OPERASI Pekat Mahakam: 46 Tersangka Ditahan

- Penulis

Rabu, 19 Maret 2025 - 21:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar saat konferensi pers dengan menghadirkan para tersangka hasil Operasi Pekat Mahakam, di Mapolresta Samarinda, Kaltim, Rabu (19/3/2025). (Foto: ANTARA/Ahmad Rifandi)

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar saat konferensi pers dengan menghadirkan para tersangka hasil Operasi Pekat Mahakam, di Mapolresta Samarinda, Kaltim, Rabu (19/3/2025). (Foto: ANTARA/Ahmad Rifandi)

SuarIndonesia — Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda telah mengamankan 46 tersangka dalam Operasi Pekat Mahakam yang digelar selama 19 hari, mulai dari 17 Februari hingga 9 Maret 2025.

“Operasi ini bertujuan untuk memberantas penyakit masyarakat yang meresahkan warga,” kata Kapolresta Samarinda Komisaris Besar Polisi Hendri Umar saat konferensi pers di Samarinda, Rabu (19/3/2025).

Ia menjelaskan bahwa operasi ini menyasar dua fokus utama. Pertama, penegakan hukum terhadap tindak pidana seperti pencurian dengan kekerasan, pencurian biasa, penganiayaan berat, dan penganiayaan secara bersama-sama. Kedua, penindakan tindak pidana ringan (tipiring) yang sering dikeluhkan masyarakat, seperti penjualan minuman keras ilegal, premanisme, dan pemalakan.

“Operasi ini kami laksanakan sebagai respons atas keresahan masyarakat terhadap berbagai bentuk penyakit masyarakat yang menimbulkan ketidakamanan dan ketidaknyamanan,” ujar Kombes Pol Hendri Umar.

Selama operasi, Satreskrim Polresta Samarinda dan polsek jajaran berhasil menangani 28 laporan polisi. Dari jumlah tersebut, enam kasus terkait perjudian, lima kasus kepemilikan senjata tajam, dan 17 kasus pencurian.

“Dari 28 kasus tersebut, kami berhasil mengamankan 46 tersangka. Dua di antaranya terlibat dalam kasus kepemilikan senjata tajam, tiga tersangka kasus perjudian, dan sisanya terlibat dalam kasus pencurian,” tutur Kapolresta dilansir dari AntaraKaltim.

Seluruh tersangka saat ini telah ditahan dan sedang menjalani proses pemberkasan untuk selanjutnya diserahkan ke kejaksaan.

Baca Juga :   LIMA Juta Pohon Restorasi untuk Pemulihan Kawasan IKN

Selain penegakan hukum tindak pidana, Satsamapta Polresta Samarinda juga gencar melakukan penindakan tipiring.

Hasilnya, sembilan kali penindakan berhasil dilakukan, dengan barang bukti yang diamankan sebanyak 179 krat minuman keras ilegal. Para tersangka tipiring juga telah menjalani sidang tindak pidana ringan.

“Kami berharap operasi ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan dan penyakit masyarakat, serta menciptakan rasa aman dan nyaman bagi warga Samarinda,” kata Hendri Umar. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KASUS BERDARAH Tewaskan Seorang Nelayan di Tembus Mantuil Terungkap, Tiga Pelaku Diringkus dan Ini Motifnya
DITENGAH BENCANA KARHUTLA, KPK OTT Pejabat BNPB
DIBONGKAR Bea Cukai Banjarmasin Peredaran Barang Ilegal Jalur Penerbangan Internasional
BUKA FAKTA, Kuasa Hukum Sebut MH tak Tahu Ada Investor Lain Kasus Dugaan Penipuan Investasi
INDEKS El Nino Kaltim Capai 3,44 Berintensitas Sangat Kuat
SEMBILAN Sarang Narkoba di Sumut Digerebek Bareksrim Polri
POLRI Mutasi 199 Personel, Termasuk Kakorlantas dan 3 Kapolda Serta 7 Wakapolda
KASUS KORUPSI KPP Madya Banjarmasin: KPK Panggil Direktur Sungai Danau Jaya dan Binuang Mitra Bersama Prima

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:35

KASUS BERDARAH Tewaskan Seorang Nelayan di Tembus Mantuil Terungkap, Tiga Pelaku Diringkus dan Ini Motifnya

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:12

GEGER TONGKAT BELATI di Kantor DPRD Kalsel, Seorang Pria Diperiksa Polisi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:00

UNGKAP PENELANTARAN BAYI, Ayah dan Ibu Kandung Berstatus Pacaran Diamankan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:24

PRESTASI GEMILANG Diraih Putri Nida Ulhusna, Atlet Multi Talenta Memborong 12 Medali Kejurprov Renang Kalsel 2026

Selasa, 13 Oktober 2026 - 22:02

DITENGAH BENCANA KARHUTLA, KPK OTT Pejabat BNPB

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:57

JUTAAN BATANG Rokok Ilegal Masuk Banjarmasin

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:42

DIBONGKAR Bea Cukai Banjarmasin Peredaran Barang Ilegal Jalur Penerbangan Internasional

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:25

BUKA FAKTA, Kuasa Hukum Sebut MH tak Tahu Ada Investor Lain Kasus Dugaan Penipuan Investasi

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca