NARKOTIKA Senilai Rp 1,8 Miliar dengan Puluhan Tersangka, Barang Bukti Dimusnahkan

- Penulis

Selasa, 6 Mei 2025 - 18:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Narkotika senilai Rp 1,8 Miliar dengn 51 tersangka, diamankan Jajaran Sat Resnarkoba Polresta Banjarmasin dan barang bukrti dimusnahkan, Selasa (6/5/2025) bertempat di Dit Tahti Polda Kalsel, Banjarmasin

Sebanyak 1,2 kilogram sabu dan 103 butir ekstasi yang dimusnahkan, dipimpin Wakapolresta Banjarmasin AKBP Arwin Amrih Wientama didampingi Kasat Resnarkoba Kompol Syuaib Abdullah.

Barang bukti hasil dari pengungkapan bulan Januari hingga April Satresnarkoba dan Polsek Jajaran dengan barang bukti 1,2 kg atau 1.218,24 gram sabu dan 103 butir pil ekstasi dari 51 tersangka, terdiri dari 47 laki-laki dan 4 perempuan.

Barang bukti dimusnahkan dengan cara dilarutkan menggunakan cairan pembersih, kemudian dibuang ke saluran pembuangan air.

Menurut Wakaporesta, pemusnahan merupakan hasil dari kerja keras aparat dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Banjarmasin.

Baca Juga :   KADIS Kominfo Kalbar Ditahan Kejari

“Dari hasil pengungkapan ini, kami telah berhasil menyelamatkan sekitar 18.377 jiwa dari bahaya narkotika.

Jika dihitung, 1 gram sabu dapat digunakan oleh 15 orang dan 1 butir ekstasi oleh 1 orang,” jelas Waka.

Dikatakan Arwin, nilai barang bukti narkoba yang dimusnahkan mencapai sekitar Rp 1.878.860.000.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin menyampaikan kepada masyarakat bahwa kepolisian selalu memberikan pelayanan terbaik dalam menegakkan hukum, khususnya dalam upaya pemberantasan dan pencegahan narkoba,” ujarnya.

Wakapolresta juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.(YI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

MENKO KUMHAM IMIPAS: Masih Banyak Pungli Dilakukan Jajaran Birokrasi
JEMAAH HAJI Kloter 02 Debarkasi Banjarmasin Mendarat di Bandara Syamsuddin Noor
KAYU HALABAN Dikembangkan untuk Komoditas Unggulan Kalsel
KASUS PEMERASAN SERTIFIKAT K3: 10 Terdakwa Divonis 1,5–6,5 Tahun Penjara
KPK GELEDAH KEDIAMAN Eks Wamen Imipas Silmy Karim
KECELAKAAN MAUT di Lintasan S Parman Banjarmasin, Renggut Nyawa Seorang Perempuan
GERAKAN INDONESIA ASRI, Polda Kalsel Bersinergi Pemprov Aksi Bersih-bersih Bantaran Sungai Martapura
KEJATI KALSEL Pemulihan Keuangan Negara 7 Miliar Lebih Insiden Tertabraknya Konstruksi Jembatan Pulau Laut

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:58

MENKO KUMHAM IMIPAS: Masih Banyak Pungli Dilakukan Jajaran Birokrasi

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:04

KPK GELEDAH KEDIAMAN Eks Wamen Imipas Silmy Karim

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:21

KEJATI KALSEL Pemulihan Keuangan Negara 7 Miliar Lebih Insiden Tertabraknya Konstruksi Jembatan Pulau Laut

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:42

PERKARA EKS KAJARI HSU Terungkap Modus Penyelidikan Dana Hibah Pilkada 2024 Senilai 32 Miliar Dikelola KPU

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:56

TEMUAN MAYAT PEREMPUAN, Polisi ‘Kantongi’ Nama Terduga Pelaku

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:29

DITAHAN Dua Tersangka Korupsi Batu Bara Ilegal

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:17

KEJAGUNG: ‘Sudah Pelajari Kasus Korupsi MBG Sejak Lama’

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:02

EKS WAMENAKER Noel Divonis 4,6 Tahun Penjara

Berita Terbaru

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Prof Dr Abdul Mu’ti, bersama Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud membaur dengan kepala sekolah pada peresmian 102 satuan pendidikan yang selesai direvitalisasi di Kaltim. (Foto: Adpim Kaltim)

Kaltim

102 SEKOLAH Hasil Revitalisasi Diresmikan

Jumat, 5 Jun 2026 - 20:53

Basarnas dan tim gabungan evakuasi dua pemuda hilang di hutan Desa Bagugus Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas, Kalteng. (Foto: Basarnas Palangka Raya)

Kalteng

DUA PEMUDA HILANG di Hutan Bagugus Dievakuasi

Jumat, 5 Jun 2026 - 20:48

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca