Suarindonesia – Potensi pajak penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari tempat hiburan malam (THM) di Banjarmasin terus menerus turun. Penurunan itu salah satunya dipicu pangsa batubara sepi ditambah tren pilihan hiburan yang beragam membuat pajak THM terus merosot.
Kepala Dinas Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kota Banjarmasin, Drs H Subhan Nor Yaumil SE mengungkapkan, merosotnya PAD THM tersebut membuat pihak THM juga semakin merugi. Tingkat pengunjung yang makin menurun, sedangkan biaya operasional yang dikeluarkan cukup besar.
“Memang ada saja pengunjungnya, namun tidak seperti dulu sehingga mereka pun tak bisa menutup biaya operasional,” kata mantan Kadis Pariwisata Kota Banjarmasin kepada wartawan, Jumat (18/1)
Subhan menjelaskan, banyak faktor yang menyebabkan potensi THM ini terus merosot. Di antaranya berubahnya tren hiburan anak muda zaman sekarang, selain tadi pengaruh ekonomi pada sektor batubara tersebut.
‘’Mungkin karena perubahan tren hiburan saat ini, banyak yang lebih memilih hiburan yang sehat dan hiburan keluarga. Seperti karaoke atau nonton bioskop, bahkan bagi kalangan muda memilih hibiran ke cafe atau restoran dibanding diskotik,” jelasnya.
Meski begitu, lanjutnya, kondisi ini tak mempengaruhi potensi pajak dari sektor hiburan di Banjarmasin karena sektor ini memiliki banyak pilihan. “Memang PAD hiburan tak hanya THM, namun juga bioskop, karaoke, pertunjukan musik dll yang ditutupi,” katanya.
Bahkan, saat ini realisasi pajak hiburan juga masih melampau target yakni dari target Rp12 miliar tercapai Rp13 miliar.
Upaya pihaknya bersama DPRD Kota Banjarmasin akan mengkaji dan mengevaluasi strategi terhadap hiburan THM tersebut.
“Mungkin dengan aturan baru dalam pengutan pajak THM agar pendapatan THM bisa naik, bisa saja nati biaya pungutannya atau jam operasionalnya yang dievaluasi agar THM bisa ramai lagi,” demikian Subhan. (SU)