SuarIndonesia – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai hingga Rp 1 Miliar lebih pada OTT (Operasi Tangkap Tangan) yang menangkap Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Mulyono.
“Tim mengamankan uang tunai sekitar Rp1 miliar lebih,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (4/2/2026).
Budi mengungkapkan OTT yang menangkap Mulyono dan dua orang lainnya tersebut terkait proses restitusi pajak pertambahan nilai (PPN) sektor perkebunan yang nilainya mencapai puluhan miliar rupiah.
“Jadi, terkait dengan restitusi PPN yang diajukan oleh pihak swasta di KPP Madya Banjarmasin, nilai restitusi mencapai puluhan miliar rupiah,” katanya lagi. (ZI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















