NASIB Gadis Masuk THM, Ambruk Mulut Berbusa di Bawa ke RS Akhirnya Tewas dan Sang Cowok Kabur

- Penulis

Sabtu, 4 Mei 2019 - 18:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Nasib malang menimpa seorang gadis belia ,yang masuk Tempat Hiburan Malam (THM) di Banjarmasin bersama seorang cowok

Dan tak lama ambruk dengan mulut berbusa, hingga dilarikan di Instalasi Gawat Daeurat (IGD) Rumah Sakit (RS) Sari Mulia Banjarmasin, Sabtu dinihari (4/5), sekitar pukul 03.30 WITA.

Sempat mendapat perawatan medis, dan akhirnya tewas. Ironisnya, sang cowok yang tadi mendapinginya, ketika tahu si gadis ini melepas nyawa, eh malah kabur dan hingga kini masih dalam penyelidikan jajaran Polsekta Banjarmasin Timur.

Dari informasi gadis itu berinisial PA, warga Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) dan rencananya pihak keluarga sudah di menuju ke RS

Korban sempat mendapatkan perawatan di klinik yang di Hotel Banjarmasin Internasional (HBI), dan kemudian dibawa ke RS Sari Mulia Banjarmasin.

Baca Juga :   PEMABUK BERSAJAM Diamankan Polisi

Kapolsekta Banjarmasin Timur, Kompol H M Uskiansyah SE, saat dikonfirmasi awwk media , membenarkan adanya kejadian dan anggota masih menyelidiki serta mencari teman korban yang saat itu bersama.

Dari informasi diperoleh, saat itu korban bersama temannya pria sedang THM, yang berada di Jalan A Yani Km 4,5 Banjarmasin Timur ini.

Namun, tak lama setelkah itu ambruk hingga diberikan pertolongan security setempat dengan membawanya ke klinik.

Keterangan lain dari security setempat, ketika masuk di THM , korban jalannya sudah sempoyongan, ada dugaan sejak di luar sudah mengkonsumsi sesuatu yang membuatnya abruk dengan mukut berbusa tersebut. (DO)

Berita Terkait

TIGA PENGAMEN Tikam Pedagang Durian Diringkus, Satunya Masih Diburu
HASIL VERIFIKASI, 153 Pasangan Siap Nikah Massal Presisi
DIPANTAU Arus Bundaran Kayu Tangi dengan Kamera Tilang
DUA TERDAKWA Permbobol Bank Dituntut Lima dan Enam Tahun
EMPAT PEJABAT Dinas Pertanian : Pemecahan Proyek Menyalahi Aturan
OMBUDSMAN RI Tetapkan 10 Desa Anti Malamidnistrasi di Kotabaru
PENGELOLAAN E-PARKIR Kian Dorong Peningkatan PAD di Banjarmasin
KAMPANYE Hari Pertama, KPU Kota Banjarmasin Sosialisasi Aturan

Berita Terkait

Rabu, 29 November 2023 - 01:17 WITA

PENGELOLAAN E-PARKIR Kian Dorong Peningkatan PAD di Banjarmasin

Selasa, 28 November 2023 - 20:39 WITA

Bank Kalsel Promo KUR Bunga Mulai 0,14 Persen Per Bulan

Sabtu, 25 November 2023 - 01:39 WITA

PULUHAN IKM Banjarmasin Diberi Pemahaman Hak Merek

Jumat, 24 November 2023 - 21:40 WITA

MEMBASUH LUKA Palestina, Bank Kalsel Serahkan Donasi Ke BAZNAS Kalsel

Kamis, 23 November 2023 - 19:55 WITA

BI SIAPKAN Uang Tunai Kebutuhan Natal-Tahun Baru dan Pemilu 2024

Kamis, 23 November 2023 - 01:50 WITA

20 PELAKU IKM Banjarmasin Kantongi Sertifikasi Produk Halal

Rabu, 22 November 2023 - 18:24 WITA

TERKESAN TERTUTUP Bantuan Paket Bagi Wirausaha Muda Pemula, Dewan Kalsel Minta Dispora Kalsel Sosialisasikan

Rabu, 22 November 2023 - 01:32 WITA

PASAR TERAPUNG Traveling Mart, Konsep Baru Sektor Pariwisata di Kalsel

Berita Terbaru

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo

Kalsel

HASIL VERIFIKASI, 153 Pasangan Siap Nikah Massal Presisi

Rabu, 29 Nov 2023 - 18:45 WITA

asat Lantas Polresta Banjarmasin, Kompol Taufiq Qurahman

Kalsel

DIPANTAU Arus Bundaran Kayu Tangi dengan Kamera Tilang

Rabu, 29 Nov 2023 - 18:23 WITA

Dua Terdakwa Permbobol Bank Dituntut Lima dan Enam Tahun, Rabu (29/11/2023). (SuarIndonesia/HD),

Hukum

DUA TERDAKWA Permbobol Bank Dituntut Lima dan Enam Tahun

Rabu, 29 Nov 2023 - 18:10 WITA

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca