SuarIndonesia – Lagi-lagi 1 ons lebih sabu-sabu digagalkan, dan kini giliran anggota dari Subdit 2 Dit Resnarkoba Polda Kalsel.
Selain barang bukti, jugamankan tersangka Iwansyah alias Iwan (27) dan Nanang alias Anang (40).
Keduanya warga Jalan Bina Putra, Guntung Payung Kecamatan Landasan Ulin, Banjarbaru.
Direktur Resnarkoba, Kombes Pol Wisnu W melalui Kabag Binopsnal, AKBP Sigit Kumoro, SIK, Kamis (28/11) membenarkan penangkapkan dua tersangka tersebut.
Mereka diamankan di sebuah rumah di Jalan Bina Putra Blok A Rt.008 Rw.002, Guntung Payung, Landasan Ulin, Banjarbaru, pada Selasa (26/11) sekitar pukul 21.15 WITA.
Dari keterangan, sebelumnya mendapat informasi dari masyarakat kalau di rumah Anang sering terjadi transaksi narkotika.
Benar saja, saat petugas masuk dalam rumah itu mendapati Anang bersama Iwan.
Dan ketika melakukan penggeledahan, di dalam kamar tidur rumah itu ditemukan tas warna biru yang terletak di lantai berisi 81 paket sabu seberat 1 ons lebih. (ZI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















