Suarindonesia – Kampung Murung Selong tampak dianaktirikan. Padahal ada sekitar 300 KK yang tinggal di Kampung Murung Selong, Kelurahan Sungai Lulut, Kecamatan Banjarmasin Timur yang lokasinya tak jauh dari jantung kota.
Namun kampung ini cukup unik, masih mempertahankan budaya Banjar. Maklum, berada di bantaran Sungai Martapura. Sayangnya, akses warga jauh dari harapan. Jalannya masih berupa titian kayu ulin.
Kebarnya pun tak lebih dari 3 meter. Tak ada pagar pengaman. Di sepanjang jalan titian yang mencapai 1 km, tak ada tiang listrik. Bisa dibayangkan jika dilalui pada malam hari. Siang hari saja, melintasi jembatan ini perlu keahlian khusus.
Belum lagi jika cuaca hujan. Titian menjadi licin. Bahkan tak jarang ada warga yang terjatuh. Selain banyak yang berlubang, kondisi titian juga bergoyang ketika dilalui. Soal penanganan, sampai saat ini Pemko tak bisa berbuat banyak.
Perbaikan bagian titian pernah dilakukan oleh Perum Bulog Kalsel tahun lalu. Namun, hanya sepanjang 400 meter.
Pemko bukannya lepas tangan. Rupanya penanganan kawasan ini terhalang status. Murung Selong ternyata masih berstatus Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Lain hal statusnya sudah menjadi permukiman. Sementara kawasan ini sejak lama merupakan kawasan pertanian dan perkebunan.
O
Selain dua itu, mata pencaharian warganya juga sebagai nelayan sungai Martapura.“Kami tak tahu, kenapa dibiarkan begini saja jalanan kami. Apakah keberadaannya jauh dari kota dan berada di perbatasan dengan Kabupaten Banjar,” keluh Amat warga setempat.
Amat bukannya iri dengan Kampung Hijau di kawasan Sungai Bilu. Namun, Amat menyebut kawasan Murung Selong lebih berpotensi sebagai kawasan wisata. Soalnya, untuk menuju tempat wisata Pasar Terapung Lok Baintan, pengunjung pasti melalui kawasan ini.
“Kami khawatir jembatan ini runtuh di tengah-tengahnya. Tak bisa dibayangkan bagaimana warga beraktivitas,” katanya.
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Banjarmasin, Ir H Ahmad Fanani Saifuddin mengungkapkan belum bisanya kawasan ini ditangani karena status kawasan tadi. Masih berstatus RTH.
Meski demikian, pihaknya tak lepas tangan. Kawasan ini sebut Fanani akan dikuningkan sehingga tak hijau lagi. Salah satu upaya adalah bersama Dinas PUPR Banjarmasin sedang menggodok Perda RTRW di kawasan tersebut.
“Memang kendalanya di status kawasan. Ini yang sedang kami godok agar bisa ditangani,” terang Fanani.
Kepala Dinas PUPR Banjarmasin memantau langsung kondisi kawasan tersebut. Kepala Dinas PUPR Banjarmasin, Ir HM Arifin Noor menggelengkan kepala setelah melihat secara langsung.“Tak ada PJU, jembatannya bergoyang-goyang,” ungkapnya.
Arifin tak menyangka bagaimana bisa warga di sana bertahan dengan kondisi akses saat ini. Yang tak ada penerang jalan.“Ini harus ditangani cepat. Tak ada lagi alasan berlarut-larut,” tegasnya.
Melihat kondisi titian, Arifin menuturkan bisa diganti dengan model beton permanen. Supaya kenyamanan dan keamanan warga akan terpenuhi.“Kawasan ini akan kami kuningkan, sehingga tak lagi statusnya RTH,” janji mantan Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kalsel itu.
Dia sudah memperkirakan biaya yang akan dikeluarkan untuk mengganti titian ini. Arifin menyebut anggarannya mencapai Rp1,5 miliar. “Semoga tahun ini revisi Perda RTRW kawasan ini selesai. Supaya tahun depan sudah mulai dikerjaan,” ucapnya.
Berbicara penanganan sementara, dia berjanji akan mencari perusahaan swasta yang akan membantu melalui dana CSR.“Ini yang kami upayakan dalam waktu dekat,” katanya.(SU)