NILAI KEARIFAN LOKAL, OSS Belum Dianggap Mengakomodirnya, Meski Lebih Praktis

- Penulis

Jumat, 15 November 2019 - 20:34

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Lebih mudah dan cepat, begitulah keunggulan perkembangan zaman di masa serba praktis dengan dukungan teknologi informasi yang super canggih di era saat ini. Namun apa yang terjadi ketika kemajuan perkembangan zaman tersebut berdampak pada tidak terakomodirnya nilai-nilai kearifan lokal.

Rumus itu yang terjadi pada sistem perizinan terpadu baru baru ini, adalah lembaga Online Single Submission (OSS) yang dinilai praktis, mudah dan cepat namun belum mengakomodir kearifan dan budaya lokal setempat.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kota Banjarmasin, Muryanta ketika ditemui awak media di ruang kerjanya Jalan Sultan Adam, Banjarmasin Utara, kemarin.

“Ada kelebihan ada kekurangan. Kelebihannya lebih mudah dan cepat. Namun kekurangannya belum mengakomodir nilai-nilai kearifan lokal,” bebernya.

Bukan tanpa alasan, Muryanta menerangkan kekurangan yang dimaksud pada OSS berupa penyamaan aturan dan ketentuan pada perizinan di setiap daerah seluruh Indonesia,

Baca Juga :   TIGA SAKSI, Termasuk Penjaga Gudang Golden 10 yang Terbakar Diperiksa Polisi

Menurutnya, sebuah daerah dengan daerah lainnya tidak sama, banyak perbedaan yang terjadi pada setiap sisi maupun sektor.

Muryanta mencontohkan Kota Banjarmasin yang tidak bebas peredaran bir atau minuman beralkohol berbeda dengan daerah lainnya. Ia menyebut ada kota lain yang justru bir diperjualbelikan bebas.

“Jadi inilah nilai-nilai kearifan yang belum terakomodir, karena ketentuan ini disamaratakan perizinannya lewat lembaga OSS.

Akan tetapi Muryanta tetap bersikeras, jika ada pemohon izin pada tahun 2020 mendatang yang masih mengurus lewat DPMPTSP Banjarmasin, maka ia akan bertindak sesuai dengan peraturan daerah yang berlaku di Banjarmasin.

“Kalau izin lewat kita, maka Perda akan tetap kita pegang sesuai ketentuan yang berlaku di kota ini,” tutupnya. (SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DIGAGALKAN PASOKAN 6.726 Butir Ekstasi di Kalsel dari Jaringan Fredy Pratama
GUBERNUR Rudy Mas’ud Didesak Mundur!
MEMICU KONTROVERSI Rencana HUT RSUD Ulin Digelar di Jakarta
DIGREBEK MENTERI LH, Hanif Faisol Dua Pasar di Martapura Kabupaten Banjar
KORBAN TENGGELAM Mengenakan Pakaian Ayahnya, Terseret Radius 10 Kilometer dari Lokasi Awal Kampung Sasirangan
JASAD REMAJA Tenggelam di Sungai Martapura Ditemukan
KETUA DPRD Kalsel Dorong Sinergi BPK dan Stakeholder demi Percepatan Pembangunan
PENGEROYOKAN di Sungai Andai, Tiga Remaja Ditangkap Polisi

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 21:31

HARI PERTAMA UTBK-SNBT, Ditemukan Sejumlah Praktik Curang

Senin, 20 April 2026 - 18:24

DIGREBEK MENTERI LH, Hanif Faisol Dua Pasar di Martapura Kabupaten Banjar

Minggu, 19 April 2026 - 00:21

TIM SAR Gabungan Masih “Berjibaku” Pencarian Remaja Tenggelam di Sungai Martapura

Jumat, 17 April 2026 - 21:52

4 KORBAN Heli PK-CFX Teridentifikasi, Sisanya Tunggu Data Keluarga

Jumat, 17 April 2026 - 20:09

PRESIDEN Terbitkan Tiga Regulasi Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Kamis, 16 April 2026 - 20:51

KEJAGUNG Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto Tersangka Korupsi Nikel

Kamis, 16 April 2026 - 20:41

TANGANI KBGO, Kemkomdigi Ketatkan Pengawasan Platform Digital

Kamis, 16 April 2026 - 19:45

LULUSAN SR Dijanjikan Beasiwa dan Peluang Kerja

Berita Terbaru

Massa aksi 21 April tiba di Kantor Gubernur Kaltim. (Foto: detikKalimantan/Riani Rahayu)

Headline

GUBERNUR Rudy Mas’ud Didesak Mundur!

Selasa, 21 Apr 2026 - 22:21

Kendaraan yang digunakan untuk uji jalan B50 yang terparkir di Stasiun Blending dan Pengisian Bahan Bakar Uji Jalan B50 Lembang, Jawa Barat, Selasa (21/4/2026). (Antara/Putu I Savitri)

Bisnis

MULAI Juli, B50 Diterapkan Serentak untuk Semua Sektor

Selasa, 21 Apr 2026 - 21:37

Ketua Umum Tim SNPMB 2026 Eduart Wolok (kanan) dan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto (kiri) saat meninjau pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) hari pertama di Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Selasa (21/4/2026). (UNJ)

Nasional

HARI PERTAMA UTBK-SNBT, Ditemukan Sejumlah Praktik Curang

Selasa, 21 Apr 2026 - 21:31

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca