MODUS Jaringan Pengedar Sembunyikan 1,2 Kg Sabu Dalam Sarung Bantal

- Penulis

Sabtu, 18 Mei 2019 - 01:47

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia -Bagaimanpun caranya dilakukan para jaringan pengedar, termasuk yang terungkap pengedar antar provinsi oleh pihak Polres Balangan.

Itu nyaris saja lolos sebanyak, 1,2 kilogram (Kg) sabu yang tersimpan dalam saryng bantal di dalam mobil.

Manun, hasil giat Ops Sikat Intan 2019, Polres Balangan berhasil ungkap kasus tindak pidana narkokotika ini an digelar, Jumat (17/5).

Informasi diperoleh kasus itu terungkap Kamis (16/5) lalu, sekitar pukul 18.30 WITA di depan Mapolres Balangan.

Dalam kasus ini dua tersangka berhasil diamankan yaitu berinisial EW warga Desa Karya Merdeka Kecamatan Samboja Kabupaten Kutai Kartanegara Provinsi Kaltim dan FS, Desa Karya Merdeka Kecamatan Samboja Kabupaten Kutai Kartanegara Propinsi Kaltim.

Kapolres Balangan, AKBP Zamroni dan Kasat Resnarkoba AKP Faddilah, SH mengungkapkan, untuk kronologisnya penangkapan.

Itu katanya berawal Kamis sekitar pukul 17.30 wita, Bripka Moch Saifudin mendapat informasi dari anggota Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalsel (BNNP Kalel) bahwa ada dua orang laki-laki yang mengendarai mobil Avanza warna hitam KT 1315 KI dari arah Banjarmasin tujuan Kaltim, diduga membawa Narkotika.

Kemudian Bripka Moch Syaifudin menghubungi Kasat Narkoba untuk

menindak lanjuti informasi tersebut. Selanjutnya dipimpin Kabag Ops dan Kasat Narkoba yang sedang melaksanakan giat Ops Sikat Intan 2019, Polres Balangan memfokuskan giat penjagaan dan penghadangan di jalan raya depan Mapolres Balangan.

KIta mengerahkan anggota Sat Narkoba dan Sat Samapta serta Bripka Moch Saifudin,” paparnya.

Baca Juga :   LANJUTKAN Perjuangan Pahlawan, Begini Pesan Ketua DPRD Kalsel

Lalu sekitar pukul 18.30 WITA, melintas mobil Avanza dimaksud di Jalan raya depan Mapolres Balangan.

Selanjutnya dilakukan penghadangan terhadap mobil tersebut dan dimasukan ke Mapolres Balangan untuk dilakukan pemeriksaan.

 

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap dua orang laki-laki itu, kemudian dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap mobil avanza tersebut dan ditemukan 1 bungkus besar barang bukti yang diduga narkotika jenis shabu-shabu dibungkus dalam satu plastik bening dilapisi tiga buah plastik hitam yang dimasukan dalam sarung bantal warna hijau yang ditemukan dalam dashboard depan sebelah kiri mobil.

“Selanjutnya dilakukan penggeledahan kembali dan ditemukan dua paket narkotika jenis shabu dengan total berat kotor 1.61 gram beserta satu buah pipet kaca di dalam kotak rokok,” ungkapnya.

Adapun keseluruhan barang bukti yang diamankan adalah satu paket besar narkotika jenis shabu dengan berat kurang lebih 1.200 gram (1,2 kg), dua paket kecil narkotika jenis sabu dengan berat kotor kurang lebih 1.61 gram, satu plastik warna hitam, satu sarung bantal warna hijau, satu buah kotak rokok merek Dunhill warna hitam, satu buah pipet kaca, dua buah HP, dua buah dompet, dan sebuah mobil avanza. (ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DIGAGALKAN Penyelewengan 160 Karung Pupuk Subsidi
DIAN RAHMAT TRIANTO Raih Women’s Inspiration Awards 2026
EMBARKASI Banjarmasin Siap Berangkatkan JCH Kloter 06 dari Kalteng
KOBARAN API di Gudang Milik PT SSTC Banjarmasin
SEORANG ABK Cemara Nusantara 6 Hilang di Sungai Barito, Operasi SAR Besar-besaran di Kawasan Pelabuhan Trisakti
TIGA WNI Ditangkap di Makkah Kasus Penipuan Layanan Haji, Ditindaklanjuti Polri
TANAMAN JAGUNG di Lahan Sekitar 18 Hektare Dipantau Polsek Jajaran Polresta Banjarmasin Perkembangannya
SEORANG PRIA Tergeletak Tak Bernyawa di Kawasan Komplek DPR Banjarmasin, Begini Awalnya

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:28

KEMENHAJ Prioritaskan Layanan untuk Calhaj Lansia dan Difabel

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:59

MAY DAY, Pemerintah Komitmen Tingkatkan Kesehatan para Buruh

Kamis, 30 April 2026 - 22:25

TIGA WNI Ditangkap di Makkah Kasus Penipuan Layanan Haji, Ditindaklanjuti Polri

Kamis, 30 April 2026 - 00:43

EMPAT Anggota TNI Didakwa Siram Andrie Yunus untuk Beri “Efek Jera”

Kamis, 30 April 2026 - 00:05

PRESIDEN Prabowo Ultimatum Pejabat-Ilmuwan tak Patriotik untuk Mundur

Rabu, 29 April 2026 - 23:58

INSIDEN BUS Jemaah di Madinah: Kemenhaj Pastikan Penanganan Korban

Rabu, 29 April 2026 - 17:27

PERJUANGAN PERSIT Kartika Chandra Kirana Merawat Budaya Banjar, “Tajam seperti Todak, Teguh seperti Budaya”

Rabu, 29 April 2026 - 16:53

KOMISI III DPRD Kalsel Studi Tiru ke Masjid Al Jabbar

Berita Terbaru

Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain saat rilis pengungkapan pupuk. (Foto: Istimewa)

Hukum

DIGAGALKAN Penyelewengan 160 Karung Pupuk Subsidi

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:53

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca