SuarIndonesia – Respon pihak, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Selatan dan Tengah (Kalselteng) terkait KPK OTT di KPP Banjarmasin, Rabu (4/2/2026).
Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin Kalimantan Selatan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (Kabid P2 Humas) Kanwil DJP Kalselteng, Tri Wibowo di Banjarmasin mengatakan pihaknya hingga kini belum memperoleh informasi rinci terkait perkara tersebut dan masih menunggu penjelasan resmi dari Kantor Pusat DJP.
“Sampai saat ini kami belum mengetahui secara detail terkait kasus yang terjadi.
Kami mohon rekan-rekan media bersabar menunggu press release resmi dari Kantor Pusat DJP,” kata Tri Wibowo ditanya wartawan.
Ditegaskan seluruh keterangan resmi mengenai peristiwa tersebut akan disampaikan langsung oleh Kantor Pusat DJP guna menghindari kesimpangsiuran informasi di ruang publik.
Terkait adanya pihak yang diamankan serta waktu kejadian, Tri Wibowo enggan memberikan keterangan lebih lanjut dan meminta media merujuk pada pemberitaan yang telah beredar.
Namun demikian, ia memastikan lokasi OTT berada di KPP Madya Banjarmasin, tanpa merinci jumlah pihak yang dibawa maupun kronologi kejadian.
Kanwil DJP Kalselteng menyatakan akan mendukung proses klarifikasi sesuai ketentuan yang berlaku serta menjunjung prinsip transparansi dan akuntabilitas.
“Benar, di Kalsel. KPP Banjarmasin,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto sebelumnya.
Manumn terkait dugaan suap atau pemerasan, masih didalami.
Dari keterangan, ini hasil OTT di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin terkait dugaan permainan restitusi pajak.
Fitroh Rohcahyanto memastikan penindakan itu berkaitan langsung dengan skema restitusi pajak yang rawan diselewengkan.”Iya kasus terkait restitusi pajak,” ucapnya. (ZI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















