SuarIndonesia -Modus penipuan menukar perhiasan emas asli dengan yang imitasi, dan pelakunya seorang perempuan diamankan.
Perempuan ini berinisial MP (40) harus berurusan dengan hukum karena diduga melakukan penipuan di salah satu toko emas di Pasar Sudimampir, Kelurahan Kertak Baru Ulu, Banjarmasin Tengah, Rabu (28/7/2021).
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kalsel, AKBP Andy Rahmansyah membenarkan hal tersebut.
Dari informasi, peremoaun itu melancarkan aksinya dengan modus menukar perhiasan emas asli dengan emas imitasi yang sudah disiapkannya sebelumnya.
Berawal saat MP berpura-pura melihat, mencoba dan mengatakan ingin membeli cincin emas seberat 9,84 gram senilai Rp 8.265.600 di salah satu toko.

Namun saat pemilik toko tengah sibuk membuatkan nota pembelian, diduga saat itu lah MP menukar cincin tersebut dengan cincin imitasi.
Setelah melakukan triknya, MP malah membatalkan transaksi dan beranjak dari toko.
Namun pemilik toko keburu menaruh curiga karena menyadari cincin dagangannya tersebut terasa lebih ringan dari berat yang seharusnya.
Pemilik toko meneriaki dan mengejar MP diikuti sejumlah warga lainnya di lokasi Pasar Sudimampir.
Beruntung MP, karena keburu diamankan Tim 2 Unit Opsnal Jatanras (Macan Kalsel) Dit Reskrimum Polda Kalsel yang kebetulan berada tak jauh dari lokasi kejadian.
Petugas elakukan tindakan dengan mengamankan MP agar tak sampai diamuk massa.
Saat dilakukan interogasi oleh Tim Macan Kalsel, MP yang merupakan warga Komplek Esterang, Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Banjarmasin Tengah, mengakui bahwa telah beberapa kali melakukan penipuan dengan modus serupa.
Dan kini diserahkan ke Polsek Banjarmasin Tengah. Bahkan di dalam tas yang dibawa MP, petugas mendapati ada sejumlah cincin imitasi lainnya yang diduga akan digunakan untuk menipu korban lainnya. (ZI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















