OPERASI Pekat Mahakam: 46 Tersangka Ditahan

- Penulis

Rabu, 19 Maret 2025 - 21:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar saat konferensi pers dengan menghadirkan para tersangka hasil Operasi Pekat Mahakam, di Mapolresta Samarinda, Kaltim, Rabu (19/3/2025). (Foto: ANTARA/Ahmad Rifandi)

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar saat konferensi pers dengan menghadirkan para tersangka hasil Operasi Pekat Mahakam, di Mapolresta Samarinda, Kaltim, Rabu (19/3/2025). (Foto: ANTARA/Ahmad Rifandi)

SuarIndonesia — Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda telah mengamankan 46 tersangka dalam Operasi Pekat Mahakam yang digelar selama 19 hari, mulai dari 17 Februari hingga 9 Maret 2025.

“Operasi ini bertujuan untuk memberantas penyakit masyarakat yang meresahkan warga,” kata Kapolresta Samarinda Komisaris Besar Polisi Hendri Umar saat konferensi pers di Samarinda, Rabu (19/3/2025).

Ia menjelaskan bahwa operasi ini menyasar dua fokus utama. Pertama, penegakan hukum terhadap tindak pidana seperti pencurian dengan kekerasan, pencurian biasa, penganiayaan berat, dan penganiayaan secara bersama-sama. Kedua, penindakan tindak pidana ringan (tipiring) yang sering dikeluhkan masyarakat, seperti penjualan minuman keras ilegal, premanisme, dan pemalakan.

“Operasi ini kami laksanakan sebagai respons atas keresahan masyarakat terhadap berbagai bentuk penyakit masyarakat yang menimbulkan ketidakamanan dan ketidaknyamanan,” ujar Kombes Pol Hendri Umar.

Selama operasi, Satreskrim Polresta Samarinda dan polsek jajaran berhasil menangani 28 laporan polisi. Dari jumlah tersebut, enam kasus terkait perjudian, lima kasus kepemilikan senjata tajam, dan 17 kasus pencurian.

“Dari 28 kasus tersebut, kami berhasil mengamankan 46 tersangka. Dua di antaranya terlibat dalam kasus kepemilikan senjata tajam, tiga tersangka kasus perjudian, dan sisanya terlibat dalam kasus pencurian,” tutur Kapolresta dilansir dari AntaraKaltim.

Seluruh tersangka saat ini telah ditahan dan sedang menjalani proses pemberkasan untuk selanjutnya diserahkan ke kejaksaan.

Baca Juga :   LIMA Juta Pohon Restorasi untuk Pemulihan Kawasan IKN

Selain penegakan hukum tindak pidana, Satsamapta Polresta Samarinda juga gencar melakukan penindakan tipiring.

Hasilnya, sembilan kali penindakan berhasil dilakukan, dengan barang bukti yang diamankan sebanyak 179 krat minuman keras ilegal. Para tersangka tipiring juga telah menjalani sidang tindak pidana ringan.

“Kami berharap operasi ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan dan penyakit masyarakat, serta menciptakan rasa aman dan nyaman bagi warga Samarinda,” kata Hendri Umar. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

S, TERSANGKA Penyebab 71 Hektare Lahan Terbakar Ditangkap
OPTIMALKAN Posko Siaga untuk Antisipasi Karhutla
KASUS Kecelakaan Maut Tanbu di SP3-kan
BARESKRIM Polri Ungkap Judol Modus Deposit Pulsa Rp890 Miliar
OKNUM Kasat Polresta Samarinda Diduga ‘Hamili’ Warga, Ditangani Propam Polda Kaltim
KASUS PORNO AI di Banjarmasim, Ada Pejabat Publik jadi Korban
TAHAP AWAL, Legalitas PLN Diuji di PTUN Banjarmasin
WASPADA! BMKG Balikpapan: Ada 4.318 Hotspot

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:30

BARESKRIM Polri Ungkap Judol Modus Deposit Pulsa Rp890 Miliar

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:22

RUU Perampasan Aset Masih Tunggu Masukan Bermakna Masyarakat

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:02

PRESIDEN Prabowo: Teruskan Program MBG dengan Perbaikan dan Efisiensi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:31

WASPADAI Risiko ISPA Selama Musim Kemarau

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:31

PRESIDEN Prabowo Perintahkan PLN Segera Tutup PLTD

Kamis, 13 Agustus 2026 - 00:27

KAPOLRI Terpukau dengar Dongeng si Bocah asal Kalsel, Polda Juga Raih Penghargaan Juara II Nasional Lomba SPPG

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:22

DINILAI TERCEPAT di Indonesia DPRD-Pemprov Kalsel Sepakati KUA PPAS 2027-KUPA PPAS 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:46

PAMAN BIRIN : “Kita Harus Tetap Optimistis. Hilangkan Dendam dan Kedepankan Kebersamaan”

Berita Terbaru

Tim Brigade Karhutla UPTD KPHP Bongan bersama Regu MPA Kampung Deraya melaksanakan ground check dan pemadaman Karhutla di Kampung Lemper, Kecamatan Bongan, Kabupaten Kutai Barat, Selasa (11/8/2026). (Foto: HO-Dishut Kaltim)

Kaltim

OPTIMALKAN Posko Siaga untuk Antisipasi Karhutla

Jumat, 14 Agu 2026 - 22:48

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Novy Adi Wibowo bersama Dirlantas, Kabid Humas dan Kepala Jasa Raharja Kalsel saat konferensi pers di gedung Safety Driving Center (SDC) Ditlantas Polda Kalsel di Banjarbaru, Jumat (14/8/2026). (Foto: Antara/Firman)

Hukum

KASUS Kecelakaan Maut Tanbu di SP3-kan

Jumat, 14 Agu 2026 - 22:42

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca