAP Pajak PT Adaro di KPP Madya Banjarmasin
KOBARAN API Hanguskan Empat Rumah, Diduga Akibat Korsleting Listrik
TEREKAM CCTV Aksi Bakar Lahan, Pria Warga Jalan Pramuka Diamankan Polisi
PROGRES RUU Ketenagakerjaan Masih “On Schedule”
PRIA PEMABUK Diduga Bakar Toko Bumper Mobil hingga Kerugian Ditaksir 1 Miliar
KETUA – PENGURUS PMI Banjarmasin Dilantik di Tengah Polemik dan Proses Hukum Gugatan

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 22:02

TERJUNKAN Cairan Khusus untuk Pemadaman Karhutla Kalsel Lebih Efektif

Sabtu, 5 September 2026 - 21:54

KAPOLDA KALSEL Bersama Wamenko Pangan, Rakor Penanganan Karhutla Lahirkan Inovasi Cairan MES Hingga Tindak Tegas Pelaku

Jumat, 4 September 2026 - 22:31

1.000 BOUGENVILLE Lindungi Ekologis Kota Banjarmasin

Jumat, 4 September 2026 - 21:56

PEDULI Krisis Air Bersih, Polsek Banjarmasin Timur Salurkan Bantuan untuk Warga Banua Anyar

Jumat, 4 September 2026 - 20:16

WARGA Sambut Antusias Hujan di Sebagian Wilayah Pontianak

Jumat, 4 September 2026 - 20:06

KARHUTLA Kalsel Capai 12.339 Hektare

Jumat, 4 September 2026 - 19:55

BANJIR Nepal-China: Korban Tewas Bertambah 1.280 Orang, 5.260 Masih Hilang

Jumat, 4 September 2026 - 00:54

PERKUAT SINERGI Media Lewat Media Gathering, Begini Penekanan Direktur Operasional Bank Kalsel

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca