SuarIndonesia – Danrem 101/Antasari, Brigjen TNI Firmansyah, menyebut giat yustisi penerapan protokol kesehatan terus digalakan.
“Kita tak akan kasih kendor dalam giat yustisi, sekaligus memastikan tak ada lagi masyarakat di banua yang terpapar covid,’’ kata Firmansyah, Kamis (15/10/2020).
Meski terjadi penurunan kasus aktif dan peningkatan kasus sembuh, Firmansyah, mengingatkan semua pihak tidak berpuas diri.
“Operasi penegakan disiplin terus berjalan hingga akhir tahun depan.
Dan kita tidak tinggal diam dan tetap mendukung penegakan disiplin.
Target kami harus keluar dari 8 besar provinsi prioritas penanganan covid sampai warga Kalsel terjamin bebas covid-19,’’ tegasnya.
Sementara itu, Kapolda Kalsel, Irjen Pol Nico Afinta, membeberkan dari 42.827 kegiatan operasi yustisi sudah ribuan sanksi yang diterapkan guna pendisiplinan. Sanksi tersebut beragam dari sanksi tertulis hingga sanksi denda.
“Sanksi denda 274 orang, saknsi teguran lisan sebanyak 288.463, sanksi teguran tertulis 19.135, dan sanksi lainnya sebanyak 20.324 orang,” kata Nico, Kamis.
Jenderal bintang dua tersebut mengemukakan beberapa kabupaten kota menerapkan peraturan denda kepada pelanggar protokol kesehatan.
“Dari denda yang ada dihasilkan sebanyak Rp27.135.000 masuk ke kas negara,’’ beber Nico Afinta.(RW)